Potensi Biodiesel Bagi Perkembangan Ekonomi Indonesia

  • Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ketersediaan biodiesel cukup hingga ekspor, pemerintah di harapkan fokus untuk pengembangan teknologi pengolahan Biodiesel dengan uji coba yang baik. Pada tahun 2023 Biodisel meningkat menjadi 12,2 juta KL dengan mandatori B35 yang dimulai Agustus 2023.
  • Biodiesel B100 adalah bahan bakar nabati untuk penggunaan mesin diesel berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester atau FAME) yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses transesterifikasi.
  • Terdapat dua manfaat yang dapat dilakukan saat penggunaan biodiesel yaitu manfaat dalam pandangan lingkungan dan manfaat dalam pandangan ekonomi.

Biodiesel adalah energi terbarukan yang termasuk dalam jenis bahan bakar minyak untuk sumber energi. Salah satu potensi luar biasa di Indonesia adalah kelapa sawit. Selain digunakan sebagai minyak goreng, kelapa sawit juga menjadi bahan campuran biodiesel. Sejak tahun 2015, Indonesia telah mencampurkan 15% biodiesel dalam BBM jenis solar. Persentase ini terus meningkat setiap tahunnya hingga mencapai 35% pada tahun 2023, menjadikannya yang tertinggi di dunia.

Teknik pencampuran biodiesel ini tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga di negara maju seperti Amerika Serikat. Sebagai contoh, negara bagian Minnesota mulai mencampurkan biodiesel dan mengalami peningkatan signifikan, hingga pada tahun 2019 mencapai 10%.

Pada tahun 2019, BP Energy Outlook memperkirakan bahwa konsumsi energi global akan meningkat sebesar 17 miliar ton minyak bumi dalam 20 tahun ke depan. Diperkirakan 85% dari total kebutuhan ini akan dipenuhi oleh energi terbarukan dan gas alam.

Meskipun memiliki potensi besar, biodiesel masih menghadapi beberapa tantangan. Beberapa aspek teknologinya perlu diperbaiki, seperti kadar air, kontaminan, dan monogliserida. Kapasitas produksinya juga masih terbatas, sehingga hanya mampu memenuhi kebutuhan lokal. Selain itu, terdapat perbedaan harga yang cukup tinggi antara biodiesel dan solar, serta berbagai tantangan logistik terkait rantai pasok dan transportasi.

Baca Juga



Biodiesel Sebagai Ketahanan Energi

Ilustrasi Perkebunan kelapa sawit, Sumber : pexels.com

Biodiesel untuk ketahanan energi telah menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mencapai swasembada energi, yang sejalan dengan meningkatnya ketahanan energi nasional.

“Kemandirian energi kan salah satunya ada bioetanol, bioenergi, dan biodiesel. Biodiesel sekarang kita sudah B35, dan B40 sudah selesai uji coba,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Penggunaan biodiesel B35 dan B40 bergantung pada ketersediaan kelapa sawit yang melimpah di Indonesia. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pasokan biodiesel saat ini mencukupi bahkan hingga untuk ekspor. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan fokus pada pengembangan teknologi pengolahan biodiesel dengan uji coba yang lebih optimal. Pada tahun 2023, produksi biodiesel meningkat menjadi 12,2 juta kiloliter (KL) dengan penerapan mandatori B35 yang dimulai sejak Agustus 2023.

Dari sisi ekonomi, realisasi biodiesel pada tahun 2023 memberikan manfaat signifikan, termasuk penghematan devisa negara sebesar Rp120,54 triliun. Dampak ekonomi ini juga berpengaruh pada PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI), yang memperkirakan kebutuhan avtur nasional akan mencapai total 7,3 juta kiloliter per tahun atau sekitar 125.000 barel per hari pada 2035. Selain itu, persentase Sustainable Aviation Fuel (SAF) diperkirakan meningkat dari 2% menjadi 5%, sehingga kebutuhan SAF akan bertambah hingga 0,4 juta kiloliter per tahun atau sekitar 6.300 barel per hari pada 2035.

Baca Juga



 Proses Pengolahan Biodisel

Ilustrasi Transesterifikasi, Sumber : warstek.com

Proses pengolahan biodiesel umumnya dilakukan melalui metode transesterifikasi yang terdiri dari dua tahap.

Pada tahap pertama (Transesterifikasi I), dilakukan pencampuran antara kalium hidroksida (KOH) dan metanol (CH₃OH) dengan minyak sawit. Reaksi transesterifikasi ini berlangsung selama sekitar 2 jam pada suhu 58–65°C. Bahan pertama yang dimasukkan ke dalam reaktor adalah asam lemak, yang kemudian dipanaskan hingga mencapai suhu tertentu.

Pada tahap kedua (Transesterifikasi II), ketika suhu reaktor mencapai 63°C, campuran metanol dan KOH dimasukkan ke dalam reaktor, dan waktu reaksi mulai dihitung sejak saat itu. Pada akhir reaksi, terbentuk metil ester dengan tingkat konversi sebesar 94%. Produk kemudian diendapkan selama periode tertentu untuk memisahkan gliserol dan metil ester. Gliserol akan berada di lapisan bawah karena memiliki berat jenis yang lebih besar dibandingkan metil ester.

Biodiesel B100 adalah bahan bakar nabati yang digunakan untuk mesin diesel. B100 berbentuk ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester atau FAME), yang dihasilkan dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses transesterifikasi (shell.co.id).

Manfaat Penggunaan Biodiesel

Terdapat dua manfaat utama dari penggunaan biodiesel, yaitu manfaat dari segi lingkungan dan ekonomi. Dari segi lingkungan, penggunaan biodiesel dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, sehingga berkontribusi terhadap upaya mitigasi perubahan iklim. Selain itu, biodiesel juga membantu mengurangi limbah nabati, seperti minyak jelantah, yang dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan bakar. Keunggulan lainnya adalah sifatnya yang biodegradable, sehingga lebih mudah terurai di alam dibandingkan bahan bakar fosil. Dengan demikian, biodiesel menjadi pilihan energi yang lebih ramah lingkungan.

Dari segi ekonomi, penggunaan biodiesel memberikan berbagai manfaat signifikan. Pertama, biodiesel membantu menghemat devisa negara dengan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak. Kedua, dengan mengurangi impor, biodiesel turut meningkatkan neraca perdagangan nasional. Ketiga, sektor ini membuka peluang lapangan kerja baru, baik di bidang produksi, distribusi, maupun penelitian dan pengembangan biodiesel. Selain itu, ekspor biodiesel juga dapat menambah pendapatan negara, sehingga memperkuat perekonomian nasional.

Merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 mengenai Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, terdapat beberapa sektor yang diwajibkan menggunakan biodiesel. Sektor-sektor tersebut meliputi usaha mikro, transportasi non-PSO, usaha pertanian, usaha perikanan, pembangkit listrik, kawasan industri, transportasi dan pelayanan umum (Public Service Obligation/PSO), usaha komersial, serta usaha lainnya yang membutuhkan bahan bakar terbarukan untuk keberlangsungan bisnis. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

#zonaebt #EBTHeroes #Sebarterbarukan

Editor : Alfidah Dara Mukti

Referensi

[1.] Pengertian Biodisel : Jenis, manfaat, contoh

[2.] Biodisel Mendorong Evolusi Energi Terbarukan

[3.] Kementerian ESDM Wujudkan Ketahanan Energi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 Comment