- Ketersediaan komponen PLTS sendiri hingga saat ini masih didominasi oleh produk impor
- Kedudukan Kemenperin disini sebagai fasilitator pendirian pabrik-pabrik komponen PLTS
Menjadi idaman pengganti energi fosil, PLTS kini mulai menunjukan perkembangan yang signifikan. Walaupun merupakan pembangkit tenaga listrik yang bersifat intermitttent, PLTS tetap dipilih karena beberapa faktor penting terkhususnya dalam pengembangan dan proses instalasinya. Namun dalam ketersediaan komponen PLTS sendiri hingga saat ini masih didominasi oleh produk impor dikarenakan faktor keekonomian. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia dikarenakan pemerintah sendiri melalui Kemenperin memiliki target TKDN sebesar 90% pada rentang tahun 2023-2025 untuk komponen PLTS yang terpasang di Indonesia, hal ini tertuang dalam RIPIN 2015-2035.
Baca Juga
- Energi Panel Surya Semakin Diminati Oleh Sektor Industri
- Popularitas Panel Surya Terapung Kian Melesat di AS
Dalam RIPIN 2015-2035 sendiri dijelaskan bahwa kedudukan Kemenperin disini sebagai fasilitator pendirian pabrik-pabrik komponen PLTS dan Kemenperin sendiri telah menyediakan peta jalan mengenai pengembangan industri komponen PLTS, dalam peta jalan tersebut dijelaskan bagaimana target-target TKDN yang harus dicapai dalam pengembangan PLTS di Indonesia namun hingga saat ini target-target tersebut belum terpenuhi.
Selain Kemenperin, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga memiliki peta jalan tersendiri, peta jalan milik BPPT merupakan kajian yang didapat dari rekomendasi kebijakan fiskal dan non-fiskal. Namun pada perjalanan hingga saat ini pengembangan industri ini sendiri masih belum berjalan dengan baik karena tidak didukung dengan regulasi dan kebijakan dalam pengembangan PLTS.
Baca Juga
- Keren!! Warga Dusun Jentu Kalimantan Mandiri Listrik Berkat Panel Surya
- Smart PV Panel Surya Mulai Diperkenalkan ke Publik, untuk Mendukung Transisi Energi
Saat ini pemerintah sendiri pun diharapkan memiliki peta jalan mengenai industri komponen PLTS yang baru dikarenakan banyaknya perkembangan dalam siklus rantai pasok komponen PLTS baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Peta jalan yang diperbarui pun diharapkan dapat menjadi tolok ukur dalam kelaikan penerimaan insentif dalam pengembangan industri PLTS di Indonesia. Selain itu aturan TKDN saat ini banyak dirasakan oleh industri dalam negeri dirasa memberatkan dikarenakan komponen dalam negeri memiliki harga yang lebih tinggi dibanding komponen yang diimpor. Sehingga pengembangan industri komponen PLTS dalam negeri pun harus digenjot dengan maksimal agar dapat bersaing dengan harga komponen PLTS impor.
Makin tahu Indonesia, bahwa pengembangan industri komponen PLTS di Indonesia sendiri pun sedang digenjot agar dapat bersaing dengan industri global, cari tahu informasi mengenai energi terbarukan lainnya di zonaebt.com
Referensi
[1] Pemetaan Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Komponen PLTS di Indonesia