Polusi dan Emisi dimana-mana, Kendaraan Listrik Jadi Jawaban

  • Kendaraan listrik tentu memiliki segudang kelebihan yang potensial jika dibandingkan dengan kendaraan bermesin pembakaran dalam biasa.
  • Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi faktor penentu semakin memanasnya suhu global, oleh karena itu negara-negara yang berkomitmen dalam Paris Agreement.
  • Salah satu sektor yang menyumbang emisi sangat signifikan adalah energi, khususnya transportasi. Pada 2018, jumlah emisi GRK dari sektor energi mencapai 595 Juta tCO2 e.

ya. Suhu rata-rata secara global mengalami kenaikan 1°C dan berpengaruh pada peningkatan bencana. Sektor transportasi dengan jumlah kendaraan yang meningkat menjadi salah satu faktor penyebab perubahan iklim. Perubahan iklim memiliki dampak yang nyata bagi bumi dan penghunin

Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi faktor penentu semakin memanasnya suhu global, oleh karena itu negara-negara yang berkomitmen dalam Paris Agreement wajib mengurangi emisi GRK sesuai target yang telah ditetapkan.

Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi konvensi perubahan iklim juga terikat akan komitmen tersebut.

Sebagai negara dengan penggunaan energi fosil yang cukup besar, Indonesia menghasilkan 1.637.156 juta ton emisi GRK pada 2018.8 Jumlah ini menempatkan Indonesia pada papan tengah peringkat negara penghasil emisi terbesar di dunia.

Salah satu sektor yang menyumbang emisi sangat signifikan adalah energi, khususnya transportasi. Pada 2018, jumlah emisi GRK dari sektor energi mencapai 595 Juta tCO2 e (ton setara CO2 ) dan dari jumlah tersebut sebanyak 28% berasal dari sektor transportasi massa.

Inovasi kendaraan ramah lingkungan dan beremisi rendah adalah salah satu solusi yang dianggap dapat mengurangi emisi GRK dan berkorelasi terhadap pengendalian dampak perubahan iklim.

Negara-negara di Eropa, Tiongkok, dan Amerika Serikat telah menggunakan kendaraan listrik secara masif.

Baca Juga



Saatnya Beralih ke Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik tentu memiliki segudang kelebihan yang potensial jika dibandingkan dengan kendaraan bermesin pembakaran dalam biasa.

Yang paling utama adalah kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi kendaraan bermotor. Selain itu, dapat pula mengurangi emisi gas rumah kaca karena tidak membutuhkan bahan bakar fosil sebagai penggerak utamanya.

Baca Juga



Pemerintah melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyebut pada tahun 2035 diperkirakan akan ada 5,7 juta kendaraan listrik di Indonesia.

Menurut deputi BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) total jumlah tersebut terdiri dari 1,2 juta kendaraan listrik roda 4, dan 4,5 juta kendaraan listrik roda 2, namun itu baru sebatas perkiraan.

Hingga tahun 2020 belum ada catatan data Lembaga resmi Pemerintah yang mengeluarkan angka jumlah kendaraan listrik yang meramaikan jalanan Nusantara.

Hal senada juga dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, menurutnya ada empat hal yang menjadi faktor utama alasan pengembangan kendaraan listrik harus didorong dan direalisasikan.

Pertama, adalah dengan kendaraan listrik negara dapat menghemat impor minyak bumi sehingga nantinya akan menekan defisit migas Indonesia.

Dengan menggunakan kendaraan listrik akan lebih ramah lingkungan dan menjauhkan generasi berikutnya dari emisi bahaya polusi asap.

Disamping itu, kendaraan listrik akan memberikan keuntungan bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebab pada malam hari penggunaan listrik berkurang sehingga utilitas PLN juga berkurang. Hal tersebut dapat dimanfaatkan dengan kendaraan listrik yang mengisi dayanya.

Referensi:

[1] “4 Alasan Kendaraan Listrik Harus Dikembangkan”

[2] “Kontribusi Konversi Mobil Konvensional Ke Mobil Listrik Dalam Penanggulangan Pemanasan Global”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *