Sertifikasi Kompetensi Solar PV PPSDM KEBTKE

Flyer Sertifikasi KompetensI Pembangunan dan Pemasangan PLTS

Jadwal Sertifikasi kompetensi topik Pembangunan dan Pemasangan PLTS

22-24 April 2024 3 Hari 08.00 – 16.00 WIB

Step 1   
Peserta mendaftar via link yang ada dibawah postingan ini 

Step 2   
Team PPSDM akan menunjuk tim uji kompetensi untuk melakukan uji kompetensi. Adapun tingkatan level ujian sebagai berikut:  


Level 1-4:  
– uji tulis   
– uji praktek   
– wawancara   
Level 5-9:
– uji tulis esai   
– uji studi kasus (presentasi)   

Step 3   
Setelah melaksanakan proses uji kompetensi, Tim Uji merekomendasikan peserta dinyatakan kompeten/belum kompeten pada hasil uji kompetensi  

Step 4  
Panitia melakukan analisis hasil uji kompetensi. Jika proses uji kompetensi dilaksanakan sesuai, maka Team PPSDM akan mengunggah data berkas hasil uji kompetensi di sistem informasi DJK sebagai syarat pencetakan sertifikasi bagi yang direkomendasikan kompeten/lulus  

Deskripsi PPSDM KEBTKE

Sejalan dengan perkem-bangan adanya Otonomi Daerah dan dalam rangka menunjang kegiatan pem-bangunan sektor ESDM dan sesuai Keputusan Presiden no. 165 Tahun 2000 dibentuk Badan Pendidikan dan pela-tihan ESDM dimana didalam-nya terdapat Pusat Pelatihan Ketanaga-listrikan dan Energi Baru terbarukan (KEBT) yang dijabarkan dalam keputu-san Menteri ESDM No. 150 Tahun 2001 dan terakhir dengan Keputusan Menteri ESDM No. 0030 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja ESDM.

Dan dengan adanya restrukturisasi organisasi dengan Peraturan ESDM No. 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, maka Pusat Pelatihan KEBT beru-bah menjadi Pusat Pelatihan Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Kon-servasi Energi (KEBTKE) 

Pada tahun 2016 de-ngan terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 13  Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM maka Pusdiklat KEBT-KE berubah nama menjadi. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Ener-gi  Baru,  Terbarukan,  dan  Konservasi  Energi  (PPSDM KEBTKE) dengan tugas melaksanakan Pengemban-gan Sumber Daya Manusia di bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.

Pusat PengembanganSumber Daya ManusiaKetenagalsitrikan, EnergiBaru, Terbarukan danKonservasi Energi (PPSDMKEBTKE) hadir sebagai lembaga pemeritah dibawah Kementerian Energi danSumber Daya Mineral yangmempunyai tugas memberikanpelayanan publik melalui pen-didikan dan pelatihan, sertifikasiuntuk aparatur, masyarakatumum, juga pengelola industridi sektor Ketenagalistrikan,Energi Baru Terbarukan (EBT),Konservasi Energi (KE), sertamemberikan jasa konsultansidan audit energi padaindustri/bangunan gedung,kerjasama penyewaan danpenyelenggaraan aktivitasMICE (Meeting, Incentive,Convention, and Exhibition).  

LSK PPSDM KEBTKE

Mekanisme sertifikasi kompetensi  tenaga teknik ketenagalistrikan diatur oleh regulasi sektor ketenagalis-trikan, yang disusun oleh Direktorat Jenderal Ketenag-alistrikan melalui Peraturan Menteri/Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Keputusan Direktur Jenderal ketenaga-listrikan. 

Sertifikasi Kompetensi merupakan salah satu me-kanisme penerapan Kese-lamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan guna member-ikan keyakinan dan keper-cayaan bahwa pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi dilak-sanakan berdasarkan bukti obyektif melalui penilaian yang adil, sah dan andal dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain atau pihak lain 

Sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan merupa-kan proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap Klasifikasi dan Kualifikasi atas kom-petensi dan kemampuan Tenaga Teknik di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik, dilakukan melalui me-kanisme uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Kompe-tensi (LSK). 

