- Perdagangan karbon merupakan cara untuk mengurangi jumlah emisi global
- Pemberlakuan perdagangan karbon membawa banyak manfaat bagi perubahan iklim
- Perdagangan karbon dapat membawa Indonesia menuju net-zero emissions
Emission Trading System (ETS) atau yang lebih kita kenal dengan sebutan perdagangan jual beli karbon merupakan suatu tata cara yang telah ditetapkan berdasarkan pada jumlah emisi dan harga karbon dalam upaya pemenuhan batas emisi tersebut. Dalam upaya pengurangan emisi dengan menggunakan energi terbarukan dan teknologi canggih tentunya memerlukan waktu yang tidak sebentar. Terlebih lagi untuk negara Indonesia yang merupakan negara berkembang.
Pada zaman ini, hal yang dianggap sebagai masalah utama yang manusia hadapi adalah perubahan iklim. Adanya perdagangan karbon diharapkan dapat membuat masa depan menjadi net-zero emission. Perdagangan karbon perlu dipertimbangkan lagi kehadirannya demi terwujudnya transisi ekonomi yang ramah lingkungan. Keberadaan perdagangan karbon tentunya didukung oleh pemerintah, sehingga terdapat beberapa proyek percontohan dan regulasi khusus terkait perdagangan karbon di Indonesia.
Pemberlakuan Jual Beli Karbon di Indonesia
Pada rencana pembangunan rendah emisi, pemerintah telah menyadari bahwa perdagangan karbon dapat membantu rencana pemerintah karena perdagangan karbon membawa banyak manfaat. Manfaat yang dapat diperoleh dari jual beli karbon diantaranya yaitu peningkatan investasi, efisiensi, lapangan pekerjaan, peralihan teknologi dan lain-lain dalam peningkatan pembangunan berkelanjutan di Indonesia yang dapat melestarikan lingkungan.
Pemerintah kemudian memberikan mandat kepada Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) mengenai bagaimana kebijakan penjualan karbon di Indonesia dan mekanisme penjualan karbon. Mandat tersebut dituangkan dalam PerPres No. 49 tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim. Sejak tahun 2005, Indonesia sudah aktif dalam perdagangan karbon.
Saat itu terdapat suatu lembaga yang bertugas memberikan fasilitas agar Indonesia dapat menurunkan kadar emisi karbon, lembaga tersebut dinamakan Komisi Nasional Mekanisme Pembangunan Bersih. Hingga saat ini, perdagangan karbon sudah mulai merebak hingga akhirnya jenis model pasar perdagangan karbon bukan hanya satu saja yang sudah diimplementasikan. Akan tetapi, sudah banyak implementasi lain yang sudah diusahakan pemerintah.
Baca Juga
- Pajak Karbon di Indonesia, Kenapa Masih Tertunda?
- Realisasikan Janji pada Glasgow COP26, Indonesia Luncurkan Perdagangan Karbon!
Pada umumnya, nilai ekonomi karbon mempunyai beberapa hal penting, diantaranya yaitu jual beli karbon dan instrumen non-perdagangan. Apabila terdapat instrumen perdagangan karbon yang terdiri dari trade, cap dan mekanisme penyeimbang maka pajak karbon dan pembayaran berbasis kinerja merupakan cakupan dari instrumen non-perdagangan. Agar dapat mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC),
Pemerintah menyatakan bahwa Indonesia memerlukan adanya inovasi terkait instrumen kebijakan. Adanya pajak karbon adalah salah satu implementasi inovasi yang dikeluarkan pemerintah. Pajak atas karbon dituangkan dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Implementasi tersebut senantiasa dilakukan agar Indonesia dapat sejajar dengan negara-negara lain yang sudah memberikan kebijakan berbentuk pajak atas karbon.
Mekanisme Penjualan Karbon
Pada tahun 1980 Amerika Serikat untuk pertama kalinya telah menerapkan perdagangan emisi karbon yang berguna untuk pelestarian lingkungan. Inovasi pasar karbon di Indonesia dapat dikatakan bukan yang pertama melakukan penerapan jual beli karbon. Penerapan perdagangan karbon di Indonesia digunakan agar emisi karbon dari bahan bakar perusahaan dapat berkurang.
Salah satu tonggak penting dalam diterapkannya mekanisme pasar karbon di Indonesia adalah adanya Protokol Kyoto yang diselenggarakan tahun 1997. Protokol Kyoto tersebut merupakan salah satu solusi untuk menanggulangi perubahan iklim yang terjadi. Agar Protokol Kyoto dapat mencapai tujuannya, maka protokol tersebut melakukan penerapan mengenai perdagangan karbon melalui tiga mekanisme diantaranya yaitu Emission Trading (perdagangan karbon), Joint Implementation (Implementasi bersama), dan Mekanisme Pembangunan Bersih atau net-zero emissions.
Baca Juga
- Inilah Alasan Mengapa Perdagangan Karbon Perlu Dilakukan!
- Pajak karbon, Ajang Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Perdagangan karbon tersebut tentunya dapat melibatkan beberapa segmen yang bisa diperjualbelikan untuk mewakili emisi. Perdagangan karbon dapat berupa mekanisme kredit maupun sistem Emission Trading System (ETS). Pada Emission Trading System (ETS) terdapat adanya pembatasan emisi pada tingkatan tertentu. Pada jual beli karbon, harga emisi juga dapat ditentukan oleh pasar karbon yang menentukan harga untuk pemenuhan batas emisi tersebut. Harga tersebut tentunya sudah didasarkan pada neraca keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Sebagaimana dalam mekanisme kredit, bagi sebuah perusahaan berkurangnya emisi relatif pada target yang dikreditkannya.
Selain mekanisme pasar, terdapat juga sistem yang dinamakan pajak karbon. Pada sistem ini, harga emisi bukan ditentukan oleh penawaran dan permintaan. Akan tetapi, ditentukan oleh para pembuat kebijakan. Tentunya, tarif pajak merupakan salah satu faktor penentu tingkat ekonomi serta berapa hasil emisi yang dicapai. Keberadaan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan penetapan nilai ekonomi karbon memiliki dampak langsung terhadap keberlanjutan jangka panjang dari pasar karbon. Banyak manfaat yang dihasilkan oleh pasar karbon, salah satunya adalah sebagai mitigasi perubahan iklim.
Potensi Perdagangan Jual Beli Karbon Bagi Lingkungan
Pemahaman mengenai kebutuhan dalam menghadapi krisis iklim serta melakukan perubahan untuk mencapai global net-zero emissions telah lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelumnya. Hingga saat ini, telah disumbangkan 70% emisi CO dan 80% PDB global oleh 74 negara. Negara tersebut sudah melakukan komitmen dan penerapan perdagangan karbon demi mencapai net-zero emissions. Dalam kampanye Race to Zero sudah ada 3000 perusahaan lebih yang berkomitmen dalam net-zero emissions. Agar net-zero emissions dapat terwujud, hal yang dilakukan yaitu membuat keseimbangan penyerapan emisi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pengurangan sebanyak-banyaknya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta untuk menghilangkan sisa-sisa emisi yang terdapat di atmosfer diperlukan adanya proyek Nature Based Solutions (NBS).
Perdagangan karbon yang menciptakan disinsentif untuk menggunakan bahan bakar dengan karbon tinggi tentunya dapat bermanfaat bagi lingkungan karena polusi dapat dikurangi. Perdagangan karbon dapat berpengaruh terhadap kualitas udara. Adanya peningkatan kualitas udara dapat menciptakan kesehatan manusia yang lebih berkualitas karena tidak terpapar polusi. Selain itu, perdagangan karbon juga bermanfaat untuk memperbaiki kualitas tanah. Kualitas tanah yang meningkat akan membuat produktivitas pertanian naik dan berkurangnya deforestasi. Serta kualitas air akan semakin baik karena pencemaran air menjadi berkurang.
Manfaat perdagangan karbon dapat digunakan untuk mendorong investasi berkelanjutan dalam perubahan perilaku masyarakat yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, menggunakan dana bantuan untuk membantu mentransfer dukungan guna mempromosikan perolehan pekerjaan ramah lingkungan, daur ulang sampah dan sebagainya. Oleh karena itu, penting untuk memperkenalkan pasar karbon di Indonesia dengan tujuan untuk mendukung pengembangan perdagangan karbon.
Akhir Kata
Diharapkan pembukaan pasar karbon akan mendukung investasi dalam teknologi bersih dan mendorong sektor swasta untuk menggunakan mekanisme pasar karbon dalam langkah-langkah pengurangan emisi menuju net-zero emissions. Perkembangan pasar karbon di Indonesia akan diselaraskan dengan perkembangan aksi mitigasi baik pada tingkat regional maupun pada tingkat internasional.
#zonaebt #sebarterbarukan #ebtheroes
Editor: Annisa Nur Fissilmi Kaffah
Referensi:
[1] Indonesia Carbon Trading Handbook
[2] Pengantar Pasar Karbon untuk Pengendalian Perubahan Iklim
[3] Perpres Nilai Ekonomi Karbon Ditetapkan, Indonesia Siap Capai Target Penurunan Emisi Karbon 2030