Peluang Investasi EBT dengan Kepastian Balik Modal dalam 10 Tahun

Ilustrasi panel surya, Liputan6.com
  • Pemerintah masih terus memoles Peraturan Presiden (Perpres) tentang harga jual listrik EBT kepada PLN. Nantinya beleid itu diharapkan akan jadi senjata utama dalam meningkatkan investasi pembangkit listrik EBT.
  • Seperti yang diketahui, bahwa Indonesia memiliki target untuk mencapai netral karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
  • Untuk mendukung jalannya program energi hijau sampai tahun 2060 itu, ia juga akan mengembangkan yang namanya jaringan listrik ke antar pulau di Indonesia melalui smart grid system atau smart grid technology. Sehingga pengembangan energi baru dan terbarukan yang ada di daerah-daerah.

Pemerintah masih terus memoles Peraturan Presiden (Perpres) tentang harga jual listrik EBT kepada PLN. Nantinya beleid itu diharapkan akan jadi senjata utama dalam meningkatkan investasi pembangkit listrik EBT. Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan salah satu daya tarik yang disiapkan pemerintah kepada para investor adalah adanya jaminan pengembalian modal pembangunan pembangkit yang digunakan dalam membangun pembangkit EBT dalam jangka waktu 10 tahun.

“Ada beberapa tarif yang sedang dipertimbangkan, agar hitungannya IRR bisa balik dalam waktu 10 tahun. Kita juga sesuaikan tarif listrik itu sendiri, karena ini berkaitan dengan IRR ke investro,” ungkap Arifin dalam Mandiri Investment Forum, Rabu (9/2/2022).

Selain soal tarif, hal ini juga menilik pada ujaran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Arifin Tasrif menyatakan bahwa akan memberikan insentif kepada pengembang pembangkit listrik EBT itu. Hanya saja, belum diketahui seperti apa insentif tersebut akan diberlakukan. Yang jelas terdapat juga regulasi yang sedang dibahas oleh DPR yakni RUU EBT. Poin utamanya adalah keterbukaan tarif agar bisnis lebih menarik.

Baca juga



Seperti yang diketahui, bahwa Indonesia memiliki target untuk mencapai netral karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Indonesia membutuhkan sebesar 5.87 Giga Watt (GW) dari energi hijau atau pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) untuk mencapai netral karbon tersebut. Menteri Arifin menyampaikan, bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya energi terbarukan sebesar 587 Giga Watt lebih untuk dipasang sampai tahun 2060 sesuai dengan target netral karbon.

Jadi mulai tahun 2030 tidak ada lagi rencana pemasangan pembangkit listrik batu bara,” ungkap Menteri Arifin.

Untuk mendukung jalannya program energi hijau sampai tahun 2060 itu, ia juga akan mengembangkan yang namanya jaringan listrik ke antar pulau di Indonesia melalui smart grid system atau smart grid technology. Sehingga pengembangan energi baru dan terbarukan yang ada di daerah-daerah, listrik energi hijau bisa tersambung agar bisa memanfaatkan semua energi bersih yang ada di Indonesia itu.

Baca juga



Yang terpenting dan menjadi catatan adalah, untuk mencapai pengembangan pembangkit sebesar 587 Giga Watt itu, Indonesia membutuhkan investasi yang sangat besar, atau dalam catatan Menteri Arifin mencapai US$ 1,177 triliun atau sekitar Rp 16.831.100 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per US$) hingga 2060. Nilai itu setara US$ 29 miliar per tahun atau sekitar Rp 415 triliun per tahun.

“Kami berharap dapat menarik investor untuk datang bergabung dengan proyek di Indonesia. Berdasarkan target kita cukup ambisius untuk diimplementasikan, tapi bagaimanapun kita harus melakukannya,” tandas Arifin.

Referensi

[1] Peluncuran Net Zero World COP-26, Menteri ESDM Sampaikan Peluang Investasi EBT Indonesia

[2] Pemerintah Janjikan Investor Pembangkit Listrik EBT Balik Modal dalam 10 Tahun

[3] Menteri ESDM: Investasi EBT di Indonesia akan Balik Modal dalam 10 Tahun

[4] Pemerintah Jamin Investor EBT Balik Modal 10 Tahun, Serius?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *