
Jakarta, 5 Januari 2025 — Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di desa-desa Indonesia terus digenjot sebagai bagian dari transisi menuju energi baru terbarukan. Panel surya kini berdiri di wilayah terpencil yang sebelumnya sulit dijangkau jaringan listrik konvensional. Namun, di balik ekspansi tersebut, muncul persoalan klasik yang kerap luput dari perhatian: “siapa yang memastikan PLTS tetap beroperasi setelah proyek selesai?”
Pertanyaan itu menjadi relevan ketika sejumlah PLTS desa yang dibangun sejak satu dekade terakhir justru berhenti beroperasi. Bukan karena teknologinya gagal, melainkan karena minimnya pengelolaan dan perawatan di tingkat lokal. Di tengah kondisi inilah program SINAR (Sinergi Energi Terbarukan untuk Rakyat) dari zonaebt hadir, menawarkan pendekatan berbeda dengan menempatkan sumber daya manusia desa sebagai juru kunci keberlanjutan PLTS.
Program SINAR dirancang untuk melatih dan mensertifikasi teknisi operasi dan pemeliharaan (O&M) PLTS dari anggota Koperasi Desa Merah Putih. Alih-alih mengandalkan teknisi dari luar daerah, SINAR berupaya membangun kapasitas teknis langsung dari desa, agar pengelolaan energi surya dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.
I Kadek Alamsta Suarjuarnita, CEO Zonaebt.com, turut menegaskan bahwa tantangan utama PLTS desa bukan hanya terletak pada teknologi, melainkan pada manusia yang mengelolanya.
“Banyak PLTS desa dibangun dengan niat baik, tetapi ditinggalkan tanpa sistem pengelolaan yang jelas. Akibatnya, aset energi bersih yang seharusnya bertahan 20–25 tahun justru berhenti beroperasi dalam hitungan tahun. SINAR hadir untuk memutus siklus itu dengan menyiapkan SDM desa sebagai penjaga utama keberlanjutan PLTS,” ujar Alam.
Target Besar Energi Surya Indonesia

Energi surya menempati posisi penting dalam rencana transisi energi Indonesia. Pemerintah menargetkan pemanfaatan PLTS dalam skala besar hingga 100 gigawatt hour (GWh) ntuk mendukung bauran energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. PLTS juga dipilih karena relatif fleksibel diterapkan di wilayah kepulauan dan pedesaan, termasuk daerah yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.
Melalui berbagai program, PLTS desa diharapkan tidak hanya menyediakan listrik dasar, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi lokal. Listrik dari energi surya dapat dimanfaatkan untuk pengolahan hasil pertanian, perikanan, hingga usaha mikro. Dalam kerangka ini, PLTS diproyeksikan menjadi infrastruktur strategis bagi pembangunan desa. Namun, capaian target tersebut tidak otomatis menjamin keberlanjutan di lapangan.
Baca Juga
- Kuota PLTS Atap 2024 Sampai dengan 2028
- Inovasi Energi Terbarukan: Solusi Cerdas untuk Mengurangi Dampak Perubahan Iklim
Tantangan Banyaknya Proyek PLTS Desa Mangkrak

Sejumlah kasus menunjukkan bahwa banyak PLTS desa yang dibangun melalui program pemerintah tidak lagi berfungsi optimal. Seperti yang dilaporkan Katadata pada Jumat (12/12/2025) bahwa PLTS desa yang digagas sejak lebih dari 15 tahun lalu mengalami berbagai masalah hingga akhirnya mangkrak. Salah satu penyebab utama adalah ketiadaan sistem perawatan yang memadai setelah proyek selesai.
Kasus-kasus di berbagai daerah memperlihatkan pola serupa. PLTS yang awalnya beroperasi normal mulai mengalami gangguan ketika komponen utama, terutama baterai, mengalami penurunan kinerja. Tanpa teknisi lokal yang memahami sistem, kerusakan kecil sering dibiarkan berlarut-larut hingga akhirnya sistem berhenti total.
Di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, misalnya, warga mengeluhkan PLTS yang dibangun pada 2015 tidak lagi berfungsi normal selama hampir lima tahun. Kerusakan baterai menjadi penyebab utama, sementara tidak ada mekanisme perbaikan yang berjalan. Akibatnya, listrik dari PLTS yang semula diharapkan menopang aktivitas warga justru tidak dapat diandalkan.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama PLTS desa bukan terletak pada teknologi, melainkan pada pengelolaan dan kapasitas sumber daya manusia.
SINAR: Membangun Solusi dari Tingkat Desa
Program SINAR lahir dari kebutuhan untuk menutup celah tersebut. Pendekatannya sederhana: jika PLTS berada di desa, maka keahlian untuk merawatnya juga harus ada di desa. Melalui pelatihan terstruktur, sertifikasi resmi, dan pengalaman lapangan, SINAR membekali anggota koperasi desa dengan kemampuan O&M PLTS.
Dengan adanya teknisi lokal yang terlatih, perawatan rutin dapat dilakukan secara mandiri. Gangguan teknis dapat diidentifikasi lebih cepat sebelum berkembang menjadi kerusakan besar. Selain itu, keberadaan SDM yang kompeten membuka ruang bagi desa untuk menyusun skema pengelolaan dan pembiayaan perawatan yang lebih realistis.
Pendekatan ini juga mendorong perubahan cara pandang terhadap PLTS. Energi surya tidak lagi dilihat sebagai proyek bantuan, melainkan sebagai aset yang perlu dikelola secara profesional agar manfaatnya berkelanjutan.
Pengalaman PLTS desa yang mangkrak menjadi pelajaran penting dalam agenda transisi energi Indonesia. Pembangunan infrastruktur energi bersih tidak dapat dilepaskan dari kesiapan manusia yang mengelolanya. Tanpa sistem O&M yang berjalan, PLTS berisiko kehilangan fungsi jauh sebelum umur teknisnya berakhir.
Melalui SINAR, upaya menjaga keberlanjutan PLTS dimulai dari penguatan kapasitas lokal. Ketika teknisi lahir dari desa, ketergantungan pada pihak luar dapat dikurangi. Dengan demikian, PLTS tidak hanya terpasang, tetapi juga terawat dan terus beroperasi.
Bagi agenda energi baru terbarukan, keberhasilan transisi tidak diukur dari berapa banyak panel surya yang dipasang, melainkan dari seberapa lama dan seberapa efektif pembangkit tersebut melayani masyarakat. Di titik inilah, peran sumber daya manusia desa menjadi penentu utama.
Cari tahu selengkapnya di sini https://zonaebt.com/sinar/