LSK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang melakukan usaha jasa penunjang tenaga listrik di bidang sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenaga-listrikan yang diberi hak untuk melakukan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan. Dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi mengacu pada Standar Kompetensi Tena-ga Teknik Ketenagalistrikan 8(SKTTK). Proses sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan dilakukan dengan proses uji kompe-tensi yang dilaksanakan oleh LSK, dengan melakukan Assessment terhadap tenaga teknik, yang mengacu pada unit-unit SKTTK dengan Krite-ria Unjuk Kerja (KUK) 

LSK PPSDM KEBTKE adalah salah satu unit usaha dari PPK BLU PPSDM KEBTKE yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Nomor: 389 K/20/DJL.4/2018. LSK PPSDM KEBTKE adalah Badan Layanan Umum (BLU) Jasa Penunjang Tenaga Listrik dengan Klasifikasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Lis-trik, Bidang Distribusi Tenaga Listrik, dan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik 

Keunggulan  
1. Sebagai Pusat Lem-baga pelatihan dan sertifikasi di- Bidang Ketenaga-lis  trikan, Energi Baru dan Terbaru-kan Serta Konserva-si Energi dibawah Kementerian ESDM 
2. Terakreditasi se-bagai Lembaga Sertifikasi Ketenaga-listrikan 
3. Terakrediatsi se-bagai Lembaga Sertifikasi BNSP 
4. Mendapatkan ISO 9001:20155.  
5. Pengajar berpe-ngalaman mendidik dan melatih baik di dunia Industri, Pen-didikan dan Masyarakat 
6. Berpengalaman dalam menyusunkurikulum di bidang energi 

Info tambahan

Durasi Ujian Sertifikasi Offline dan Online 
– Total durasi selama 3 hari  
– Mulai dari jam 8-12 siang dan dilanjutkan lagi dari jam 13-`16  
– Sebelum ujian sertifikasi, peserta akan melakukan test asistement untuk menentukan cocok di level berapa.  

Persyaratan Online  

  • Minimal terdapat komponen panel surya seperti modul, inverter, kabel dll. Karena hal ini digunakan untuk praktek video penjelasan dan fungsi komponen, cara kerja dll tentang panel surya. Maka dari itu sangat disarankan melakukan video tersebut di site/lokasi yang terdapat modul panel surya terdekat. Bisa di proyek kantor kamu atau dimanapun
  • Alternatif, kami bisa bantu untuk meminjam unit paket PLTS di kantor PPSDM bersurat melalui zonaebt 
  • Memiliki laptop yang mumpuni saat melakukan ujian  
  • Pastikan sinyal berjalan dengan baik  
  • Memakai baju dengan rapi dan formal 
  • Wajib on cam saat melakukan ujian 
  • Job Safety Analysis (JSA)
  • IK (Instruksi Kerja) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) per Okupasi (sesuai kompetensi yang diajukan)
  • SK Jabatan atau Surat Tugas dan SPK (bagi proyek yang dalam proses pengerjaan)
  • Video praktik lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang terdiri dari 3 tahap kegiatan yaitu persiapan, pelaksanaan dan pelaporan
  • Laporan hasil pekerjaan (dapat berupa locksheet dan lain sebagainya)

 

 

 

 

Penjelasan Ujian Offline  
Persyaratan offline  
– Modul panel surya beserta komponen pendukung sudah tersedia di kantor PPSDM KEBTKE  
– Peserta tidak perlu menyiapkan laptop dll, karena sudah tersedia di kantor PPSDM  

Benefit  
– Coffee break dan makan siang 2x  
– Kamar untuk tidur setara bintang 3  
– Tempat ibadah  
– Tempat parkir  

Jika ingin menginap di luar dari kantor PPSDM, kami infokan bisa. Silahkan bisa di tempat keluarga atau di hotel luar PPSDM KEBTKE  

Umum + Sertifikasi PPSDM

Offline/Luring
Rp 6
3 juta
  • Sertifikasi kompetensi
  • Coffee break dan makan siang 2x
  • Kamar untuk tidur setara bintang 3
  • Tempat ibadah
  • Tempat parkir

Umum + Sertifikasi PPSDM

Online/Daring
Rp 2
8 juta
  • Sertifikasi kompetensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

230 Comment