Panel Surya, Kesadaran dan Minat Masyarakat

  • Konsumsi energi listrik Indonesia setiap tahunnya terus meningkat sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional
  • Pemanfaatan energi surya menjadi listrik adalah sebuah sistem yang paling ramah lingkungan, tapi sampai saat ini masih memerlukan lahan yang luas untuk pemasangan instalasinya
  • generasi muda untuk mulai menggunakan energi yang bebas polusi, beberapa badan usaha dan pemerintah daerah juga mulai menerapkan kebijakan energi bersih dan ramah lingkungan. Saat ini, kesadaran untuk menjaga lingkungan dan bumi dengan mulai menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan sudah menjadi tren di masyarakat.

Pada era globalisasi saat ini, kebutuhan akan sumber energi listrik menjadi faktor utama dalam kehidupan. Berbagai rutinitas kegiatan yang dilakukan manusia sehari-hari tidak jauh dengan barang elektronik sehingga membuat listrik menjadi kebutuhan pokok.

Dengan semakin banyaknya permintaan akan listrik membuat kontinyuitas akan pasokan listrik semakin tinggi, sehingga membuat kinerja pembangkit semakin berat serta minyak bumi sebagai bahan bakar pembangkit semakin menipis.

Konsumsi energi listrik Indonesia setiap tahunnya terus meningkat sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional

Indonesia sebenarnya sangat berpotensi untuk menjadikan sel surya sebagai salah satu sumber energi masa depan mengingat posisi Indonesia pada garis khatulistiwa yang memungkinkan sinar matahari dapat optimal diterima di hampir seluruh Indonesia sepanjang tahun.

Dalam kondisi puncak atau posisi matahari tegak lurus, sinar matahari yang jatuh di permukaan panel surya di Indonesia seluas satu meter persegi akan mampu mencapai 900 hingga 1000 Watt.

Bahkan, total intensitas penyinaran perharinya di Indonesia mampu mencapai 4500 watt hour per meter persegi yang membuat Indonesia tergolong kaya sumber energi matahari.

Pemanfaatan energi surya menjadi listrik adalah sebuah sistem yang paling ramah lingkungan, tapi sampai saat ini masih memerlukan lahan yang luas untuk pemasangan instalasinya. Hal ini terjadi, karena intensitas panas yang diterima oleh permukaan bumi adalah relatif kecil, sehingga memerlukan kolektor yang cukup luas untuk keperluan pembangkitannya.

Baca Juga



Kesadaran, Minat, dan Upaya Mendorong Percepatan Panel Surya

Kita tahu bahwasanya Indonesia sangat kaya akan energi terbarukan dengan potensi lebih dari 400.000 Mega Watt (MW), 50% diantaranya atau sekitar 200.000 MW adalah potensi energi surya.

Sementara pemanfaatan energi surya sendiri saat ini baru sekitar 150 MW atau 0,08% dari potensinya. Padahal, Indonesia adalah Negara khatulistiwa yang seyogyanya dapat menjadi panglima dalam pengembangan energi surya.

Hal ini juga telah diamanatkan oleh Presiden yang pada berbagai kesempatan menyampaikan, “Transformasi energi menuju energi baru dan terbarukan harus dimulai. Green economy, green technology, dan green product harus diperkuat agar kita bisa bersaing di pasar global”.

Pada awal pemanfaatan tenaga surya, solar panel biasanya digunakan untuk penggunaan energi dalam jumlah besar seperti industri. Tetapi, semakin hari masyarakat semakin sadar bahwa mereka tidak dapat mengandalkan energi yang berasal dari bahan bakar fosil. Hal ini yang mendasari ide solar panel dibuat dalam ukuran kecil untuk penggunaan rumah tangga. Saat ini sudah banyak penyedia solar panel untuk penggunaan skala rumah tangga.

Baca Juga



Sedangkan untuk penggunaan jangka panjang, penggunaan solar panel ini terhitung sangat efisien serta murah. Dengan menggunakan solar panel, tentu masyarakat dapat menghemat energi listrik.

Membicarakan masyarakat, memang tak lepas dari generasi muda kita yang dimiliki bangsa Indonesia. Pasalnya, generasi muda untuk mulai menggunakan energi yang bebas polusi, beberapa badan usaha dan pemerintah daerah juga mulai menerapkan kebijakan energi bersih dan ramah lingkungan. Saat ini, kesadaran untuk menjaga lingkungan dan bumi dengan mulai menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan sudah menjadi tren di masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan terpasangnya PLTS Atap sebesar 3.600 MW secara bertahap hingga tahun 2025. Untuk itu, Kementerian ESDM akan menerbitkan peraturan yang mendorong pemasangan PLTS Atap oleh konsumen agar semakin masif dan bergotong-royong, yaitu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 tentang Penggunaan PLTS Atap.

Adapun beberapa stimulus bagi rakyat yang ingin memasang PLTS atap antara lain, ketentuan ekspor listrik dari masyarakat ke PLN ditingkatkan dari 65% menjadi 100%, jangka waktu kelebihan listrik masyarakat di PLN diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan, waktu permohonan PLTS Atap dipersingkat menjadi 5 s.d. 12 hari.

Dalam hal ini, Pemerintah memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memasang PLTS Atap dengan tetap mengatur pemanfaatannya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peran energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Selain itu untuk percepatan peningkatan pemanfaatan energi surya, mendorong pengembangan bisnis dan industri panel surya, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Editor: Riana Nurhasanah

Referensi:

[1] “Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Soal Listrik Alternatif”

[2] “LAWAN KEGELAPAN!!! LAMPU PANEL SURYA JADI SOLUSI PENERANGAN BERBASIS ENERGI TERBARUKAN”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 Comment