Pemerintah Tokyo Wajibkan Masyarakat Pasang Panel Surya

Pemerintah Tokyo Wajibkan Masyarakat Pasang Panel Surya zonaebt.com
Ilustrasi, Panel Surya Atap, solarkita.com
  • Pemerintah Kota Tokyo mengesahkan undang-undang mengenai pemasangan panel surya atap untuk rumah.
  • Pemerintah memperkirakan masyarakat dapat mencapai BEP dalam kurun waktu enam tahun.
  • Tidak seluruh developer perumahan di Tokyo diwajibkan melaksanakan undang-undang ini.

Memang hal yang menggembirakan bagi kita semua apabila masyarakat mulai sadar akan pentingnya transisi energi. Namun tatkala memang masih perlu adanya campur tangan pemerintah mengenai hal ini seperti yang terjadi di Kota Tokyo, Jepang. Pemerintah Kota Tokyo sendiri baru baru ini mengesahkan undang-undang mengenai pemasangan panel surya atap untuk rumah ini. Undang-undang ini mengatur tentang pemasangan panel surya atap untuk rumah-rumah dan bangunan residential baru yang dibangun mulai April 2025. Selain itu pemerintah juga mewajibkan para developer perumahan besar untuk menyerahkan laporan mengenai pelaksanaan terhadap undang-undang tersebut.

Baca Juga



Pemerintah Tokyo sendiri pun telah memiliki kalkulasi mengenai Break Even Point (BEP) untuk pemasangan panel surya ini. Pemerintah memperkirakan masyarakat dapat mencapai BEP dalam kurun waktu enam tahun untuk pemasangan panel surya berkapasitas 4kW yang bernilai 980.000 yen atau bila dirupiahkan berkisar 112 juta rupiah. Nilai BEP sendiri didapat dari besarnya nilai penghematan dan hibah sebesar 100.000 yen atau 11 juta rupiah per kWh nya.

Belum Menyeluruh

Ilustrasi, PLTS Atap Residensial, okezone.com

Namun tidak seluruh developer perumahan di Tokyo diwajibkan melaksanakan undang-undang tersebut dikarenakan undang-undang tersebut mengatur para developer yang memasok lebih dari 20.000 meter persegi yang mana hanya dikisaran 50 developer sehingga persentase besarnya pemasangan panel surya ini masih belum bisa diketahui. Di Jepang sendiri perusahaan Super Zenecon merupakan perusahaan yang mendominasi pasar kontraktor di Jepang, dimana 900.000 bangunan baru di Jepang di rentang waktu 2012 hingga 2021 pembangunannya di dominasi oleh Super Zenecon ini. Selain itu pemerintah Kota Tokyo sendiri memperkirakan pada tahun 2050 hampir 70 persen banugnan yang ada di Kota Tokyo akan diperbarui.

Baca Juga



Undang-undang ini merupakan cara dari pemerintah Jepang untuk mengejar target netralitas karbon pada tahun 2050 dimana saat ini Jepang sendiri sedang dalam kondisi ketergantungan akan pembangkit berbahan batu bara dikarenakan tragedi Fukushima pada tahun 2011 silam yang mana menghancurkan sebagian besar pembangkit listrik tenaga nuklir mereka.

Referensi

[1] Tokyo Wajibkan Rumah Baru Pasang Panel Surya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *