Regulasi dan Investasi EBT Harus Berjalan Beriringan

Ilustrasi EBT, Regulasi dan Investasi EBT Harus Berjalan Beriringan, zonaebt.com
Ilustrasi EBT. Sumber: Freepik.com
  • Indonesia memiliki potensi energi terbarukan dan pengembangan efisiensi energi yang melimpah yang sangat penting untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan
  • Fakta di lapangan menunjukkan bahwa bahan bakar fosil masih mendominasi sistem ketenagalistrikan Indonesia, dengan batu bara menyumbang setengah dari total pembangkitan listrik
  • Indonesia harus segera meningkatkan investasi energi terbarukan, mempertegas dan memperjelas regulasinya, serta mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan

Indonesia memiliki potensi EBT dan pengembangan efisiensi energi yang melimpah yang sangat penting untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah juga telah memberikan sinyal tentang pentingnya energi bersih atau energi terbarukan untuk masa depan negara Indonesia. Selain itu, pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada bulan Oktober 2020 lalu memperkuat komitmen pemerintah tersebut, yang ditunjukkan melalui upaya untuk meningkatkan kemudahan berusaha untuk kesejahteraan perekonomian di Indonesia. Rancangan peraturan presiden tentang energi terbarukan diperkirakan juga akan membantu mempercepat pengembangan energi terbarukan.

Perekonomian Indonesia adalah termasuk yang terbesar di Asia Tenggara dan mengalami pertumbuhan yang stabil selama beberapa dekade terakhir, meskipun baru-baru ini mengalami perlambatan akibat pandemi COVID-19. Indonesia telah menjadi tujuan pilihan para investor, termasuk investor bidang energi terbarukan, karena prospek energi terbarukan dan potensi penghematan energinya yang sangat besar. Namun, pemanfaatan energi terbarukan masih jauh di bawah sumber daya serta potensinya, sementara investasi dalam bahan bakar fosil masih tetap dilakukan dalam jumlah besar.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa bahan bakar fosil masih mendominasi sistem ketenagalistrikan Indonesia, dengan batu bara menyumbang setengah dari total pembangkitan listrik. Selain itu, kapasitas tambahan bahan bakar fosil dijadwalkan akan beroperasi dalam beberapa tahun ke depan. Sebagai perbandingan, pemanfaatan energi terbarukan berjalan lambat, terlepas dari potensi energi terbarukan yang melimpah di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ambisi energi terbarukan dan target perubahan iklimnya, Indonesia harus segera meningkatkan investasi energi terbarukan, mempertegas dan memperjelas regulasinya, serta mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan. Dengan kata lain, regulasi dan investasi energi terbarukan harus berjalan secara beriringan.

Apakah Regulasi Energi Terbarukan Masih Memberatkan?

Pemasangan EBT panel surya, Regulasi dan Investasi EBT Harus Berjalan Beriringan, zonaebt.com
Pemasangan EBT panel surya. Sumber: allrelease.id

Regulasi energi terbarukan harus dipermudah serta efektif dan efisien supaya menarik para investor di sektor energi baru terbarukan (EBT). Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan bahwa saat ini investasi di sektor EBT di Indonesia masih terbilang minim. Direktur Hilirisasi Minerba Kementerian Investasi, Hasyim Daeng Barang, dalam acara Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023 mengatakan bahwa, untuk menarik investor berinvestasi di sektor EBT maka regulasinya harus dipermudah. Salah satunya terkait persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan menurunkan tarif harga energi terbarukan.

Produk energi terbarukan yang dihasilkan Indonesia juga harus lebih dikembangkan supaya dapat bersaing dengan produk impor, baik dari segi kualitas maupun harga. Selain itu, penetapan harga listrik di Indonesia seharusnya tidak sering berubah supaya dapat menarik investor di sektor EBT. Karena, jika harga listrik tersebut sering berubah, maka investor menganggap kebijakan pemerintah Indonesia tidak konsisten. Hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang dapat membuat investor kurang tertarik untuk investasi pada sektor energi terbarukan di Indonesia.

Oleh karena itu, saat ini Kementerian Investasi menjembatani antara keinginan investor dengan kondisi sektor EBT yang ada di Indonesia saat ini. Salah satunya dengan memfasilitasi permasalahan yang sedang dihadapi oleh investor dalam pengembangan proyek EBT. Kementerian Investasi juga memberikan dukungan insentif untuk pembangkit EBT berupa fasilitas pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan di bidang perpajakan, fasilitas impor berupa pembebasan yang masuk impor, hingga fasilitas pembiayaan.

Baca Juga



Insentif Pemerintah untuk Pengembangan EBT

Kantor Kementerian ESDM, Regulasi dan Investasi EBT Harus Berjalan Beriringan, zonaebt.com
Kantor Kementerian ESDM. Sumber: www.tagar.id

Saat ini, pemerintah Indonesia terus mendorong pemanfaatan EBT demi mencapai target bauran energi 23% pada 2025 mendatang. Oleh karena itu, investasi di sektor EBT dan kebijakan energi nasional harus terus digencarkan. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ego Syahrial, dalam acara PJCI-Renewable Energy Transition Pekik-Nusantara Super Grid 2021, mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah insentif, baik fiskal maupun non fiskal, untuk menggenjot investasi di sektor EBT ini.

