Mayoritas Keluarga di Desa Atasi Sampah dengan Cara Dibakar, Mengapa?

Kebiasaan masyarakat desa mengatasi sampah dengan cara dibakar, foto: Istimewa.
  • Sebanyak 69,84% desa di Indonesia masih mengelola sampah dengan cara dibakar atau dikubur berdasarkan data Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024 dari BPS.
  • Minimnya infrastruktur menjadi tantangan utama, dengan sekitar 80% desa belum memiliki TPS dan lebih dari 90% belum memiliki fasilitas TPS3R untuk mengelola sampah secara berkelanjutan.
  • Sampah tidak harus menjadi limbah. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), sehingga membantu mengurangi pencemaran sekaligus menghasilkan listrik.

Sobat EBT Heroes! Bagi banyak masyarakat yang tinggal di desa, membakar sampah masih menjadi pemandangan yang lumrah. Ketika sampah rumah tangga mulai menumpuk, sebagian warga akan mengumpulkannya di halaman atau lahan kosong, lalu membakarnya. Sampah organik biasanya dikubur di dalam tanah, sementara sampah plastik dan anorganik lainnya ikut dibakar agar cepat habis.

Cara ini memang dianggap paling praktis. Tidak perlu menunggu truk pengangkut sampah datang atau membayar iuran kebersihan seperti yang umum dijumpai di kawasan perkotaan. Sayangnya, kebiasaan tersebut juga menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di banyak desa masih menghadapi keterbatasan fasilitas.

Hal itu terlihat dari hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Sebanyak 69,84% keluarga di desa masih menangani sampah dengan cara menguburnya di dalam lubang atau membakarnya. Sementara itu, hanya 21,52% keluarga di desa yang memiliki sistem pembuangan ke tempat sampah yang kemudian diangkut oleh petugas.

Bukan Sekadar Kebiasaan, tetapi Karena Pilihannya Terbatas

Tingginya praktik membakar sampah di desa sebenarnya bukan semata-mata karena masyarakat enggan mengelola sampah dengan lebih baik. Di banyak wilayah, pilihan yang tersedia memang masih sangat terbatas.

Masih ada desa yang membuang sampah langsung ke lingkungan. Data Podes menunjukkan 5,87% keluarga di desa masih membuang sampah ke sungai, saluran irigasi, danau, atau laut. Kemudian 0,43% membuang sampah ke selokan, sedangkan 2,34% menggunakan cara lainnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa layanan pengelolaan sampah belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara merata. Ketika tidak ada tempat penampungan maupun layanan pengangkutan, masyarakat cenderung memilih cara yang paling mudah dilakukan.

Baca Juga:



Infrastruktur Pengelolaan Sampah Masih Minim

Terbatasnya fasilitas menjadi salah satu penyebab utama mengapa pengelolaan sampah di desa belum berjalan optimal.

BPS mencatat sekitar 80% desa di Indonesia belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS). Bahkan, lebih dari 90% desa juga belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Padahal, keberadaan fasilitas tersebut sangat penting untuk mengurangi jumlah sampah yang berakhir di lingkungan. Tanpa dukungan infrastruktur, masyarakat akan terus bergantung pada cara-cara sederhana seperti membakar atau mengubur sampah.

Sampah Tidak Harus Berakhir Menjadi Asap

Di sisi lain, sampah sebenarnya tidak selalu harus berakhir menjadi tumpukan atau asap hasil pembakaran. Jika dikelola dengan baik, sampah justru dapat diubah menjadi sumber energi yang bermanfaat.

Salah satu contohnya adalah melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Berbeda dengan membakar sampah secara terbuka, PLTSa menggunakan teknologi pembakaran yang terkendali sehingga panas yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik, sekaligus dilengkapi sistem pengendalian emisi agar dampaknya terhadap lingkungan lebih kecil.

Memang, teknologi PLTSa umumnya diterapkan di kota-kota besar yang memiliki volume sampah tinggi. Namun, prinsipnya menunjukkan bahwa sampah tidak selalu menjadi limbah yang harus dibuang. Dengan pemilahan, pengolahan, dan teknologi yang tepat, sampah dapat memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi bagian dari solusi penyediaan energi.

Karena itu, memperbaiki pengelolaan sampah di desa tidak cukup hanya dengan mengurangi kebiasaan membakar sampah. Yang jauh lebih penting adalah menghadirkan fasilitas, teknologi, dan sistem pengelolaan yang memungkinkan sampah dimanfaatkan kembali.

#ZONAEBT #EBTHeroes #Sebarterbarukan #PLTSa #Sampah

Sumber:

[1] https://www.bps.go.id/id/publication/2026/06/30/6b676dfa67e3845c2a33a294/cerita-data-statistik-untuk-indonesia–mitigasi-pemanasan-global-melalui-pekerja-pengelola-sampah-sirkular-dan-budaya-memasak-ramah-iklim.html

Bot
ZEBot Asisten Digital ZonaEBT
Hai Kak!
Aku ZEBot, asisten digital ZonaEBT. Ada yang bisa kubantu hari ini?