#sebarterbarukan

Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Tingkatkan kualifikasi profesional Anda di bidang ketenagalistrikan melalui Sertifikasi Kompetensi Resmi LSK-APEI Bali. Dapatkan pengakuan kompetensi nasional dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) untuk mendukung karier dan legalitas proyek teknik Anda.

Detail Program

Keuntungan

Peningkatan Keahlian: Sertifikasi memastikan bahwa tenaga teknik memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan tugas mereka.

Pengakuan Profesional: Sertifikat kompetensi adalah bukti formal bahwa seseorang telah memenuhi standar tertentu dalam bidangnya.

Peluang Karier: Banyak perusahaan dan organisasi mengutamakan tenaga teknik yang memiliki sertifikasi kompetensi.

Keamanan Kerja: Sertifikasi memastikan bahwa tenaga teknik memahami prinsip-prinsip keselamatan dalam operasi ketenagalistrikan.

Kepatuhan Hukum: Undang-Undang Ketenagalistrikan mewajibkan tenaga teknik memiliki sertifikat kompetensi.

Peningkatan Kredibilitas: Sertifikasi menunjukkan komitmen terhadap profesi dan kualitas kerja.

Mengapa Harus Memiliki Sertifikat APEI Bali?

Sertifikasi Resmi Terakreditasi: Terhubung langsung dengan basis data sertifikasi ketenagalistrikan DJK.

Pengakuan Profesional: Memenuhi standar legalitas dan kualifikasi kerja di bidang teknik ketenagalistrikan.

Fasilitas Lengkap: Seluruh biaya paket sudah mencakup konsumsi (makan, coffee break), dan tempat pelaksanaan ujian.

Alur Pendaftaran

Alur Pendaftaran Sertifikasi Peserta

Penerimaan Berkas
Verifikasi Berkas
Input Database
Input Sistem Berkas Lengkap
Verifikasi DJK
Teknikal Meeting
Ujian (Tulis, Observasi, Wawancara)

Catatan Alur & Ketentuan:

Persyaratan Peserta

Minimal kuota pendaftaran adalah 25 peserta. Jika kurang dari kuota tersebut, pendaftaran akan dialihkan mengikuti jadwal reguler.

Proses Verifikasi s/d Ujian

Berkas yang lengkap (PP 1.1–1.6) diproses hingga pelaksanaan ujian (Tulis, Observasi, Wawancara) dalam kurun waktu sekitar 14 hari.

Penerbitan Sertifikat

Sertifikat bagi peserta yang dinyatakan Kompeten akan diterbitkan kurang lebih 15 hari kerja setelah pelaksanaan ujian (tergantung verifikasi pejabat DJK).

Persyaratan Keikutsertaan

Menyelesaikan proses pembayaran dan prasyarat administrasi

Berasal dan memiliki pengalaman sebagai Berkomitmen untuk mematuhi proses linimasa kegiatan sertifikasi kompetensi

Memiliki pendidikan atau pengalaman kerja yang relevan dengan bidang pemasang dan pembangun unit panel surya

Menyelesaikan pelatihan atau kursus yang diperlukan sebelum mengikuti ujian sertifikasi agar mendapatkan hasil yang maksimal

Lokasi Sertifikasi

Kantor PD APEI BALI

Sertifikasi Berlisensi KESDM

Sertifikat yang Menunjang Portofolio

Berikut adalah contoh sertifikat yang kamu dapatkan dan bisa digunakan untuk melamar di perusahaan impian.

Standar Kompetensi

Berikut Poin-Poin Standar Kompetensi

1. PLTS
  • Level 1: Tenaga bantu pelaksana.
  • Level 2: Pemadam kebakaran, Peralatan listrik, Kontrol instrumen PLTS, Trafo, Peralatan PLTS (panel surya), Listrik & proteksi PLTS

  • Level 3: Pemadam kebakaran, Peralatan listrik PLTS, Trafo, Peralatan PLTS

  • Level 4: Supervisor PLTS, Supervisor Trafo

  • Level 5: Supervisor senior Elektrikal, Supervisor senior Kontrol & Instrumen, Supervisor senior Mekanikal, Supervisor senior Unit PLTS

  • Level 6: Site manager PLTS

2. PLTB
  • Level 1: Tenaga bantu pelaksana

  • Level 2: Pemadam kebakaran, Peralatan listrik, Peralatan PLTB (tower dan turbin angin), Trafo, Listrik & proteksi PLTB

  • Level 3: Pemadam kebakaran, Trafo, Turbin angin

  • Level 4: Trafo, Turbin angin, PLTB

  • Level 5: Supervisor senior Elektrikal, Supervisor senior Kontrol & Instrumen, Supervisor senior Mekanikal, Supervisor senior Unit PLTB

  • Level 6: Site manager PLTB

3. PLTA
  • Level 1: Tenaga bantu pelaksana

  • Level 2: Peralatan bantu turbin air, Pemadam kebakaran, Peralatan PLTA, Transformator, Peralatan listrik, BOP

  • Level 3: Alat berat, Generator & exciter, Pengelolaan air limbah/B3/non-B3/kimia, Trafo, Turbin air, Peralatan listrik, Pemadam kebakaran, BOP

  • Level 4: Alat berat, Kontrol & instrumen, Generator & exciter, Trafo, Turbin air, BOP, Pengelolaan air limbah/B3/non-B3/kimia

  • Level 5: Supervisor senior Elektrikal, Supervisor senior Kontrol & Instrumen, Supervisor senior Mekanikal

  • Level 6: Plant manager atau Site manager

4. PLTMH
  • Level 1: Pembantu pelaksana tugas sederhana

  • Level 2: Peralatan bantu turbin air, Pemadam kebakaran, Peralatan PLTA, Transformator, Peralatan listrik, BOP

  • Level 3: Alat berat, Generator & exciter, Pengelolaan air limbah/B3/non-B3/kimia, Trafo, Turbin air, Peralatan listrik, Pemadam kebakaran, BOP

  • Level 4: Alat berat, Kontrol & instrumen, Generator & exciter, Trafo, Turbin air, BOP, Pengelolaan air limbah/B3/non-B3/kimia

  • Level 5: Supervisor senior Elektrikal, Supervisor senior Kontrol & Instrumen, Supervisor senior Mekanikal

  • Level 6: Plant manager atau Site manager

 

5. PLTP
  • Level 1: Tenaga bantu pelaksana

  • Level 2: Pemadam kebakaran, Transformator, Alat berat, Peralatan listrik

  • Level 3: Alat berat, DC Power & UPS, Generator & exciter, Trafo, Peralatan PLTP, Instalasi gas buang, Pengelolaan air limbah/B3/non-B3/kimia

  • Level 4: Alat berat, Cooling Tower, DC Power & UPS, Peralatan PLTP, Generator & exciter, Trafo, Turbin uap, BOP, Instalasi gas buang, Pengelolaan air limbah/B3/non-B3/kimia

  • Level 5: Supervisor senior Elektrikal, Supervisor senior Kontrol & Instrumen, Supervisor senior Mekanikal

  • Level 6: Plant manager dan Site manager (dua jabatan terpisah)

 

6. PLT Biomassa
  • Level 1: Tenaga bantu pelaksana

  • Level 2: Pemadam kebakaran, Peralatan listrik, Trafo, Peralatan PLT Biomassa, Listrik & proteksi PLT Biomassa

  • Level 3: Pemadam kebakaran, Trafo, Peralatan PLT Biomassa

  • Level 4: Trafo, Biomassa

  • Level 5: Supervisor senior Elektrikal, Supervisor senior Kontrol & Instrumen, Supervisor senior Mekanikal

  • Level 6: Plant manager PLT Biomassa

7. PLT Biogas
  • Level 1: Tenaga bantu pelaksana

  • Level 2: Pemadam kebakaran, Peralatan listrik, Trafo, Peralatan PLT Biogas, Listrik & proteksi PLT Biogas

  • Level 3: Pemadam kebakaran, Trafo, Peralatan PLT Biogas

  • Level 4: Trafo, Biogas

  • Level 5: Supervisor senior Elektrikal, Supervisor senior Kontrol & Instrumen, Supervisor senior Mekanikal, Supervisor senior PLT Biogas

  • Level 6: Plant manager PLT Biogas

8. PLTSA (Sampah)
  • Level 1: Tenaga bantu pelaksana

  • Level 2: Pemadam kebakaran, Peralatan listrik, Peralatan PLT Sampah, Trafo

  • Level 3: Pemadam kebakaran, Trafo, Peralatan PLTSA

  • Level 4: Trafo, PLTSA

  • Level 5: Supervisor senior Elektrikal, Supervisor senior Kontrol & Instrumen, Supervisor senior Mekanikal, Supervisor senior PLTSA

  • Level 6: Plant manager PLTSA

9. PLTBESS (Penyimpanan Baterai)
  • Level 1: Tenaga bantu pelaksana

  • Level 2: Pemadam kebakaran, Peralatan listrik, Peralatan BESS (baterai dan inverter), Trafo

  • Level 3: Pemadam kebakaran, Trafo

  • Level 4: Supervisor BESS, Supervisor Trafo

  • Level 5: Supervisor senior Elektrikal, Supervisor senior Kontrol & Instrumen, Supervisor senior Mekanikal

  • Level 6: Site manager BESS

10. PLTD
  • Level 1: Tenaga bantu pelaksana

  • Level 2: Alat berat, Pemadam kebakaran, Peralatan pembangkit, Transformator, Peralatan listrik, BOP

  • Level 3: Alat berat, Pemadam kebakaran, Peralatan pembangkit, Peralatan listrik, Mesin diesel, Generator & exciter, Trafo, BOP, Instalasi gas buang, Pengelolaan air limbah/B3/non-B3/kimia

  • Level 4: Alat berat, Kontrol & instrumen, Mesin diesel, Generator & exciter, Trafo, BOP, Instalasi gas buang, Pengelolaan air limbah/B3/non-B3/kimia

  • Level 5: Supervisor senior Elektrikal, Supervisor senior Kontrol & Instrumen, Supervisor senior Mekanikal

  • Level 6: Plant manager atau Site manager

11. IPTL

1. KONSULTASI PENGAWASAN

  • Level 1: Asisten Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan tenaga listrik; Asisten Pelaksana Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

  • Level 2: Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Rendah / Pengawas Pemanfaatan Tegangan Rendah; Pelaksana Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah / Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah; Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Tinggi / Pengawas Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 3: Koordinator Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Rendah / Ketua Grup Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Koordinator Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum / Ketua Grup Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Koordinator Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah / Ketua Grup Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Koordinator Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Tinggi / Ketua Grup Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 4: Supervisor Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Supervisor Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Supervisor Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Supervisor Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 5: Asisten Manajer Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Asisten Manajer Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Asisten Manajer Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Asisten Manajer Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 6: Manager Pengawasan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah; Manager Pengawasan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Menengah; Manager Pengawasan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Tinggi

 

2. PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN

  • Level 1: Asisten Pelaksana Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan tenaga listrik; Asisten Pelaksana Pemeriksaan dan Pengujian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

  • Level 2: Pelaksana Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah / Pemeriksa Pemanfaatan Tegangan Rendah; Pelaksana Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Pelaksana Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Menengah / Pemeriksa Pemanfaatan Tegangan Menengah; Pelaksana Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Tinggi / Pemeriksa Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 3: Koordinator Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah / Ketua Grup Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah; Koordinator Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum / Ketua Grup Pemeriksaan dan Pengujian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Koordinator Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Menengah / Ketua Grup Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Menengah; Koordinator Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Tinggi / Ketua Grup Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 4: Supervisor Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah; Supervisor Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Supervisor Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Menengah; Supervisor Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 5: Asisten Manajer Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah; Asisten Manajer Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Asisten Manajer Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Menengah; Asisten Manajer Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 6: Manager Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah; Manager Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Manager Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tegangan Menengah; Manager Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tegangan Tinggi

 

3. PEMELIHARAAN

  • Level 1: Asisten Pelaksana Pemeliharaan Pemanfaatan tenaga listrik; Asisten Pelaksana Pemeliharaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum / Pembantu pelaksana pemeliharaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

  • Level 2: Pelaksana Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Rendah / Pemelihara Pemanfaatan Tegangan Rendah; Pelaksana Pemeliharaan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Pelaksana Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Menengah / Pemelihara Pemanfaatan Tegangan Menengah; Pelaksana Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi / Pemelihara Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 3: Koordinator Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Rendah / Ketua Grup Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Koordinator Pemeliharaan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum / Ketua Grup Pemeliharaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Koordinator Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Menengah / Ketua Grup Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Koordinator Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi / Ketua Grup Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 4: Supervisor Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Supervisor Pemeliharaan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Supervisor Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Supervisor Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 5: Asisten Manajer Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Asisten Manajer Pemeliharaan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Asisten Manajer Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Asisten Manajer Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 6: Manager Pemeliharaan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah; Manager Pemeliharaan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Manager Pemeliharaan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Menengah; Manager Pemeliharaan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Tinggi

 

4. KONSULTASI PERENCANAAN

  • Level 1: Asisten Pelaksana Perancangan Rangkaian Instalasi Pemanfaatan tenaga listrik

  • Level 2: Pelaksana Perancangan Pemanfaatan Tegangan Rendah / Drafter Pemanfaatan Tegangan Rendah; Pelaksana Perancangan Pemanfaatan Tegangan Menengah / Drafter Pemanfaatan Tegangan Menengah; Pelaksana Perancangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi / Drafter Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 3: Koordinator Perancangan Pemanfaatan Tegangan Rendah / Ketua Grup Perancangan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Koordinator Perancangan Pemanfaatan Tegangan Menengah / Ketua Grup Perancangan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Koordinator Perancangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi / Ketua Grup Perancangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 4: Supervisor Perancangan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Supervisor Perancangan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Supervisor Perancangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 5: Asisten Manajer Perancangan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Asisten Manajer Perancangan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Asisten Manajer Perancangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi

  • Level 6: Manager Perancangan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik; Manager Perancangan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Menengah; Manager Perancangan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Tinggi

 

5. PEMBANGUNAN DAN PEMASANGAN (BANGSANG) 

  • Level 1: Asisten Pelaksana Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan tenaga listrik; Asisten Pelaksana Pembangunan dan Pemasangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum [cite: IPTL - Bangsang {2021) (update).xlsx]

  • Level 2: Pelaksana Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Rendah / Instalatir Pemanfaatan Tegangan Rendah; Pelaksana Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Pelaksana Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Menengah / Instalatir Pemanfaatan Tegangan Menengah; Pelaksana Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi / Instalatir Pemanfaatan Tegangan Tinggi [cite: IPTL - Bangsang {2021) (update).xlsx]

  • Level 3: Koordinator Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Rendah / Ketua Grup Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Koordinator Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum / Ketua Grup Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Koordinator Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Menengah / Ketua Grup Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Koordinator Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi / Ketua Grup Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi [cite: IPTL - Bangsang {2021) (update).xlsx]

  • Level 4: Supervisor Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Supervisor Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Supervisor Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Supervisor Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi [cite: IPTL - Bangsang {2021) (update).xlsx]

  • Level 5: Asisten Manajer Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Rendah; Asisten Manajer Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Asisten Manajer Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Menengah; Asisten Manajer Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi [cite: IPTL - Bangsang {2021) (update).xlsx]

  • Level 6: Manager Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah; Manager Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum; Manager Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Menengah; Manager Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Tegangan Tinggi

 

6. PENGOPERASIAN STASIUN PENGISIAN KENDARAAN LISTRIK UMUM (SPKLU)

  • Level 3: Koordinator Pengoperasian Instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum / Ketua Grup Pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (Catatan: Level 3 untuk bagian pembangunan dan pemeliharaan SPKLU terintegrasi pada kategori Bangsang dan Pemeliharaan di atas).

