
- Peran Strategis UMKM: Kontribusi UMKM yang mencapai 61% PDB nasional dan menyerap hingga 97% tenaga kerja menjadikan sektor ini aktor kunci dalam agenda transisi energi hijau, tidak hanya dari sisi lingkungan tetapi juga ketahanan ekonomi nasional.
- Insentif Fiskal sebagai Pengungkit: Keterbatasan biaya dan akses pembiayaan UMKM dapat dijembatani melalui insentif fiskal, seperti pengurangan pajak, subsidi, dan fasilitas perpajakan lainnya, yang berperan menurunkan risiko investasi sekaligus mempercepat adopsi teknologi hijau.
- Dampak Jangka Panjang Keberlanjutan: Implementasi insentif fiskal yang tepat sasaran berpotensi meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sobat EBT Heroes! Upaya mencegah krisis iklim yang kian mengkhawatirkan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan berskala besar. Dalam banyak kasus, perubahan justru lahir dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara kolektif. Salah satunya dapat ditempuh dengan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dengan tuntutan ekonomi yang semakin ramah lingkungan.
UMKM selama ini dikenal sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Menurut data Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), pada 2023 UMKM tercatat menyumbang sekitar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, atau setara dengan Rp9.580 triliun. Selain itu, sektor ini juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja dengan menyerap hingga 97% total tenaga kerja nasional.
Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan UMKM dalam agenda transisi energi hijau bukan sekadar isu lingkungan, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Melalui adopsi teknologi hijau mulai dari penggunaan energi terbarukan, efisiensi energi, daur ulang bahan baku, hingga produksi barang ramah lingkungan, UMKM berpeluang menciptakan nilai tambah baru. Namun, di balik peluang tersebut terdapat tantangan yang perlu mendapat perhatian.
Baca Juga
- Bajaj Listrik: Solusi Ramah Lingkungan di Tengah Kendaraan Konvensional
- Pasir Tofu: Inovasi Limbah untuk Masa Depan Lebih Hijau
Tantangan UMKM dalam Transisi Energi Hijau

Berbeda dengan industri besar yang memiliki modal dan sumber daya memadai untuk mengadopsi teknologi hijau, UMKM kerap dihadapkan pada keterbatasan biaya, akses pembiayaan, serta minimnya pendampingan teknis.
Investasi awal untuk teknologi ramah lingkungan, seperti pemasangan panel surya atau penggunaan mesin hemat energi, sering kali dipersepsikan sebagai beban tambahan yang berisiko.
Kepala Subbagian Umum Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan, Benny Supriyanto, menegaskan bahwa di sinilah peran pemerintah menjadi penting. Menurutnya, insentif fiskal dapat menjadi instrumen kebijakan untuk membantu UMKM menurunkan hambatan biaya sekaligus mempercepat adopsi teknologi hijau.
Secara sederhana, insentif fiskal dapat dipahami sebagai bentuk “keringanan” atau “bantalan” yang disediakan pemerintah agar pelaku usaha tidak menanggung seluruh beban biaya sendirian. Ibarat seseorang yang ingin memperbaiki rumah agar lebih hemat listrik, insentif fiskal berfungsi seperti potongan harga atau bantuan ongkos renovasi sehingga keputusan untuk berinvestasi menjadi lebih ringan dan masuk akal.
Dalam konteks UMKM, insentif fiskal dapat berupa pengurangan pajak, subsidi, atau fasilitas perpajakan lainnya yang dirancang untuk menurunkan biaya investasi awal, mempercepat pengembalian modal, dan mendorong pelaku usaha berani beralih ke teknologi hijau.
Baca Juga
- Menelusuri Dampak Positif Ekonomi Dari Proyek CCS Bagi Masyarakat Lokal
- PLTA Gelombang Sungai, Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan
Bentuk Insentif Fiskal bagi UMKM

Dalam pandangan Benny Supriyanto, terdapat beberapa bentuk insentif fiskal yang berpotensi mendorong UMKM mengadopsi teknologi hijau secara lebih luas.
1. Pengurangan Pajak Penghasilan
UMKM yang berinvestasi pada teknologi ramah lingkungan dapat diberikan pengurangan pajak penghasilan, baik secara langsung maupun dalam bentuk kredit pajak. Insentif ini bertujuan menurunkan beban finansial UMKM atas investasi teknologi hijau yang mereka lakukan.
2. Subsidi dan Hibah
Pemerintah dapat menyediakan subsidi atau hibah untuk membantu UMKM membeli dan memasang peralatan teknologi hijau, seperti panel surya atau mesin produksi hemat energi. Dukungan ini penting untuk mengurangi beban investasi awal.
3. Pembebasan Bea Masuk Peralatan Ramah Lingkungan
Untuk teknologi hijau yang masih harus diimpor, pembebasan bea masuk dapat memperluas akses UMKM terhadap teknologi tersebut sekaligus menekan harga peralatan.
4. Penurunan atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
UMKM yang memproduksi atau menjual barang ramah lingkungan dapat diberikan penurunan atau pembebasan PPN. Kebijakan ini tidak hanya meringankan produsen, tetapi juga mendorong konsumsi produk hijau.
5. Kredit Pajak untuk Penelitian dan Pengembangan (R&D)
Insentif berupa kredit pajak untuk kegiatan R&D di bidang teknologi hijau dapat mendorong inovasi UMKM, sehingga mereka tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pengembang solusi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Dampak Insentif Fiskal terhadap Keberlanjutan dan Pertumbuhan Ekonomi
Penerapan insentif fiskal bagi UMKM berpotensi memberikan dampak jangka panjang yang signifikan. Dari sisi ekonomi, adopsi teknologi hijau dapat meningkatkan efisiensi produksi dan menekan biaya operasional, sehingga daya saing UMKM semakin kuat.
Dari sisi lingkungan, penggunaan energi terbarukan dan praktik produksi berkelanjutan dapat mengurangi emisi karbon serta dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, berkembangnya sektor ekonomi hijau juga membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
Pada akhirnya, insentif fiskal dapat dipandang sebagai investasi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan yang tepat, UMKM tidak hanya menjadi penggerak ekonomi nasional, tetapi juga mitra strategis dalam mewujudkan transisi energi hijau di Indonesia.
#zonaebt #EBTHeroes #Sebarterbarukan
Sumber:
[1] Insentif Fiskal untuk Pengembangan Teknologi Hijau pada UMKM