- Sampah tanggung jawabku.
- RDF dari sampah menjadi energi terbarukan.
- Yuk berkontribusi dari hal kecil untuk masalah sampah di negeri ini.
Krisis sampah akan menjadi bom waktu untuk negeri ini. Belum ada langkah serius yang diupayakan oleh Pemerintah maupun swasta. Seperti Anda tahu, banyak TPA sedang mengalami kapasitas berlebih, padahal masalah sampah merupakan tanggung jawab kita. Bukan lagi bicara menyalahkan pejabat, pebisnis atau pun tetangga Anda. Pola pikir dan mindset harus kita benahi bersama.
Keseriusan kita dalam menangani permasalahan sampah terus berupaya adaptif dengan teknologi yang baru. Salah satu teknologi pengolahan sampah yang masif. Memiliki sistem TPST dengan menggunakan teknologi Refused Derived Fuel (RDF).
RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet. Hasilnya akan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran co firing dengan batu bara untuk pembangkit tenaga listrik.
Sudah ada beberapa tempat pengolah sampah terpadu (TPST) yang beroperasi. Salah satunya TPST Cilacap, Jawa Tengah. Dalam keterangan media, TPST ini diresmikan pada tanggal 27 Juli 2020. Memiliki luas area sebesar 3 hektar dan merupakan yang pertama di Indonesia, menelan biaya investasi sebesar Rp 90 miliar. RDF merupakan langkah maju dalam penanganan sampah di tanah air.
Baca juga:
- Memanfaatkan Tumpukan Sampah Organik Di Indonesia Menjadi Biogas, Sebagai Energi Alternatif Ramah Lingkungan.
- Problematika PLTSa : Solusi atau Polusi?
TPST Cilacap memiliki kapasitas pengolahan sebesar 120 ton per harinya dalam sebulan mencapai 3.600 ton. Banyaknya sampah tersebut datang dari sampah perkotaan di Cilacap. Bila dibedah maka dibagi menjadi Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, Cilacap Utara serta ditambah kecamatan Kesugihan dan Jeruklegi.
Dari pemrosesan sampah tersebut, maka akan menghasilkan RDF sebanyak 30 sampai dengan 40 ton perhari.
Kolaborasi antar pihak pemerintah dan juga swasta PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Sampah yang dulu menjadi bencana, kini menjadi sebuah alternatif co firing batubara di PLTU.
Data sampah nasional
Bila mengacu pada data sampah dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Dijelaskan bahwa timbunan sampah secara nasional yang terdiri dari 200 Kabupaten atau kota sebesar 21,45 juta ton di tahun 2021.
Provinsi paling banyak menghasilkan sampah yaitu Jawa Tengah mencapai 3,17 juta ton, kemudian disusun oleh Jawa Timur menghasilkan timbunan sampah sebesar 2,63 juta ton. Sementara DKI Jakarta, notabene ibu kota negara saat ini, menghasilkan timbunan sampah sebesar 2,59 juta ton.
Lebih lanjut, Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) mencatat dari total timbunan sampah nasional yang dihasilkan pada tahun 2021 sebanyak 7,13 juta ton (33,26) masih belum dikelola, sedangkan sebanyak 14,3 juta ton (66,74) adalah sampah yang terkelola.
Baca juga:
Sampah menjadi listrik energi baru terbarukan (Waste to Electricity)
Terobosan menjadikan sampah sebagai RDF merupakan solusi dari dua permasalahan. Pertama permasalahan sampah yang tidak ditangani dengan benar sehingga menjadi bencana di TPA. Kedua permasalahan energi fosil PLTU, sumber daya alam batu bara keberadaannya terbatas, serta komoditas Batu bara memiliki harga yang mengikuti pasar internasional.
Mengingat juga harga batu bara yang melambung tinggi. RDF merupakan solusi optimal atas kedua permasalahan tersebut. Apakah kita mau mengganggu bisnis batu bara dan juga mafia energi?
RDF ini akan dapat dijadikan bahan bakar di PLTU sehingga akan mengurangi konsumsi batu bara. Hal ini akan memberikan substitusi sebesar 3% dari kebutuhan batu bara.
Lebih lengkapnya, biaya memproduksi olahan sampah dengan sistem RDF membutuhkan Rp 300 ribu/ton atau US$ 20 dollar, sedangkan harga Batubara acuan (HBA) sebesar US$ 288,4 per ton. Dengan ini, maka biaya produksi pengolahan sampah menjadi RDF lebih efisien jika dibandingkan dengan memakai batu bara.
“Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota dan kabupaten ke TPA. Sebab, selama ini keberadaan TPA selalu menjadi masalah lingkungan dan sosial. Semoga teknologi RDF ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia luhut.
Sekarang kita semua tahu apabila sampah dikelola dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan energi baru terbarukan. Maka dari itu, mari bersama-sama kita rangkul pemerintah, taipan bisnis, ahli bidang sampah dan ahli energi. Hadirkan solusi yang berkelanjutan demi bangsa dan juga generasi yang akan datang.
Kontribusi Anda mengatasi sampah seperti apa?
Yuk, cerita di kolom komentar!
zonaebt.com
Renewable Content provider
#zonaebt #sebarterbarukan #sampah #RDF #PLTU
Editor: Riana Nurhasanah