Panas bumi energi yang tertidur, Mencoba Diulik untuk dikembangkan secara besar

Sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-7 dan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan, Pemerintah terus memaksimalkan penggunaan energi bersih melalui pengembangan panas bumi untuk memenuhi kebutuhan suplai energi nasional. Saat ini Direktorat Jenderal EBTKE telah menyusun road map pengembangan panas bumi, dimana implementasi ini selaras dengan Peraturan Presiden 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Melimpahnya potensi panas bumi Indonesia diyakini bisa menjadi harapan energi di kemudian hari, kendati pemanfaatan nya masih sangat minim.

Menurut catatan terbaru Badan Geologi, potensi panas bumi di Indonesia sebesar 23,9 gigawatt (GW) hingga Desember 2019. Berdasar data Direktorat Panas Bumi, potensi ini baru dimanfaatkan sebesar 8,9% atau 2.130,6 MW, masih banyak yang belum dimanfaatkan. perihal ini Pemerintah menargetkan peningkatan pemanfaatan panas bumi menjadi 7.241,5 MW atau 16,8% di 2025-masih bisa terus dikembangkan dan dioptimalkan lagi.

Baca juga:


Syaratnya, semua stakeholder terlibat untuk menjawab dan menyelesaikan isu-isu yang ada dalam pengembangan energi hijau tersebut.

Dilansir dari Bisnis Indonesia, Direktur Utama PT Medco Power Indonesia Eka Satria, mengungkapan bahwa ada tiga isu utama yang harus diselesaikan, yakni: kebijakan yang akan mendorong pertumbuhan perkembangan energi, pengembangan panas bumi haus memastikan teknologi yang dipakai tepat guna agar bisa menghasilkan energi yang efisien. Terakhir, panas bumi jangan hanya dilihat dari sisi produksi tapi juga beyond electricity.

“Dengan terjawabnya ketiga isu tersebut, panas bumi diharapkan bisa menjadi backbone energi ke depan”.

Baca juga:

Target pemerintah pemakain potensi dari panas bumi di Indonesia

Sementara itu, Direktorat Panas Bumi Direktorat EBTKE Kementerian ESDM Harris Yahya, mengatakan target tambahan 3.335 MW pembangkit panas bumi hingga 2035 bisa tercapai dengan sinergi dan upaya dari semua pihak.

“Regulasi sudah sangat lengkap, sudah identifikasi tantangan spesifik untuk panas bumi dan strateginya. Keterlibatan stakeholder sangat penting. Kami harap kita satu visi terkait hal ini. intensif pasti ada. Khusus panas bumi banyak ada intensif fiskal.

Sejarah panas bumi di Indonesia

Seperti diketahui, energi panas bumi merupakan energi terbarukan yang telah mulai dikembangkan selama hampir 100 tahun di Indonesia. Pengeboran sumur panas bumi pertama di Kamojang telah dilakukan oleh Kolonial Belanda sejak 1926 dan PLTP pertama telah beroperasi sejak tahun 1983. Namun, pengembangan energi panas bumi tidak terlalu signifikan karena belum dapat bersaing dengan pembangkit berbahan bakar fosil yang relatif murah. Di tengah menipisnya produksi dan ketersediaan bahan bakar fosil, perkembangan teknologi di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) telah membuat biaya pengembangan Pembangkit EBT terus menurun dan dapat bersaing dengan Pembangkit berbahan bakar fosil.

 

#zonaebt #terbarukan #panasbumi #esdm #pertamina #pln #geothermal #energi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *