- Mengatasi krisis energi dan upaya menghentikan pemanasan global, pemerintah RI melalui Peraturan Presiden No 5 tahun 2006 mengenai kebijakan energi nasional, pemerintah telah mengupayakan dengan menyusun strategi pengelolaan energi nasional 2006-2025.
- Perlu diketahui, Indonesia merupakan negara kedua terbesar setelah Amerika Serikat dalam hal cadangan panas bumi, sekitar 40 persen cadangan panas bumi terdapat di Indonesia.
- Dalam pernyataannya pemerintah resmi akan mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia. Hingga tahun 2030, pemerintah akan membangun PLTP dengan kapasitas 3,355 MW untuk memenuhi target bauran EBT.
Keberlangsungan berbagai macam bentuk aktivitas dalam masyarakat serta sektor industri nasional, sangat tergantung terhadap tersedianya energi listrik. Hal ini yang menyebabkan ketergantungan terhadap ketersediaan energi listrik semakin hari semakin meningkat. Oleh karena itu, sektor ketenagalistrikan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam menentukan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong berjalannya roda perekonomian nasional.
Hal ini sejalan dengan UU No.30 tahun 2007 tentang energi, maka keamanan dan keberlanjutan pasokan energi domestik menjadi sesuatu yang perlu diupayakan secara sinergis antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Hal ini dikarenakan jika tidak ada antisipasi keamanan dan keberlanjutan pasokan energi dari awal maka akan membawa konsekuensi yang lebih mahal di masa depan.
Baca Juga
Mengatasi krisis energi dan upaya menghentikan pemanasan global, pemerintah RI melalui Peraturan Presiden No 5 tahun 2006 mengenai kebijakan energi nasional, pemerintah telah mengupayakan dengan menyusun strategi pengelolaan energi nasional 2006-2025, yang dimana dalam peraturan tersebut dicanangkan bahwa dalam pasokan energi nasional harus dipenuhi 17 persen energi terbarukan.
Hal tersebut sejalan dengan deklarasi Perjanjian Perancis bagaimana peranan energi baru terbarukan di masa depan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan sebagainya. Diantara energi baru terbarukan, panas bumi sebagai salah satu energi terbarukan menjadi sangat penting untuk didiskusikan terkait dengan cadangan energi fosil yang terbatas, harga energi yang fluktuatif karena dipengaruhi oleh situasi politik dan ekonomi dunia.
Perlu diketahui, Indonesia merupakan negara kedua terbesar setelah Amerika Serikat dalam hal cadangan panas bumi, sekitar 40 persen cadangan panas bumi terdapat di Indonesia. Menurut data dari ThinkGeoEnergy, Indonesia memiliki kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) terbesar kedua yang mencapai 2,133 megawatt (MW) pada tahun 2020. Jumlah tersebut setidaknya menyumbang 3,01 persen pembangkit listrik nasional.
Baca Juga
- Wabup Manggarai Barat Sebut Panas Bumi Dapat Menjaga Kestabilan Mata Air
- Badan Geologi Sebut Tiga Lokasi Ini Berpotensi Untuk Penggunaan Panas Bumi
Dalam pernyataannya pemerintah resmi akan mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia. Hingga tahun 2030, pemerintah akan membangun PLTP dengan kapasitas 3,355 MW untuk memenuhi target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025.
Target energi sebesar 23 persen pada 2025 merupakan upaya untuk mengakselerasi dan komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 bahkan dapat lebih cepat dari tahun yang sudah ditetapkan. Berbagai langkah strategis dan kebijakan pun dibuat pemerintah untuk memenuhi target tersebut.
Langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah yaitu pertama dengan melakukan pengeboran untuk mengurangi risiko para pengembang dan juga menurunkan harga jual listrik panas bumi. Kedua adalah pemanfaatan dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP) dan Geothermal Resources Risk Mitigation (GREM) untuk pendanaan pengembangan panas bumi. Ketiga adalah, BUMN harus saling berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai tujuan besar ini. Dan terakhir mengoptimalisasi sumber daya di WKP yang sudah berproduksi dengan ekspansi dan efisiensi.
Editor: Riana Nurhasanah
Referensi
Supriyatna, Iwan. 2022. “PGE Upayakan 4 Langkah Percepatan Pengembangan Panas Bumi”, https://www.suara.com/bisnis/2022/04/12/105335/pge-upayakan-4-langkah-percepatan-pengembangan-panas-bumi, diakses pada tanggal 17 April 2022 pukul 08.00
Rizaty, Monavia Ayu. 2022. “Kapasitas Panas Bumi Indonesia Terbesar Kedua Dunia”, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/11/kapasitas-panas-bumi-indonesia-terbesar-kedua-dunia, diakses pada tanggal 17 April 2022 pukul 09.39
Direktorat Jenderal EBTKE.2020. “Potensi Besar Belum Termanfaatkan, 46 Proyek Panas Bumi Siap Dijalankan”, https://ebtke.esdm.go.id/post/2020/03/27/2518/potensi.besar.belum.termanfaatkan.46.proyek.panas.bumi.siap.dijalankan, diakses pada tanggal 17 April 2022 pukul 11.22