KONSEP IKN: 80% TRANSPORTASI UMUM 100% KENDARAAN LISTRIK

Ilustrasi Ibu Kota Nusantara. Sumber: setneg.go.id
  • Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam pemerataan baik dari sisi ekonomi, penduduk, maupun pembangunan
  • Sederet infrastruktur tengah dibangun, salah satunya pengelolaan transportasi yang menargetkan penerapan 100% transportasi kendaraan listrik
  • PLN akan membangun 19 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di IKN juga di kota-kota sekitar, seperti di Balikpapan dan Samarinda

Pengumuman mengenai ibu kota Indonesia yang akan dipindahkan dari Jakarta ke luar Pulau Jawa sudah dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo sejak 2019.

Perpindahan itu menjadi salah satu upaya pemerintah dalam pemerataan baik dari sisi ekonomi, penduduk, maupun pembangunan, apalagi mengingat ibu kota Indonesia atau Jakarta saat ini terlalu padat akan penduduk.

Ibu kota baru yang direncanakan itu dikenal dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan bertempat di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. 

IKN memiliki konsep pembangunan “Smart City” dengan berdasarkan pada prinsip: 

  1. Mendesain sesuai kondisi alam;
  2. Bhineka Tunggal Ika;
  3. Terhubung, aktif, dan mudah diakses;
  4. Rendah emisi karbon;
  5. Sirkuler dan tangguh;
  6. Aman dan terjangkau;
  7. Kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi;
  8. Peluang ekonomi untuk semua.

Dalam prinsip pembangunan yang akan lebih memikirkan tata kelola wilayah dan rendah emisi karbon, sederet infrastruktur tengah dibangun, salah satunya pengelolaan transportasi yang menargetkan penerapan 100% transportasi kendaraan listrik. 


Baca Juga


1. Cara Penerapan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan penerapan 100% transportasi kendaraan listrik pada 2045 untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota dengan zero net emission atau emisi nol. Selanjutnya, Otorita tersebut berupaya untuk melakukan penerapan kendaraan yang ramah lingkungan, baik untuk transportasi umum maupun transportasi pribadi.

Dilakukan pula, upaya dalam melakukan pembangunan energi baru terbarukan dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan memanfaatkan potensi hidro dari sungai dan danau di sekitar IKN, sehingga energi yang disalurkan dan digunakan oleh kawasan dan masyarakat IKN adalah energi yang bersih. 

Proses penerapan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di IKN sampai akhirnya benar-benar 100% transportasi kendaraan listrik di tahun 2045. 

Berdasarkan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, pada diskusi daring di Jakarta 24 November lalu, penggunaan kendaraan listrik di kawasan IKN sudah dimulai dan dilakukan secara bertahap pada kawasan IKN, dengan saat ini difokuskan terlebih dahulu pada area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, dan akan berlanjut ke wilayah-wilayah yang sudah siap.

Selain daripada itu, penerapan 100% transportasi kendaraan listrik yang bertahap juga bertujuan untuk menunjukkan ke publik bahwa IKN berbeda dengan kota-kota yang lain di Indonesia. 

Ilustrasi Bus Listrik. Sumber: kaltimfaktual.com

Tentunya, mengingat konsep IKN yang mengedepankan energi bersih, pembangunannya akan lebih mengutamakan penggunaan transportasi umum dengan bahan bakar yang lebih bersih, dibandingkan dengan kendaraan pribadi. Apalagi, menilik masalah kemacetan dan polusi udara di Jakarta yang tidak turut menurun tahun per tahunnya. Sehingga Otorita IKN berkomitmen membangun IKN dengan 80% transportasi umum dan 100% kendaraan listrik.

Kendaraan pribadi yang harus berupa kendaraan listrik merupakan salah satu ketentuan untuk warga IKN. 


Baca Juga


2. Turut Andil Manufaktur Pendukung Kendaraan Listrik

Dengan meluasnya pasar kendaraan listrik di Indonesia, beberapa manufaktur otomotif yang mempunyai pabriknya sendiri di Indonesia turut andil untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dilakukannya demi mendapatkan insentif pemerintah akan produk-produk kendaraan listrik dan pendukungnya, serta ikut berperan dalam mewujudkan transportasi emisi nol di IKN. Salah satunya adalah Lexus, yang merupakan anak perusahaan dari Toyota Motor Corporation, yang antusias dan akan senantiasa mendukung program pemerintah Indonesia untuk menghadirkan berbagai kendaraan listrik. 

Berdasarkan General Manager Lexus Indonesia, Bansar Maduma, sudah dilakukan pendataan kendaraan listrik jenis premium oleh pemerintah untuk memastikan apakah kendaraan tersebut layak untuk beroperasi di IKN. Namun, belum ada informasi atau kesepakatan lebih lanjut. 

Ilustrasi Kendaraan Listrik Lexus. Sumber: lexus.co.id

Selain dari manufaktur listrik, PT PLN yang menyalurkan listrik di Indonesia juga berkomitmen untuk membangun infrastruktur pendukung kendaraan listrik, yang sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. PLN akan membangun 19 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di IKN juga di kota-kota sekitar, seperti di Balikpapan dan Samarinda.

Sementara itu, kini sudah ada 9 SPKLU yang tersebar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, jumlahnya akan bertambah menjadi 31 di 2024, yang akan terus bertambah seiring pembangunan IKN dan tujuan Indonesia yang berupa negara dengan emisi nol. PLN juga akan berupaya menyiapkan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). Gimana Sobat Heroes makin tahu Indonesia kan?

#zonaebt #sebarterbarukan #ebtheroes

Editor: Nur Wasilatus Sholeha

Referensi:

[1] IKN Nusantara Menuju NZE 2045, Penerapan Transportasi Umum Kendaraan Listrik 100 Persen Bertahap Mulai Sekarang

[2] Membangun Peradaban Melalui IKN

[3] Penghuni IKN Wajib Pakai Kendaraan Listrik atau Transportasi Publik!

[4] PLN Siapkan Fasilitas Kendaraan Listrik di IKN

[5] Lexus sambut baik rencana penggunaan kendaraan listrik di IKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 Comment