ESG dan Perkembangan Regulasi Energi Terbarukan di Indonesia

Ilustrasi Bursa Saham. Sumber: aiven.io

  • ESG (Environmental, Social, Governance) menjadi salah satu acuan besar bagi perusahaan maupun pemerintah dalam berpartisipasi pada perwujudan misi pembangunan secara berkelanjutan.
  • Jejak perkembangan regulasi energi terbarukan di Indonesia dapat ditelusuri melalui penerapan kebijakan ESG pada sejumlah perusahaan dari beragam sektor.
  • Evaluasi masih sangat dibutuhkan meski telah ada peningkatan signifikasi terhadap jumlah perusahaan yang berpartisipasi dalam program ESG, khususnya dengan bersandar pada fenomena kerusakan lingkungan dalam berbagai wilayah di Indonesia.

Peran dan kontribusi Indonesia dalam memimpin forum presidensi G20 merupakan salah satu bentuk komitmen yang tengah diupayakan oleh negeri ini dalam mendukung visi misi keberlanjutan. Forum presidensi G20 sendiri berfokus pada agenda pemulihan secara global dengan pengutamaan terhadap signifikansi ekonomi berbasis teknologi dan kesetaraan tanpa pengabaian atas nilai-nilai sustainability di berbagai belahan dunia. Sebagaimana ditetapkan pada agenda prioritas internasional di bawah inisiasi kelembagaan UNDP (Departemen Komunikasi Bank Indonesia, 2022).

Tidak hanya melalui konstelasi forum yang secara potensi dapat meningkatan citra positif bagi bangsa Indonesia di ranah perpolitikan luar negeri, gerakan masif atas penerapan ESG (Environmental, Social, Governance) dalam ranah ekonomi dan investasi juga memperoleh dukungan dari banyak perusahaan yang melantai di bursa nasional dalam negeri (Bursa Efek Indonesia atau dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai IDX).

Hal itu turut memberi harapan atas gambaran konsistensi dari pemerintah maupun seluruh pemangku kebijakan yang ada di Indonesia untuk dapat berperan aktif dan terus berinovasi terhadap ragam persoalan jangka panjang, khususnya terkait dengan eksistensi alam dan jaringan ekosistem lingkungan.

Oleh sebab itu, produk inovasi yang ramah pengguna dan kebijakan regulasi yang umumnya bersifat berkelanjutan serta mengikat sangat dibutuhkan untuk menjaga komitmen perlindungan atas masa depan kehidupan lingkungan ini.

Baca Juga



Lantas, Apa itu ESG?

Ilustrasi Komponen ESG (Environmental, Social, Governance). Sumber: vecteezy.com

ESG (Environmental, Social, Governance) merupakan suatu istilah yang berkembang dalam dunia bisnis dan investasi dengan merujuk pada prinsip-prinsip keberlanjutan.

Environmental diharapkan mampu menjadi pedoman bagi setiap perusahaan di dunia untuk dapat melakukan pengelolaan profit dan ekspansi bisnis dengan senantiasa mempertimbangkan potensi dampak yang dihasilkan terhadap daya tahan lingkungan.

Sedangkan komponen Social sesuai dengan namanya, ditujukan sebagai protector dalam ranah kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat dan pekerja. Hal tersebut meliputi perlindungan terhadap data pribadi konsumen, proteksi atas pemberdayaan terhadap tenaga kerja dan kelompok anak di bawah umur secara illegal.

Manajemen resolusi konflik antara perusahaan dan komunitas lokal, peningkatan jaminan keselamatan dan kesehatan pada anggota pekerja maupun masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, hingga penerapan prinsip equality (kesetaraan), inclusivity (inklusivitas) dan diversity (keberagaman) dalam lingkungan perusahaan.

Sementara untuk komponen Governance mencakup poin penilaian tentang gratifikasi dan korupsi, negosiasi politik, penetapan struktur dewan perusahaan, serta strategi perencanaan pajak (KPMG, 2020).

ESG & Company

Mengutip pada artikel ESG Enterprise, tercatat sejak tahun 2021, sebanyak 50 perusahaan di Indonesia telah menerapkan prinsip ESG berdasarkan standar UN SDG Performance Metrics, dan sebagian besar diantaranya merupakan public company yang melantai di bursa saham Indonesia.

Seperti PT Kalbe Farma Tbk dari sektor consumer good (kode emiten: KLBF), PT Astra Agro Lestari Tbk dari sektor agrikultur (kode emiten: AALI), PT Bank Central Asia Tbk dari sektor keuangan (kode emiten: BBCA), PT Elnusa Tbk dari sektor energi (kode emiten: ELSA), PT Wijaya Karya Tbk dari sektor properti dan konstruksi bangunan (kode emiten:WIKA), dan sebagainya (Nabil Al Faruq, dkk, 2021).

