Aturan Baru Pasang Panel Surya

Sejarah! pemerintah akhirnya ketok palu. Membuka harapan kita semua untuk energi bersih yang berkeadilan. Per bulan Februari 2022, pemerintah melalui Kementerian Energi Sumberdaya Mineral. Telah sah mengeluarkan sebuah Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2022. Hal ini merupakan revisi dari Permen ESDM 48 Tahun 2018. 

Sebuah kabar baik untuk kita semua, para pegiat energi bersih. Ada satu hal yang menarik kita simak. Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa adanya perubahan ketentuan ekspor kWh listrik. Dari yang semula ekspor listrik dihargai 65%, dengan mengacu pada permen terbaru, maka ekspor listrik bakal dihargai 100%. 

Hal ini, diharapkan dapat menjadi pendorong berkembangnya pasar PLTS Atap. Terlebih lagi wacana pemerintah menetapkan target sebesar 3.6 GW PLTS Atap. Jika EBT Heroes bingung dimana tempat membeli PLTS Atap, tidak perlu bingung lagi. Cukup kunjungi www.zonaebt.com/zona-solar semua kebutuhan panel surya tersedia disana. Ayo jangan tunda-tunda lagi, mulai dari sekarang. 

Jalan menuju revisi dari Permen 26 tahun 2021. Tidak semulus dibayangkan, terdapat penundaan implementasi dan juga hal lainnya. Tepat awal tahun 2022, Permen tersebut baru bisa di sah kan dan menjadi tonggak sejarah perkembangan EBT di Indonesia. 

Sudah, paham dengan aturan baru pasang panel surya atap?, Simak infografik berikut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *