PLN Akan Menetapkan Harga Biomassa Co-firing PLTU

  • Harga biomassa untuk bahan baku program co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih mengacu pada aturan di internal perusahaan PLN
  • Kementerian ESDM sebelumnya telah menyampaikan tengah merampungkan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) terkait program co-firing biomassa pada PLTU
  • Direktur Eksekutif (METI), Paul Butar Butar menilai harga biomassa menjadi sorotan utama program ini

Teknik energi biomassa semakin gencar dimanfaatkan di Indonesia karena mampu menghasilkan tenaga listrik hanya dari olahan limbah kayu atau ranting pohon. Terdapat teknik dalam penggunaan energi biomassa, yaitu co-firing biomassa. Co-firing merupakan rancangan substitusi batubara pada rasio tertentu dengan bahan biomassa seperti wood pellet, cangkang sawit dan sawdust (serbuk gergaji).

Berbicara mengenai harga biomassa untuk bahan baku program co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), hingga kini masih mengacu pada aturan di internal perusahaan menurut yang disampaikan PT PLN (Persero). Hal ini dikarenakan belum ada aturan baku mengenai penetapan harga biomassa.

Baca juga:



Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi menjelaskan harga biomassa untuk co-firing telah diatur dalam peraturan internal perusahaan. Meskipun begitu, pihaknya terus melakukan evaluasi untuk dapat meningkatkan jenis dan kuantitas biomassa yang dapat digunakan sebagai pengganti batu bara.

“Pasokan biomassa dapat melalui kerja sama sinergi BUMN, partisipasi pihak swasta dan Pemda setempat bersama masyarakat yang membentuk ekosistem listrik kerakyatan,” ujar Agung kepada Katadata.co.id, Kamis (3/2).

Kementerian ESDM sebelumnya telah menyampaikan tengah merampungkan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) terkait program co-firing biomassa pada PLTU. Hal ini tentunya dilakukan guna mendorong tercapainya target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menjelaskan rancangan proses penyusunan rancangan peraturan menteri terkait program co-firing telah rampung. Namun masih terdapat kendala terkait penetapan harga biomassa yang masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Sudah selesai, tinggal satu aspek saja dari sisi harga yang belum bisa diputuskan. Karena dari penjual tinggi dan dari sisi yang beli ingin harganya lebih rendah. Ini bagaimana kita bisa menyatukan,” kata Dadan beberapa waktu lalu.

Baca juga:



Prinsip program co-firing biomassa untuk PLTU dinilai dapat menurunkan emisi karbon atau gas rumah kaca. Namun implementasinya dinilai sulit tanpa ada kesepakatan harga biomassa. Hal ini dapat ditunjukkan melalui data yang disajikan databoks dibawah ini:

Direktur Eksekutif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Paul Butar Butar, menilai harga biomassa menjadi sorotan utama program ini. “Apakah memungkinkan PLN membeli biomassa dengan harga yang ekonomis atau sebaliknya. Kalau tidak bisa, berarti supply biomassa tidak akan ada,” kata Beliau.

zonaebt.com

Renewable Content Provider

Editor : Bunga Pertiwi

#sebarterbarukan #zonaebt #Biomassa #CoFiring #HargaBiomassa #PLN

Referensi:

https://katadata.co.id/happyfajrian/berita/61fb618fa0426/belum-ada-regulasi-pln-tetapkan-sendiri-harga-biomassa-co-firing-pltu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *