Target 2025, 12 Juta Unit Kendaraan Listrik Beroperasi

Kendaraan listrik. Sumber : Pixabay.com
  • Kendaraan listrik harus diberlakukan agar mengurangi emisi di Indonesia.
  • Kendala dalam operasi berjalannya kendaraan listrik ini adalah perubahan iklim, infrastruktur yang belum memenuhi, dan hal lainnya.
  • Pemerintah memberikan insentif untuk melangsungkan kendaraan listrik.

Kendaraan listrik memang memiliki banyak keuntungan dibandingkan kendaraan bahan bakar bensin. Salah satunya sebagai upaya untuk mengurangi emisi agar polusi tidak meningkat sehingga Indonesia memiliki polutan yang minimal. Hal ini membuat pemerintah akhirnya membuat keputusan untuk mengganti kendaraan berbahan bakar bensin menjadi listrik. Tetapi, perubahan ini tidak bisa instan. Perubahan ini harus melalui beberapa step step untuk menyesuaikan atau istilah lainnya harus melalui masa adaptasi. Selain itu, tidak mudah bagi pemerintah untuk mengubah kendaraan berbahan bakar bensin langsung menjadi kendaraan listrik karena beberapa hal.

Mengapa Kendaraan Listrik Harus Beroperasi?

Pemerintah menetapkan target 12 juta unit kendaraan listrik roda dua maupun tiga beroperasi di tahun 2025. Setelah diamati, jika pada tahun 2025, 12 juta unit kendaraan listrik beroperasi, maka setara dengan penghematan 18,86 juta barrel BBM dan pengurangan 6,9 juta ton CO2. Wah! sangat berpengaruh pada udara di Indonesia yaa, Sobat EBT Heroes!

Kementrian Perindustrian (Kemenperin) juga menargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau local content kendaraan listrik (electric vechile/EV) bisa mencapai 80 persen pada 2030. Di sisi lain, menurut kompas.com, saat ini sudah terdapat sekitar 50 perusahaan yang mengembangkan EV di Indonesia dengan total investasi mencapai lebih dari 200 juta atau sekitar Rp. 3 triliun.

Baca Juga




Kendala Pemerintah dalam Mewujudkan Perubahaan Kendaraan Listrik

Keadaan Perkotaan. Sumber : Pixabay.com

Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengaku bahwa implementasi pengembangan industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia masih punya berbagai kendala dan tantangan yang cukup besar. Beberapa kendalanya ialah mitigasi perubahan iklim, penurunan polusi udara dan suara, serta konservasi energi lewat penggunaan energi baru dan terbarukan. Kendala lainnya adalah masih kurangnya infrastruktur untuk mendukung keberlangsungan kendaraan listrik seperti tempat pengisian baterai kendaraan yang jarang dijumpai di kawasan Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga masih ingin melihat industri mengembangkan teknologi baru, bahan atau materi yang ramah lingkungan, serta inklusivitas yang berkelanjutan dalam produksi kendaraan bermotor.
Kendaraan listrik sendiri masih dalam pemantauan karena banyak peneliti yang mengungkapkan bahwa kendaraan listrik belum kuat jika digunakan perjalanan jauh.

Upaya Pemerintah untuk Merealisasikan Kendaraan Listrik

Kendaraan Listrik. Sumber : pixabay.com

Adanya kendaraan listrik membuat pemerintah melihat sebuah solusi dari berakhirnya polusi yang sangat parah di Indonesia, khususnya ibukota. Namun, tidak mudah untuk merealisasikan hal tersebut, Sobat EBT Heroes. Hal itu karena masih banyak tantangan yang harus dilalui, seperti adaptasi dengan bahan bakar baterai ini, adaptasi dengan harga yang sangat mahal, menyesuaikan dengan infrastruktur yang ada, mensosialisasikan kepada masyarakat, dan produksi dari kendaraan listrik itu sendiri.

Beberapa cara pemerintah untuk merealisasikan program ini, salah satunya seperti memberikan intensif untuk meningkatkan minat penggunaan kendaraan listrik. Insentif ini diberikan kepada badan usaha bisnis SPKLU, yaitu insentif tarif curah sebesar Rp. 714 per kWh dengan tarif penjualan maksimal Rp. 2.467/kWh.

Baca Juga




Pemerintah juga telah mengatur keringanan biaya penyambungan maupun jaminan langganan tenaga listrik, serta pembebasan rekening minimun selama 2 tahun pertama untuk Badan Usaha SPKLU yang bekerja sama dengan PT PLN (Persero). Selain itu, pemerintah juga memfokuskan kepada ekosistem di Indonesia agar bisa membantu terlaksananya program kendaraan listrik tersebut.

#ZonaEBT #SerbaTerbarukan #EBTHeroes

Editor: Kania Puspita Dewi

REFERENSI
[1] Kemenperin Ungkap Tantangan Utama Kendaraan Listrik di Indonesia
[2] 2030, Pemerintah Targetkan 80 Persen Komponen Kendaraan Listrik dari Dalam Negeri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 Comment