Sst! Ingin Tahu Persiapan Pemerintah Merealisasikan Rencana Besar Punya PLTN pada Tahun 2049

  • Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) merupakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan.
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia mampu menyediakan listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada tahun 2049.
  • Pemerintah akan mengembangkan nuklir sebagai salah satu sumber energi alternatif penyediaan listrik di masa depan yang nantinya akan menjadi pengganti batu bara atau bahan energi berbasis fosil.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) merupakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan. Limbah radioaktif yang dihasilkan dari pengoperasian PLTN adalah berupa elemen bakar bekas dalam bentuk padat. Elemen bakar bekas ini untuk sementara bisa disimpan di lokasi PLTN, sebelum dilakukan penyimpanan secara lestari.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia mampu menyediakan listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada tahun 2049.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan Indonesia membangun kerja sama internasional terkait studi pengembangan PLTN

“Sekarang sudah terbit keputusan menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait dengan persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir. Pemerintah telah menjalin kerja sama dalam membangun PLTN untuk kepentingan komersial di Indonesia, pemerintah telah menjalin kerja sama internasional,” ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

Baca Juga:



Pemerintah akan mengembangkan nuklir sebagai salah satu sumber energi alternatif penyediaan listrik di masa depan yang nantinya akan menjadi pengganti batu bara atau bahan energi berbasis fosil. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada 2019 mencatat total sumber daya uranium yang dimiliki Indonesia sebanyak 81.090 ton dan torium 140.411 ton. Bahan baku nuklir itu tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Secara rinci, Sumatra mempunyai 31.567 ton uranium dan 126.821 ton torium, Kalimantan punya 45.731 ton uranium dan 7.028 ton torium, serta Sulawesi memiliki 3.793 ton uranium dan 6.562 ton thorium.

Selain pembentukan tim kementerian ESDM telah melakukan pendataan terhadap beberapa vendor dan teknologinya, terutama untuk PLTN skala kecil. 

“Sesuai RPJMN di tahun 2021 telah dilakukan pendataan terhadap beberapa vendor khususnya PLTN skala kecil termasuk dengan teknologinya, dan ini sejalan dengan target yang ada di RPJMN,” jelasnya

Nilai investasi pembangunan PLTN bergantung dari kelas pembangkit, teknologi yang dipakai, dan kapasitas listrik yang dihasilkan. 

Baca Juga:



Sebelum membentuk tim persiapan pengembangan PLTN Kementerian ESDM melakukan kerja sama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) atau Badan Tenaga Atom Internasional. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kerja sama itu melahirkan 19 syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia sebelum mengembangkan PLTN, yaitu:

  1. National position
  2. Nuclear safety
  3. Management
  4. Funding and financing
  5. Legal framework
  6. Safeguards
  7. Radiation protection
  8. Regulatory framework
  9. Electrical grid
  10. Human resource development
  11. Stakeholder involvement
  12. Site and supporting facilities
  13. Environmental protection
  14. Emergency planning
  15. Nuclear security
  16. Nuclear fuel cycle
  17. Radioactive waste management
  18. Industrial involvement
  19. Procurement

Menurut Arifin, ada 19 butir infrastruktur fase satu yang harus dipenuhi. Saat ini 16 butir dinyatakan masuk ke tahap dua. Utamanya persiapan pelaksanaan konstruksi PLTN, sementara untuk tiga butir kesepakatan yang lainnya belum siap menuju ke fase dua. Di antara ketiga butir itu adalah posisi nasional akan pembangkit tenaga nuklir.

Editor: Riana Nurhasanah

Referensi:

[1] Fakta-fakta Mimpi RI Punya Pembangkit Nuklir di 2049

[2] Ingin Bangun Pembangkit Nuklir, Seberapa Siapkah Indonesia?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *