B20 Indonesia: Standardisasi Global, Laporan Berkelanjutan Berbasis Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola Usaha

B20 Indonesia
  • Penyampaian sebuah aturan dasar yang bersifat global bagi sebuah laporan berkelanjutan yang komprehensif dan memenuhi standar yang berlaku secara internasional.
  • Penyusunan laporan berbasis ESG relatif kompleks dalam pengerjaannya dan juga mahal karena seringkali menggunakan jasa konsultan khusus
  • laporan keberlanjutan menjadi bekal utama bagi perusahaan dalam mengangkat isu keberlanjutan ke tahap selanjutnya.

Kelompok Dialog Bisnis 20 (B20) Indonesia mendukung adanya standard global dalam penyusunan laporan keberlanjutan (sustainability report) sebagai bagian dari penguatan tata kelola usaha yang berkelanjutan (sustainable governance).

Hal ini disebabkan karena laporan keberlanjutan yang sesuai standar internasional akan mampu membantu para pelaku bisnis untuk menjaga kelangsungan investasi pada bisnisnya.

Di era saat ini, investor tidak hanya tertarik pada laporan keuangan yang menjelaskan keuntungan perusahaan saja. Investor masa kini lebih tertarik pada perusahaan yang menjalankan bisnis yang mengacu pada prinsip-prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola usaha atau Environment, Social and Governance (ESG).

Shinta Widjaja Kamdani selaku Ketua B20 Indonesia dalam kegiatan webinar bertajuk menyatakan bahwa “B20 Side Event: Global Baseline for Business and Investors: B20 – IAI – IFAC – ISSB Outreach” pada Rabu (22/6) siang secara daring.

Kegiatan yang dilakukan secara daring ini merupakan kolaborasi antara Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bersama Integrity and Compliance Task Force, International Federation of Accountants (IFAC), serta International Sustainability Standards Board (ISSB).

“Data dari IFAC menyebut, dari 1.400 bisnis hanya 51 persen saja yang memiliki laporan keberlanjutan. Ini yang harus kita selesaikan bersama karena dari laporan tersebut, perusahaan akan bisa dinilai stabilitas keuangannya. Laporan ini juga bisa menjadi perlindungan investor dalam berinvestasi,” ujar Shinta.

Baca juga:



Ketua B20 Indonesia ini juga melajutkan saat ini diperkirakan terdapat 600 laporan berbasis prinsip ESG berstandar global yang memiliki interpretasi berbeda tentang keberlanjutan.

Karena itu, sangat penting untuk memiliki standar penyusunan laporan keberlanjutan yang konsisten, yang mampu merepresentasikan aspek-aspek transparansi dan aspek lainnya seperti keseimbangan, kejelasan, akurasi, penjadwalan, perbandingan serta keandalan, yang dapat dikonfirmasi

Pada 3 November 2021, International Financial Accounting Standard (IFRS) Foundation Trustees menyampaikan ide adanya standardisasi bagi International Sustainability Standards Board (ISSB).

Hal untuk membantu investor internasional mendapatkan akses terhadap kualitas, transparansi, keandalan dan laporan terkait lingkungan, sosial dan tata kelola usaha.

Dengan tujuan penyampaian sebuah aturan dasar yang bersifat global bagi sebuah laporan berkelanjutan yang komprehensif dan memenuhi standar yang berlaku secara internasional.

Pada (31/03/22) lalu, ISSB telah mempublikasikan Exposure Draft of IFRS Sustainability Disclosure Standard yang terdiri atas IFRS S1 persyaratan umum tentang Disclosure of Sustainability-related Financial Information dan IFRS S2 Climate-related Disclosure.

Pedoman IFRS S1 meletakkan dasar rangkain laporaan berkelanjutan yang terkait dengan pembukaan informasi keuangan persahaan, yang menjadi dasar bagi laporan berkelanjutan yang berhubungan dengan informasi keuangan yang komprehensif.

Sedangkan IFRS S2 berisi persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan dengan tujuan pemberian informasi kepada investor, yang memungkinkan investor dapat mengakses informasi terkait nilai perusahaan bagi lingkungan.

Baca juga:



Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid juga memperkuat pendapat dari Ketua B20 yang juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Menurutnya perkembangan standar keberlanjutan global (sustainability global standard), investor kini tidak hanya melihat dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan, namun juga isu lingkungan dan tata kelola usaha. “Ada tiga bottomline yaitu profit, people dan planet. ESG adalah nilai kita,” pungkasnya.

Di antara pelaku bisnis anggota KADIN Indonesia, terdapat perubahan positif yang mulai dirasakan di Indonesia, yaitu semakin banyaknya pelaku bisnis di sektor privat di Indonesia yang memiliki dan mendeklarasikan laporan keberlanjutan mereka.

Menariknya, laporan sudah disusun sesuai ketentuan standardisasi nasional yang berlaku. Hanya saja pergeseran ini belum menyeluruh dilaksanakan, khususnya di kalangan pelaku industri kecil atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dimana saat ini jumlahnya sekitar 64,7 juta pebisnis dan mewakili 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. “Ini tantangan besar untuk laporan berbasis ESG yang transparan karena banyak UMKM yang belum paham keberadaan laporan berkelanjutan,” ujar Ketua KADIN Indonesia.

Tantangan lainnya, penyusunan laporan berbasis ESG relatif kompleks dalam pengerjaannya dan juga mahal karena seringkali menggunakan jasa konsultan khusus.

Dengan adanya standardisasi penulisan laporan keberlanjutan tersebut, Haryanto selaku Chair dari B20 Integrity and Compliance Task Force berharap adopsi laporan keberlanjutan menjadi bekal utama bagi perusahaan dalam mengangkat isu keberlanjutan ke tahap selanjutnya.

Kondisi laporan yang berbeda-beda saat ini membuat perbandingan yang setara menjadi sulit dan berpotensi menjadi penghalang dalam transisi menuju sustainable economy.

Dengan demikian, panduan yang jelas mengenai laporan keberlanjutan ini menjadi esensial untuk menjamin kualitas dan konsistensi yang baik dari informasi yang terkandung dalamnya.

Tujuannya untuk mendukung cita-cita perusahaan menjadi pemenang di antara pesaingnya, dengan menggunakan kombinasi pencapaian keuangan yang berkualitas, yang diimbangi juga dengan pencapaian ESG yang memberikan nilai bagi perusahaan.

Editor: Gede Herry Arum Wijaya

Referensi:
[1] B20 Indonesia Dukung Standardisasi Global Laporan Berkelanjutan Berbasis Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola Usaha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 Comment