- Pemerintah sedang menyiapkan model pendanaan dalam pengembangan energi baru terbarukan.
- Indonesia terbuka terhadap kerja sama internasional.
- Model pendanaan blended finance akan memfasilitasi perolehan dana dari para donor.
Pendanaan berperan penting dalam mempercepat upaya transisi energi. Pendanaan dapat mendukung negara dalam transisi energi terbarukan. Belakangan ini pemerintah sedang menyiapkan model pendanaan dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Model pendanaan ini berupa blended finance.
Dikutip dari laman resmi KPBU Kemenkeu, blended finance merupakan sebuah struktur transaksi dalam mengoptimalkan pemanfaatan instrumen pembiayaan pembangunan (filantropi) untuk memobilisasi pembiayaan komersial (swasta).
Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) menyampaikan jika posisi Indonesia akan dioptimalkan sebagai Presidensi G20 pada tahun 2022 dengan tujuan dapat mengajak dan menghasilkan pendanaan yang inovatif dan menguntungkan.
Baca Juga :
Prospek Emas Investasi Energi Hijau, Sektor Swasta Berperan Penting!
Singapura Investasikan 131,5 T ke Indonesia, Salah Satunya Bidang Energi Baru Terbarukan
Dalam menggaet pendanaan yang menguntungkan, Indonesia terbuka terhadap kerja sama internasional, termasuk dalam hal investasi asing, skema pendanaan yang inovatif, dan transfer teknologi.
Model pendanaan blended finance terdiri atas tiga dasar penting, yaitu development finance, additional finance, dan sustainable development. Development finance merupakan pembiayaan yang ditujukan untuk infrastruktur tanpa adanya pengembalian modal. Penyedia development finance ini biasanya adalah lembaga multilateral, seperti World Bank, ADB, dan sebagainya.
Additional finance merupakan pembiayaan yang berorientasi pada kepentingan komersial dan investor swasta, misalnya berupa ekuitas dan pinjaman. Additional finance menjadi tolak ukur pendanaan dari keberhasilan blended finance.
Baca Juga :
Harga Energi Baru Terbarukan Masih Tinggi, PLN Merasa Dilema
Suistainable development atau pembangunan berkelanjutan adalah tujuan utama dari blended finance. Penggunaan blended finance perlu dipertimbangkan oleh pemerintah dengan struktur yang berbeda pada setiap pembangunan berkelanjutan, terlebih setiap pembangunan berkelanjutan memiliki tingkat maturity (kematangan) yang berbeda.
Dengan adanya tiga dasar penting tersebut, Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa model pendanaan blended finance akan memfasilitasi perolehan dana dari para donor, yakni Asian Development Bank, European Investment Bank (hibah/pinjaman), dan World Bank.
Kebutuhan dana Indonesia dalam menuju target karbon netral pada tahun 2060 memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, yakni sekira USD 1 triliun atau USD 29 miliar per tahun yang terdiri dari kebutuhan investasi di pembangkit EBT sejumlah USD 1.042 miliar dan pencapaian transmisi sebesar USD 135 miliar.
zonaebt.com
Renewable Content Provider
#zonaebt #sebarterbarukan #blendedfinance #EnergiBaruTerbarukan
Editor: Riana Nurhasanah
Referensi :
https://ebtke.esdm.go.id/post/2022/02/17/3089/ini.lanskap.pendanaan.pengembangan.ebt