
- RECarbon+ ZONAEBT menyediakan berbagai proyek pengurangan karbon dari sektor energi terbarukan dan lingkungan.
- Proyek yang tersedia mencakup geothermal, solar panel, hydropower, wind power, mangrove, forestry, dan waste to energy.
- Pengguna dapat memilih proyek berdasarkan kategori dan registry seperti SRN PPI Indonesia, Gold Standard, Plan Vivo, dan Verra (VCS).
Sobat EBT Heroes! Sertifikat karbon menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan nilai ekonomi karbon di Indonesia. Salah satu instrumen yang digunakan pemerintah adalah Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
SPE-GRK diterbitkan melalui mekanisme yang terhubung dengan Sistem Registri Nasional (SRN) untuk memberikan pengakuan atas pengurangan emisi gas rumah kaca atau peningkatan serapan emisi yang telah memenuhi ketentuan. Lantas, apa itu SPE-GRK dan bagaimana fungsinya dalam perdagangan karbon?
Apa Itu Sertifikat Karbon SPE-GRK?
SPE-GRK adalah Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, yaitu sertifikat yang menjadi bukti atas pengurangan emisi GRK atau peningkatan penyerapan GRK dari suatu aksi mitigasi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022, setiap satu unit SPE-GRK mewakili pengurangan emisi atau peningkatan penyerapan yang setara dengan 1 ton CO₂ ekuivalen (CO₂e).
SPE-GRK menjadi bagian dari mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia. Mekanisme tersebut memungkinkan hasil aksi pengurangan emisi memiliki nilai ekonomi dan dapat digunakan dalam berbagai skema sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana SPE-GRK Diterbitkan?
Penerbitan SPE-GRK tidak sekadar didasarkan pada klaim bahwa suatu kegiatan telah mengurangi emisi. Aksi mitigasi perlu dicatat dan melalui proses pengukuran, pelaporan, serta verifikasi atau MRV (Measurement, Reporting and Verification).
Metodologi yang digunakan untuk mengukur capaian pengurangan emisi juga harus memenuhi ketentuan. SRN menjelaskan bahwa metodologi untuk penerbitan SPE-GRK dapat berasal dari metodologi yang ditetapkan Direktur Jenderal, ditetapkan Badan Standardisasi Nasional, atau disetujui UNFCCC.
Dalam proses validasi dan verifikasi, dokumen serta capaian aksi mitigasi diperiksa untuk memastikan pengurangan emisi yang dilaporkan memenuhi persyaratan mekanisme SPE-GRK.
Baca Juga:
- Sertifikat Penanaman Mangrove: Pengertian, Fungsi, dan Perbedaan dengan Sertifikat Karbon
- ZONAEBT Permudah Akses Pembelian Sertifikat Karbon Melalui Zona Karbon
Apa Fungsi SPE-GRK?
SPE-GRK memiliki beberapa fungsi dalam penyelenggaraan nilai ekonomi karbon. Berdasarkan Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022, sertifikasi pengurangan emisi dapat digunakan sebagai bukti kinerja pengurangan emisi GRK, perdagangan karbon, pembayaran atas hasil aksi mitigasi perubahan iklim, kompensasi emisi GRK, serta bukti kinerja usaha atau kegiatan yang berwawasan lingkungan untuk pembiayaan tertentu.
Dengan demikian, SPE-GRK bukan sekadar dokumen administratif. Sertifikat ini menjadi salah satu instrumen untuk menghubungkan aksi pengurangan emisi dengan mekanisme ekonomi karbon.
SPE-GRK dan Perdagangan Karbon
SPE-GRK juga berkaitan dengan perdagangan karbon di Indonesia. Sistem Registri Nasional menyediakan Carbon Registry SPE yang mencatat unit SPE, termasuk status unit yang telah diterbitkan, tersedia, ditugaskan, atau dihentikan penggunaannya.
Data SRN menunjukkan bahwa SPE-GRK telah diterbitkan dari berbagai jenis kegiatan, termasuk proyek panas bumi, pembangkit listrik, konversi pembangkit, hingga pemanfaatan limbah untuk energi.
Hal ini menunjukkan bahwa aksi pengurangan emisi dapat berasal dari berbagai sektor, selama memenuhi persyaratan dan metodologi yang berlaku.
Dukung Proyek Pengurangan Karbon Bersama ZONAEBT
Ingin ikut berkontribusi dalam aksi pengurangan emisi dan pengembangan energi berkelanjutan? RECarbon+ ZONAEBT menghadirkan berbagai proyek lingkungan yang dapat kamu dukung, mulai dari geothermal, solar panel, hydropower, wind power, waste to energy, forestry, hingga mangrove.

Setiap proyek memiliki lokasi, kategori, serta skema sertifikasi yang berbeda. Sobat dapat memilih proyek sesuai dengan minat dan kontribusi yang ingin diberikan, termasuk proyek yang terdaftar dalam SRN PPI Indonesia, Gold Standard, Plan Vivo, maupun Verra (VCS).
Mulai dari mendukung energi bersih hingga pelestarian ekosistem, setiap pilihan menjadi bagian dari upaya mendorong aksi iklim yang lebih nyata.
Jelajahi proyek yang tersedia di RECarbon+ ZONAEBT dan pilih proyek yang ingin kamu dukung.
#ZONAEBT #EBTHeroes #Sebarterbarukan