Holding Panas Bumi, Harapan Energi Baru Terbarukan Indonesia

Indonesia Power Selalu, entitas anak usaha dari PT PLN (Persero) yang mengoperatori sejumlah wilayah kerja panas bumi. Menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah membentuk holding panas bumi yang saat ini masih diproses oleh pemerintah.

Dilansir dari Bisnis.com, Direktur Utama Indonesia Power Ahsin Sidqi mengatakan pihaknya terus memantau rencana pembentukan holding tersebut. Dia menilai rencana pemerintah itu nantinya akan memperkuat strategi pengembangan energi terbarukan EBT di tanah air. 

Seperti kita tahu, dari banyaknya sumber potensi panas bumi yang ada di Indonesia. Saat ini hanya sebagian kecil saja yang dimanfaatkan dan dikembangkan. 

“Karena perkembangan geothermal dari tahun ke tahun tampaknya tidak begitu banyak, dengan program pemerintah rencana membuat holding itu, informasinya akan jadi lebih masif” katanya saat ditemui di PLTA Seguling, bisnis.com

Baca juga:



Portofolio yang dikelola dari Indonesia Power saat ini mengelola tiga Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yakni PLTP Kamojang yang memiliki tiga unit pembangkit dengan total daya 140 megawatt (MW), PLTP Darajat dengan kapasitas 55 MW dan PLTP Gunung Salak dengan tiga unit pembangkit yang memiliki total kapasitas terpasang 180 MW. 

Update Pembentukan Holding Panas bumi

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan terkait dengan rencana pembentukan holding panas bumi perusahaan BUMN, aset-aset milik PLN dan entitasnya maka akan dilebur kepada PT Pertamina Geothermal Energy.

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Direktorat Jenderal EBTKE ke kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menyatakan keputusan tersebut merupakan opsi terbaik terkait dengan pengelolaan wilayah kerja panas bumi.

Baca juga:



Dalam regulasi yang berlaku, pengelolaan wilayah kerja panas bumi tidak boleh dialihkan kepada pemilik lain, tetapi pengalihan saham dapat dilakukan pada tahap-tahap tertentu. 

#zonaebt #sebarterbarukan #panasbumi #indonesiapower #listrik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 Comment