RENCANA PEMERINTAH BERI SUBSIDI UNTUK KENDARAAN LISTRIK

RENCANA PEMERINTAH BERI SUBSIDI UNTUK KENDARAAN LISTRIK

“61% responden Indonesia akan membeli kendaraan listrik jika harganya sama dengan mobil berbahan bakar fosil”

Akhirnya langkah negara maju yang memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, akan diadopsi oleh pemerintah Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah harus turun tangan memberikan subsidi yang langsung menyasar pada penurunan harga kendaraan listrik.

Dalam hal ini, diharapkan supaya semakin kuatnya penyerapan dalam negeri pada tahap awal pengembangan. Adapun ketika volume produksinya bertambah, maka harganya akan turun mengikuti mekanisme pasar. 

Dilansir dari Bisnis.com, “Mobil listrik harus disubsidi pemerintah. Subsidinya itu ada gap 12% dibandingkan mobil biasa,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga:



Kebijakan subsidi kendaraan listrik roda dua dan empat saat ini masih dalam penggodokan oleh pemerintah. Seperti diketahui, pemberian subsidi pemangkasan harga kendaraan listrik sudah lumrah di banyak negara, seperti di kawasan Eropa, Jepang dan China. Bahkan di China dan Norwegia. Pembelian kendaraan listrik diberikan manfaat yaitu uang tunai langsung. 

Sementara disisi lain, berdasarkan studi Deloitte, 61% responden Indonesia akan membeli kendaraan listrik jika harganya sama dengan mobil berbahan bakar fosil. Adapun 23% di antaranya berminat membeli jika harganya lebih murah. 

Khusus untuk sepeda motor, Luhut mengatakan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan infrastruktur penggantian baterai atau battery swapping untuk mendukung pengisian daya. Beliau menargetkan bahwa untuk fasilitas dapat diselesaikan dalam 6 bulan ke depan.

“Karena kita sudah mulai jual sepeda motor listrik, infrastruktur sudah jalan, pemerintah akan melihat secara terintegrasi,” ujar Luhut.

Baca juga:


Rencana pemerintah untuk memberikan subsidi untuk kendaraan listrik sangat disambut baik oleh pelaku usaha. Erwin Djajadiputra Motors Indonesia menggarisbawahi pentingnya insentif pajak untuk kendaraan listrik untuk menopang daya saing di pasaran. 

Ia mencontohkan salah satu intensif yang sudah dinikmati oleh kendaraan listrik seperti pada Provinsi Bali yang menetapkan BBNKB 1,5% untuk kendaraan listrik dan 15% untuk kendaraan konvensional. 

Selain perpajakan, pelaku usaha juga menantikan dukungan berupa infrastruktur stasiun pengisian daya atau charging station. Pada tahun 2031 diperkirakan sebaran kendaraan listrik di Indonesia akan mencapai 327.000 unit. 

Catatan penting yang harus digarisbawahi yaitu ketersedian dari charging station harus 31.000, atau perbandingan 1:10 antara jumlah stasiun pengisian daya dan volume kendaraan. 

#zonaebt #sebarterbarukan #EV #subsidi #kendaraanlistrik 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 Comment