Berdiri pada 19 Juli 1993, ICEL merupakan organisasi non pemerintah yang bekerja untuk terwujudnya keadilan lingkungan yang berbasis nilai-nilai demokrasi, HAM, keadaban, keberlanjutan, negara hukum (rule of law), dan tata kelola pembangunan berkelanjutan yang baik (good sustainable development governance). Dalam menjalankan cita-cita tersebut ICEL menjalankan advokasinya melalui penelitian, pengembangan kapasitas, advokasi kasus dan pengelolaan pengetahuan. Kerja-kerja pembaharuan ICEL dilakukan dengan berbasiskan bukti.