Kenali 9R Untuk Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah

Ilustrasi Waste Management. Photo: Vecteezy
  • Indonesia sudah mencapai situasi darurat sampah karena banyaknya tempat yang sudah tercemar oleh sampah yang dibuang sembarangan
  • Untuk menghindari hal tersebut kita perlu tahu cara mengelola sampah
  • Caranya dengan mengenalkan cara-cara yang dapat kita terapkan dalam mengelola sampah menggunakan konsep 9R

Lingkungan merupakan wilayah yang berisi semua benda, sumber daya, energi, kondisi dan makhluk hidup yang mempengaruhi kehidupan manusia dan perkembangan alam itu sendiri. Agar kesejahteraan lingkungan tetap terjaga, kita sebagai manusia harus bisa menjaga lingkungan tersebut.

Saat ini, Indonesia sudah mencapai situasi darurat sampah karena banyaknya tempat yang sudah tercemar oleh sampah yang dibuang sembarangan. Untuk menghindari hal tersebut kita perlu tahu cara mengelola sampah. Mengelola sampah memberikan beberapa manfaat seperti dapat mengurangi emisi energi, menghemat SDA, menjaga kesehatan dan kelestarian makhluk hidup juga lingkungan sekitar. Bagaimana caranya?

Caranya dengan mengenalkan cara-cara yang dapat kita terapkan dalam mengelola sampah menggunakan konsep 9R. Berikut penjelasan tentang konsep 9R:

Baca Juga:



1. Reduce (Mengurangi)

Reduce adalah semua bentuk kegiatan atau perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah baik di darat maupun laut. Termasuk mengurangi barang-barang yang tidak “terlalu” dibutuhkan dalam kegiatan sehari-hari dan bahan-bahan yang dapat merusak lingkungan. Contoh:

  • Mengurangi penggunaan sampah plastik, kertas, styrofoam, kaca, dan lain sebagainya. Salah satu caranya dengan menggunakan tas belanja dari rumah sebagai upaya mengurangi sampah kantong sampah plastik pembungkus barang belanja.
  • Memilih barang yang kemasannya dapat didaur ulang.
  • Mengurangi penggunaan listrik dari sejumlah perangkat elektronik yang dianggap tidak perlu.
  • Mengurangi sifat konsumtif dengan membeli barang yang diperlukan saja/tidak berlebihan.

2. Reuse (Menggunakan kembali)

Reuse adalah kegiatan menggunakan kembali barang yang masih layak pakai sehingga kita tidak perlu membuangnya. Contoh:

  • Menggunakan sapu tangan daripada menggunakan tisu, menggunakan tas belanja terbuat dari kain yang dibawa dari rumah dibandingkan menggunakan kantong plastik.
  • Membawa botol minum dan wadah makan sendiri yang bisa diisi ulang.
  • Menggunakan sisi kertas yang masih kosong.
  • Kaleng bekas minuman digunakan kembali sebagai tempat pensil.

3. Recycle (Mendaur ulang)

Recycle adalah mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat. Recycle tak hanya membantu mengurangi timbunan sampah akan tetapi membantu perkembangan ekonomi karena sampah telah didaur ulang menjadi barang yang berguna. Contoh:

  • Mendaur ulang kertas maupun kain flanel bekas menjadi kerajinan, benda seni, bahkan fashion.
  • Memanfaatkan pakaian yang tidak terpakai menjadi barang baru berupa tas, pakaian baru, sarung bantal dan guling, dan lain sebagainya.
  • Menjadikan plastik sebagai barang berguna yang bisa dijual, misalnya plastik detergen dijadikan payung, tas, dompet, jas, dan lain sebagainya.

4. Replace (Mengganti)

Replace adalah memakai barang alternatif yang sifatnya lebih ramah lingkungan. Hal ini berupaya mengubah kebiasaan menggunakan barang yang bersifat sukar diolah dan berbahaya. Contoh:

  • Menukar kantong plastik biasa dengan plastik biodegradable agar lebih mudah diuraikan.
  • Menggunakan botol minum yang dapat dipakai berulang kali dan tempat bekal sendiri daripada memakai styrofoam dan botol kemasan

5. Repair (Memperbaiki)

Repair adalah melakukan pemeliharaan/perawatan/memperbaiki barang -barang yang rusak agar bisa digunakan kembali dan tidak menambah produksi limbah. Contoh:

  • Sepatu yang rusak bisa di sol.
  • Tas dan pakaian sobek bisa dijahit.
  • Barang-barang elektronik rusak bisa diservis.

Baca Juga:



6. Rethink (Memikirkan kembali)

Berpikir kembali sebelum membeli / mengkonsumsi produk apapun. Perlukah barang itu dibeli? Apakah barang tersebut pasti dibutuhkan? Jika tidak, urungkan niat untuk membelinya agar barang tersebut tidak berakhir menjadi sampah yang dapat merusak atau mencemari lingkungan. Contoh:

  • Cermati kembali untuk tidak berlebihan dalam menggunakan/membeli bahan yang bersifat sulit terurai, seperti kertas, plastik, styrofoam, gabus.
  • Mengurangi pembelian barang baru jika barang lama masih layak pakai.

7. Replant (Menanam kembali)

Replant adalah kegiatan penanaman kembali atau sering disebut reboisasi. Dengan melakukan replant, lingkungan akan menjadi lebih indah dan asri, dan mengurangi pemanasan global (global warming). Contoh:

  • Melakukan kegiatan reboisasi hutan ataupun mangrove.
  • Berkebun di pekarangan rumah.

8. Reteach (Mengajarkan kembali)

Reteach dilakukan dengan memberi edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan bahaya sampah terhadap lingkungan kepada orang lain atau sekitar. Dengan mengajarkan kembali kepada masyarakat, pencemaran lingkungan dapat lebih mudah untuk dihindari dan dicegah. Contoh:

  • Memberi edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya sampah dan cara untuk mengelola sampah.
  • Mengajarkan kepada anak sedari dini untuk belajar membuang sampah dengan benar
  • Melakukan kampanye aksi lingkungan.

9. Refuse (Menolak)

Refuse adalah aksi menolak dan menghindari pemakaian bahan yang sulit terurai (seperti plastik) dan lebih memilih bahan yang lebih alami agar mengurangi penumpukan sampah di lingkungan. Contoh:

  • Tidak membeli air mineral kemasan.
  • Memakai/membawa ecobag saat belanja atau membeli sesuatu.
  • Biasakan untuk menggunakan barang yang tidak bersifat sekali pakai, sehingga masih bisa digunakan dalam beberapa waktu ke depan.

Beberapa negara maju sudah menerapkan sebagian konsep 9R. Menjaga lingkungan dengan memulai dari diri sendiri adalah kewajiban bagi semua orang. Maka dari itu mulailah dari sekarang hal-hal sederhana yang bisa kalian terapkan dari salah satu contoh yang sudah diberikan. Dengan menerapkannya kalian sudah membantu dalam upaya melestarikan lingkungan. Mari lakukan 9R untuk dukung upaya lingkungan terbebas dari sampah!

Referensi:

[1] 6 R (Reduce, Reuse, Recycle, Repair, Refuse, Rethink)

[2] The 9Rs of Waste Management

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

116 Comment

  1. I am thinking about building a local news website that will, for the most part, be a collection of local news stories published by newspapers and other sources. Is it legal to do this? I would, of course, give all credit to the authors. I’m just wondering what the legality of this would be? Thanks for the help!.

  2. I am about to start a blog. Along with many other hopeful’s, I hope to eventually make money off it. I noticed a lot of sites do not allow you to make money of google ad sense and things like that. What are some sites I can start my blog on that will allow this since it seems to be the most profitable way to make money off a blog?.