Beberapa insentif yang diberikan antara lain:

1. Tax Allowance

Tax allowance merupakan salah satu insentif fiskal bagi pengembang EBT. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2016, Peraturan BKPM No 6 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri ESDM No 16 Tahun 2015. Pemerintah memberikan pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) bersih selama 6 tahun sebesar 5% setiap tahunnya atau 30% dari nilai investasi, mencakup 145 segmen bisnis yang memenuhi syarat untuk tunjangan pajak, sudah diperluas dari yang mulanya hanya 129 segmen.

2. Bebas Bea Masuk

Diatur dalam PMK No.176 Tahun 2009, PMK No. 188 Tahun 2015, PMK No. 66 Tahun 2015, dan Peraturan BKPM No. 13 Tahun 2017. Insentif ini berupa 2 tahun pembebasan bea masuk atas bahan baku, lalu tambahan 2 tahun pembebasan bea masuk untuk bahan baku jika perusahaan yang menggunakan mesin dan peralatan produksi lokal minimal 30%.

3. Tax Holiday

Diatur dalam PMK No. 35 Tahun 2018 dan Peraturan BKPM No. 1 Tahun 2019. Investor mendapatkan fasilitas keringanan pajak selama 5-20 tahun dengan minimal investasi Rp 500 miliar, maksimal 100% pengurangan pajak penghasilan. Selain itu terdapat insentif Mini Tax Holiday, dimana investor bisa mendapatkan 5 tahun fasilitas keringanan pajak dengan minimal investasi Rp 100-500 miliar, maksimal 50% pengurangan pajak penghasilan.

Pemerintah kini juga tengah membuat Rancangan Peraturan Presiden terkait harga pembelian tenaga listrik EBT. Selain itu dilakukan perbaikan peraturan Menteri ESDM terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, serta terus mendorong penyelesaian RUU EBT. Sehingga pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia akan terus berkembang.

Baca Juga



Rencana Investasi EBT di Indonesia

International Partners Group (IPG), yang dipimpin bersama Amerika Serikat dan Jepang serta anggotanya yang terdiri dari Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Perancis, Norwegia, Italia, Inggris, dan Irlandia Utara, menyambut baik peluncuran Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (CIPP) Kemitraan Transisi Energi yang Berkeadilan (JETP) Indonesia. Indonesia berkomitmen untuk membatasi emisi, mempercepat pengembangan energi terbarukan, dan menetapkan tujuan untuk mencapai target emisi nol di sektor ketenagalistrikan pada tahun 2050. Untuk mendukung target ini, IPG dan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) berkomitmen untuk memobilisasi pendanaan sebesar 10 miliar dolar AS.

Selain IPG dan GFANZ, juga terdapat JETP yang menetapkan paket pendanaan sebesar 20 miliar dolar yang akan dicairkan melalui berbagai mekanisme. Dapat melalui hibah, pinjaman konsesi dan pinjaman lunak, serta investasi dan jaminan. Pendanaan tersebut mengarahkan dukungan terhadap prioritas seperti penyebaran energi terbarukan, transmisi dan pembangunan jaringan, penghapusan bertahap dan pengurangan emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara. CIPP juga menunjukkan jalur dan langkah-langkah penting untuk mencapai transisi sektor listrik on-grid Indonesia yang tidak hanya ramah lingkungan namun juga berkeadilan.

Negara lain seperti Denmark juga akan terus mendukung Indonesia dalam membangun kolaborasi teknis yang erat selama lebih dari 7 tahun dalam pengembangan energi terbarukan dengan Pemerintah Indonesia. Selain itu, dukungan dari mitra domestik, komunitas internasional, dan sektor swasta akan sangat diperlukan untuk membantu Indonesia mencapai target energi terbarukan dan investasi infrastruktur. Dengan adanya kemajuan dari segi investasi serta regulasi EBT tersebut, akan memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan serta penyebaran energi terbarukan di Indonesia. Sobat EBT Heroes juga harus melek informasi terkait energi terbarukan ini, demi mempercepat Indonesia mencapai target emisi nol di sektor ketenagalistrikan. Tentunya Sobat EBT Heroes juga makin tahu Indonesia!

#zonaebt #sebarterbarukan #ebtheroes

Editor: Kania Puspita Dewi

Referensi

[1] Peluncuran Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif Transisi Energi Indonesia yang Berkeadilan

[2] Investasi Sektor EBT Minim, BKPM Akui Regulasi Masih Memberatkan

[3] Tinjauan Kebijakan Pembiayaan dan Investasi Energi Bersih Indonesia

[4] Simak, Ini Sederet Insentif untuk Energi Terbarukan RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *