
- Proyek hilirisasi nikel di Raja Ampat menunjukkan kegagalan dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan, keadilan lingkungan, dan tanggung jawab sosial perusahaan.
- Transisi energi dalam proyek ini juga gagal karena masih bergantung pada energi fosil, mencerminkan visi jangka panjang yang lemah terhadap energi terbarukan.
- Bioenergi memiliki potensi besar sebagai solusi energi bersih, namun perlu kebijakan berpihak dan kolaborasi lintas sektor agar benar-benar mendukung pembangunan berkelanjutan.
Hilirisasi dan Apa Yang Dicari?
Media dan masyarakat saat ini sedang terfokus pada Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bukan tanpa sebab pulau ini menjadi salah satu target hasil dari ambisi program hilirisasi. Sebuah rencana yang selalu diselingi dengan keuntungan secara ekonomi, namun seringkali tidak sejalan dengan keberlanjutan. Bagi kelompok dengan perspektif perhitungan ekonomi potensi untuk melakukan hilirisasi nikel adalah sebuah permata yang akan membawa Indonesia menuju kemakmuran.
Namun melakukan kalkulasi terhadap potensi nikel tanpa melihat kerusakan lingkungan akan menjadi sebuah dilema dan ancaman tidak terduga. Kerusakan lingkungan sendiri sebenarnya masuk dalam beban ekonomi yang perlu diperhitungkan. Itulah mengapa ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebuah instrumen pengelolaan lingkungan yang bertujuan mencegah kerusakan lingkungan.
Akan tetapi juga sebagai salah satu faktor potensi risiko beban dalam neraca keuangan untuk melakukan konservasi guna menghindari kerusakan yang lebih merugikan. Oleh karena itu setiap program yang akan dilakukan biasanya melalui AMDAL dan kajian yang menyeluruh mengenai kelayakannya. Itulah kenapa kemudian pemerintah memberikan lampu hijau kepada lima perusahaan pengelola untuk melakukan eksploitasi di Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Nurham.
Baca Juga
- Permasalahan Rumit SDM dan Green Job di Indonesia
- Manfaat dan Risiko Teknologi Satelit Pengawas Biomassa Global
Melalui narasi tersebut mari asumsikan bahwa eksploitasi Raja Ampat setimpal dengan pengrusakan yang ada. Lalu, muncul sebuah pertanyaan besar terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Apakah bentuknya berupa bantuan untuk mengembalikan lingkungan yang dirusak di lokasi yang sama atau di lokasi lain? Ataukah itu diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan, sosial, kesehatan, atau berubah menjadi infrastruktur wilayah terdampak.
Konsep CSR sendiri telah berlangsung lama, namun dalam praktiknya sendiri tidak benar-benar sepadan dengan apa yang telah perusahaan lakukan. Apalagi dalam hal ini adalah bentuk eksploitasi yang merusak alam masuk jadi salah satu aktivitas dengan daya rusak yang berlapis. Dengan kata lain aktivitas merusak lingkungan ini hanya akan dibebani tanggungjawab untuk dapat membantu masyarakat sekitar melalui pembangunan infrastruktur saja. Padahal kerusakan tambang memiliki dampak beruntun seperti lingkungan, sosial, mata air, kesehatan, kekayaan hayati, dan pengaruh ke generasi selanjutnya.

Transisi Energi yang Gagal Diterapkan dalam Proyek Nasional
Tidak hanya gagal dalam melakukan hilirisasi dengan keberlanjutan dan berkeadilan. Hilirisasi yang seharunya selangkah lebih maju dengan memanfaatkan energi baru terbarukan juga gagal total. Jika dilihat melakukan eksploitasi alam yang masif, melakukan ekstraksi, dan mengolah nikel memerlukan banyak energi. Meski sebagian telah menggunakan PLTS namun belum mampu memenuhi kebutuhan yang ada. Oleh karena itu aktivitas ini harus disokong menggunakan fosil (PLTD).
Sebuah era baru dengan kemajuan terobosan energi baru terbarukan, namun Indonesia masih nyaman dan terjebak dengan paradigma lama dengan sistem energi kotor dan berbahaya (minyak). Raja Ampat merupakan kepulauan yang ada di Papua Barat Daya, sebuah lokasi yang jauh dari pembangkit dan sumber energi besar yang mampu untuk mensuplai aktivitas eksploitasi.
Dengan jarak yang jauh proses transportasi bahan bakar tidak bisa dianggap sebagai sebuah penunjang operasional semata. Pengangkutan bahan bakar fosil yang dihasilkan melalui pengrusakan kemudian digunakan untuk aktivitas merusak di tempat lain demi keuntungan sebelah pihak. Ini adalah sebuah ciri khas aktivitas eksploitasi yang dilakukan di era kolonialisme. Mentalitas kolonial seperti ini nyatanya masih ada dalam sebuah kerangka kebijakan dan keputusan.
Lebih jauh lagi, ketidakmampuan untuk memanfaatkan sumber energi terbarukan dalam proyek hilirisasi mencerminkan kurangnya visi jangka panjang dalam perencanaan energi nasional. Padahal menggunakan energi terbarukan dapat meminimalisir eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang berlebihan. Penggunaan perspektif ekonomi berbasis kapitalis yang melihat semua aspek dalam perhitungan ekonomi masih terus terjadi dan berimbas pada sulitnya pengimplementasian proyek berkelanjutan.
Dalam sebuah pernyataan Prabowo saat masih sebagai calon presiden, ia mengutarakan pikirannya terhadap kontestan pilpres yang terang-terangan menolak meneruskan hilirisasi. Sudah tentu ini merupakan standing position-nya yang setuju terhadap hilirisasi, sekaligus juga fakta Presiden Indonesia ke-8 ini tidak benar-benar terbuka terhadap kritik dan argumentasi yang berbeda. Poin utama penolakan hilirisasi adalah tidak kemudian bisa ditafsirkan sebagai penolakan pada cita-cita Indonesia maju dan mencapai kemakmuran. Akan tetapi inti penolakannya adalah terkait dengan rekam jejak bagaimana pemerintah melakukan hilirisasi yang serampangan dan tidak memenuhi unsur keberlanjutan.
Baca Juga
- Government Moral Crisis On Energy And Water
- Nuclear: Clean Energy Could Be Hero For Indonesia From Coal Mining Disaster
Hal ini kemudian menjadi kenyataan di era kepemimpinannya melalui kabinetnya. Dilihat dari beberapa respon Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait keluhan masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan. Ia menyatakan tidak ada kerusakan signifikan yang ditemukan. Dari sini bisa diartikan upaya melakukan pertambangan itu tidak dikategorikan sebagai pengrusakkan lingkungan selama dilakukan sesuai prosedur dan mendapat izin. Perbedaan cara pandang inilah yang menyebabkan pemerintah mengalami kegagalan dalam menelaah apa itu kerusakan alam. Inilah fakta yang terjadi pada banyak program pemerintah saat ini, contoh yang telah ada adalah bagaimana kerusakan hutan akibat ambisi food estate.
Peristiwa yang sama bahkan juga disampaikan oleh kementerian yang sejatinya memiliki beban paling tinggi dalam urusan lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisorl Burofiq mengklaim pencemaran tambang di Raja Ampat tak terlalu serius pada lingkungan. Kejadian yang lebih memiriskan adalah dari Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardana mengatakan, “Setiap pembangunan di kawasan ini harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian serta menghormati ekosistem dan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian.” Ia juga mendukung adanya evaluasi total terhadap izin pertambangan yang ada. Sebuah pernyataan yang bisa dibilang kontradiktif dengan pernyataan kementerian lain.
Masyarakat saat ini sudah mulai disajikan dengan perang argumen dan pernyataan yang saling kontradiktif serta asal-asalan dari setiap pejabat pemerintah. Sebuah kondisi di mana setiap kementerian memiliki ego sektoral dan otonomi yang berlebih untuk saling memperlihatkan kinerjanya masing-masing yang berujung pada blunder. Ini memperlihatkan dengan jelas bagaimana gaya komunikasi kabinet di era Prabowo Subianto yang tidak tertata rapi. Lagi-lagi korban dari semua pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ini adalah masyarakat.
Bioenergi Masihkah Punya Peluang?
Bioenergi bukan sekadar alternatif, melainkan sebuah peluang strategis yang mampu mendefinisikan ulang wajah pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya dalam proyek hilirisasi nikel. Melalui sumber daya hayati yang melimpah dari limbah pertanian hingga keunggulan biodiversitas lokal. Bioenergi menawarkan potensi besar untuk menciptakan sistem energi yang lebih bersih, efisien, dan ramah lingkungan.
Tidak hanya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang merusak, bioenergi juga membuka jalur baru bagi pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengelolaan sumber daya energi yang inklusif dan berbasis komunitas. Akan tetapi penggunaan bioenergi untuk membenarkan program hilirisasi yang dilakukan dengan tanpa kajian komprehensif juga tidak dapat dibenarkan. Dalam hal ini bioenergi adalah sebagai salah satu pelengkap dalam program hilirisasi yang dilakukan dengan mengedepankan unsur keberlanjutan.
Menerapkan teknologi bioenergi dalam proses ekstraksi dan pengolahan nikel di Raja Ampat dapat mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi hijau. Ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan inovasi energi terbarukan yang bisa beradaptasi dengan kondisi geografis terpencil. Investasi pada penelitian dan pengembangan bioenergi yang berkelanjutan juga akan menghasilkan teknologi yang lebih canggih dan efisien, sekaligus memperluas peluang kerja serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Kesuksesan bioenergi tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga pada kebijakan yang berpihak serta kolaborasi lintas sektor. Pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas lokal menjadi kunci untuk menjamin bioenergi tidak hanya menjadi solusi energi. Selain itu juga upaya gerakan perubahan paradigma yang mampu menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan demikian, bioenergi menawarkan harapan nyata bagi Indonesia untuk keluar dari lingkaran ketergantungan energi fosil dan mengukir masa depan yang lebih berkelanjutan dan adil bagi seluruh rakyat.

Apa yang Bisa Ditelaah dalam Permasalahan Ini?
Dalam materi kampanyenya saat mencalonkan diri di Pilpres 2024 ada data yang menegaskan terkait modal potensi Indonesia maju. Nikel menjadi poin teratas dalam daftar SDA di daftar tersebut, diikuti dengan timah, bauksit, tembaga, dan baru disusul EBT.
Dari daftar itu mayoritas merupakan komoditas yang memerlukan eksploitasi, bisa dipastikan fokus utama pemerintahan ini merupakan usaha untuk memakmurkan rakyat melalui jalan pengerusakan alam. Lalu bagaimana dengan sektor sumber daya manusia? Kita melihat ada program revolusi mental, pembentukan lapangan kerja dan pendidikan. Akan tetapi itu tetap menjadi sebuah program lain yang terus menerus tidak pernah difokuskan dan lebih jauh lagi menjadi proyek mangkrak.
Meski begitu masih ada satu harapan yang ada, yaitu penggunaan SDA yang sepenuhnya untuk rakyat seperti yang dijanjikan. Prabowo bertekad menjalankan amanah Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Tetapi semua itu sirna lantaran fakta bahwa seluruh upaya hilirisasi ini banyak mengesampingkan hak rakyat. Sebuah situasi yang rumit bagi masyarakat saat menerima fakta kemakmuran yang diimpikan untuk ada harus mengorbankan haknya sendiri sebagai warga negara.
Semua berakar dari adanya revolusi industri yang bergantung pada energi memainkan peran penting dalam merubah cara pandang dunia mengenai sumber daya secara sistematis. Di mana kepemilikan sumber daya merupakan bonus sekaligus malapetaka bagi negara berkembang, sedangkan industrialisasi merupakan ciri khas negara maju. Sederhananya adalah kompetisi dalam melakukan ekstraksi dan produksi dibagi antara negara maju dan negara berkembang.
Biasanya negara kaya SDA akan menanggung semua hasil kerusakan lingkungan dari ekstraksi. Kemudian negara maju akan membawa bahan baku tersebut menjadi produk jadi yang kemudian menciptakan negara berkembang sebagi konsumen dengan harga tinggi. Melihat ketimpangan tersebut terciptalah angan-angan dari negara kaya SDA untuk mengambil posisi negara maju melalui hilirisasi. Akan tetapi demi menghapus ketimpangan tersebut negara ini lupa akan kewajibannya dan penderitaan menyoal kerusakan lingkungan yang telah dialaminya.
Oleh karena itu pemerintah seharusnya dapat membuat kerangka kebijakan yang lebih mementingkan pada aspek keberlanjutan, keadilan, dan pemberdayaan masyarakat. Alih-alih menggunakan respon masyarakat sebagai uji coba di setiap kebijakan yang ada. Serta mengambil alih posisi Belanda dan Jepang sebagai oppressor bagi bangsanya sendiri.
#zonaebt #EBTHeroes #Sebarterbarukan
Editor: Tri Indah Lestari
Referensi
Tabloid Indonesia Maju 2024. Indonesia
Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Indonesia
Tempo.co. Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?. From https://www.tempo.co/politik/mereka-menilai-revolusi-mental-ala-jokowi-gagal-apa-kata-anies-baswedan-surya-paloh-dan-akademisi–5586
MetroTVNews.com. Pakar Ungkap Penyebab Mandeknya Revolusi Mental. From https://www.metrotvnews.com/read/kWDCOvBL-pakar-ungkap-penyebab-mandeknya-revolusi-mental
Delvis_Sondaa. (n.d.). Paradoks Hilirisasi Nikel: Antara Ambisi Ekonomi dan Ancaman Ekologis di Raja Ampat | The Columnist. The Columnist. https://thecolumnist.id/artikel/paradoks-hilirisasi-nikel-antara-ambisi-ekonomi-dan-ancaman-ekologis-di-raja-ampat-3431
Sucofindo. (2023, July 20). Pengertian, Tujuan, Jenis dan Manfaat AMDAL – Sucofindo. Sucofindo. https://www.sucofindo.co.id/artikel-1/umum/konsultasi-6/pengertian-tujuan-jenis-dan-manfaat-amdal/
Alumni UGM. (2025, February 24). Corporate Social Responsibility (CSR): Making a Positive Impact – Portal Alumni Universitas Gadjah Mada. https://alumni.ugm.ac.id/2025/02/24/corporate-social-responsibility-csr-making-a-positive-impact/#:~:text=CSR%20mencakup%20berbagai%20kegiatan%20yang,tanggung%20jawab%20sosial%20yang%20nyata
Asatuonline. (2025a, January 4). Kemana mengalirnya dana Corporate Social Responsibility (CSR)? Asatu Online. https://asatuonline.id/2025/01/04/kemana-mengalirnya-dana-corporate-social-responsibility-csr/
Investor. Izin tambang di raja ampat disetop sementaragag nikel buka suara. https://investor.id/business/399698/izin-tambang-di-raja-ampat-disetop-sementaragag-nikel-buka-suara
Instagram GNFI. (7 Juni 2025). from https://www.instagram.com/p/DKlreOFyv6A/?igsh=dGUyemlpaGN0M3cx
Instagram Clabsocial. (8 Juni 2025). from https://www.instagram.com/p/DKoIjGPppML/?igsh=MWZmZzVyMHgyeW14Zg==
Instagram cnnindonesia. (8 Juni 2025). from https://www.instagram.com/p/DKorI0CIywR/?igsh=MXNsaXFremowamp4Zg==
Instagram totalpolitik. (7 Juni 2025). from https://www.instagram.com/p/DKmDkFEzctU/?igsh=MXJvY2dvM3B6ZWYzeA==
Instagram pandemictalks. (6 Juni 2025). from https://www.instagram.com/p/DKijdpiS5MF/?igsh=eXduYm13czJ4Nms5
Instagram kumparancom. (5 Juni 2025). from https://www.instagram.com/p/DKg9Wbit2xP/?igsh=MmxpbGQ2MDBiZDV4
Fakta. (2023). *Deret blunder komunikasi pemerintahan Prabowo: Ndasmu hingga kampungan*. from https://fakta.com/politik/fkt-23447/deret-blunder-komunikasi-pemerintahan-prabowo-ndasmu-hingga-kampungan
Kompas. (7 April 2025). *Prabowo akui komunikasi pemerintah buruk: Saya yang salah*. from https://nasional.kompas.com/read/2025/04/07/18073511/prabowo-akui-komunikasi-pemerintah-buruk-saya-yang-salah#google_vignette