Terkait penerapan ESG dalam dunia pasar modal Indonesia, kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2015, telah merilis road map yang memuat instruksi dan kebijakan perihal sustainable finance tahap pertama, yang akan berakhir di tahun 2020.

Langkah dari instansi OJK kian disempurnakan oleh kebijakan penetapan indeks baru oleh BEI pada penghujung tahun 2021, terhadap perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa nasional. Meliputi indeks ESG Sector Leaders IDX Kehati dan ESG Quality 45 IDX KEHATI (Kiki Safitri dan Yoga Kusuma, 2021).

Pengadaan inovasi indeks tersebut adalah hasil kerjasama antara BEI dan Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) dengan dilandasi oleh komponen penilaian terhadap tingkat likuiditas emiten saham di samping kinerja keuangan. Serta komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip ESG yang menuntut adanya keseimbangan dari segi faktor pemenuhan terhadap nilai Environmental, Social, Governnace.

Hingga kemudian diselenggarakannya ESG Award pada 23 Juli 2023 yang secara sukses memberikan penghargaan pada 13 perusahaan yang mewakili bidang sektor industrinya masing-masing (Pwc Indonesia, 2023).

Baca Juga



Sudah Optimalkah Penerapan ESG di Indonesia?

Komponen evaluasi terhadap penerapan ESG (Environmental, Social, Governance) di Indonesia salah satunya melalui sektor aktivitas pertambangan.

Ilustrasi Kerusakan Lahan Pasca Aktivitas Pertambangan di Indonesia. Sumber: djakarta-miningclub.com

Sekalipun sudah cukup masif diterapkan, faktanya tidak sedikit perusahaan-perusahaan di Indonesia yang masih menemui berbagai kendala perihal implementasi ESG. Baik yang disebabkan oleh faktor kerancuan dalam penetapan indikator kinerja, kurangnya pemahaman secara komprehensif dan fundamental terhadap ESG, terbatasnya anggaran perusahaan untuk membiayai berbagai proses transisi dan penyesuaian terhadap perwujudan misi pembangunan berkelanjutan.

Sekaligus kendala dari segi relevansi terhadap jenis sektor usaha yang dijalankan, dengan apa yang menjadi target dalam prinsip ESG (Adi Ahdiat, 2022).

Selain itu, cukup maraknya berbagai konflik dan persoalan terkait industri bisnis dan kelompok masyarakat adat beserta sentimentalitas terhadap kebijakan perundang-undangan pemerintah, seperti halnya penolakan besar-besaran pengesahan revisi UU Minerba yang dicurigai oleh sebagian besar akademisi dan kelompok aktivis masyarakat, sebagai produk regulasi yang semata ditujukan untuk melanggengkan kepentingan bisnis dan penguasaan lahan bagi para perusahaan pertambangan yang terbilang sangat berpengaruh dalam ranah perekonomian nasional.

Maupun sejumlah intrik lainnya yang secara jelas telah memperlihatkan sebuah “transformasi” lingkungan berupa pemukiman warga yang tenggelam di beberapa titik wilayah di Jawa Tengah sebagai dampak kegiatan operasional industri (Nurhadi Sucahyo, 2021).

Sampai dengan studi kasus kebanjiran lumpur di beberapa wilayah Pulau Sulawesi pasca aktivitas pertambangan nikel (Nurharyanto, 2022), juga menjadi evaluasi penting bagi seluruh komponen masyarakat Indonesia khususnya perusahaan dan pemerintah negara, dalam menegakkan komitmen terhadap implementasi ESG secara jangka panjang dan berkelanjutan.

#ZonaEBT #SerbaTerbarukan #EBTHeroes

Editor: Kania Puspita Dewi

REFERENSI:

[1] Kontribusi dan Peran Indonesia dalam Presidensi G20 (bi.go.id)

[2] An Introductory Guide for Businesses (kpmg.com)

[3] (PDF) Pengaruh Penerapan ESG Terhadap Nilai Perusahaan di Indonesia (researchgate.net)

[4] Top ESG Socially Responsible Indonesia Companies (esgenterprise.com)

[5] Fokus Investasi Berkelanjutan, 13 Perusahaan Indonesia Ini Sabet Penghargaan ESG Award 2023 By KEHATI (pwc.com)

[6] 144 Emiten Sudah Implementasikan ESG (investor.id)

[7] Ini Dua Indeks ESG yang Baru Diluncurkan BEI (kompas.com)

[8] Banyak Perusahaan Kesulitan Terapkan ESG, Ini Kendala Utamanya (katadata.co.id)

[9] Kerusakan Lingkungan dan Ambisi Industrialisasi Jawa Tengah (voaindonesia.com)

[10] Lumpur Nikel di Pulau Obi – Newsletter Tempo.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 Comment