Alur Pendaftaran

Alur Pendaftaran Sertifikasi Peserta

Young Asian Inspector Engineer man working at solar farm, Technician or supervisor male in white helmet Checking operation of sun and photovoltaic solar panel in station, copy space
1. Pilih Level Sertifikasi

Peserta memulai dengan memilih level sertifikasi yang sesuai dengan kompetensi dan jabatan yang diinginkan berdasarkan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK). 

2. Melakukan Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi ZonaEBT. Pastikan Anda membaca ketentuan yang berlaku dan menyelesaikan pembayaran untuk mengamankan tempat Anda. 

3. Bergabung Group

Bergabung di Grup WhatsApp setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan akses ke grup WhatsApp khusus peserta. Di grup ini, Anda akan menerima informasi penting dan panduan tambahan. 

4. Technical Meeting

Sebelum ujian sertifikasi yang berlangsung selama 3 hari, peserta akan mengikuti technical meeting. Di sini, Anda akan menerima pembekalan yang bertujuan untuk meningkatkan peluang kelulusan dalam ujian.

Linimasa Kegiatan

Pendaftaran dan Kelengkapan Administrasi Peserta

Peserta melakukan pendaftaran sesuai dengan pilihan level dan kemungkinan jabatan di SKKTK dan mengumpulkan dokumennya secara lengkap setelah menyelesaikan pembayaran, KTPdll (detail akan di info jika sudah selesaikan pembayaran)

Persiapan Materi Presentasi
  • Level SKKTK 1-4: Peserta tidak perlu menyiapkan bahan presentasi.
  • Level SKKTK 5-6:
    Peserta wajib menyiapkan bahan presentasi sesuai dengan format yang akan diinformasikan melalui grup WhatsApp.

    Peserta wajib menyiapkan bahan presentasi berupa study case masalah hingga solusi di bidang PLTS. Sesuai dengan format yang akan diinformasikan melalui grup WhatsApp.
Pelaksanaan Technical Meeting

Technical Meeting wajib dihadiri oleh semua peserta yang telah menyelesaikan proses administrasi. Pertemuan ini akan dilaksanakan beberapa hari sebelum ujian sertifikasi pertama dimulai. Technical Meeting akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom bersama tim ZonaEBT. Detail lebih lanjut akan diberikan melalui grup WhatsApp.

Pelaksanaan Ujian Sertifikasi

Seluruh ujian sertifikasi akan dilaksanakan secara langsung (offline) di kantor PPSDM EBTKE selama tiga hari. Informasi lengkap mengenai jadwal dan persiapan ujian akan dibagikan melalui grup WhatsApp bersama.

Harga Terbaik Untuk Karir Anda

Rincian harga sertifikasi berdasarkan tingkatan level.

BIDANG / LEVEL HARGA (Rp)
LEVEL 1 3.000.000
LEVEL 2 3.000.000
LEVEL 3 3.000.000
LEVEL 4 3.400.000
LEVEL 5 3.750.000
LEVEL 6 3.750.000
LEVEL 7 5.500.000
LEVEL 8 5.500.000
LEVEL 9 6.000.000
Sertifikasi Kompetensi
Mulai dari Rp. 3 JutaHarga tergantung level yang dipilih
  • 2x Coffee Break

  • 1x Lunch (Jika menginap)

  • ATK

  • Ruang Kelas

  • Tempat Praktek

  • APD

  • Tempat Tidur (Jika Menginap)

  • Sertifikat Kompetensi (Jika Lulus)

  • Bonus Rekaman Mini Class

  • E-Sertifikat Carbon Offset

  • Briefing Ujian Serkom

Bot
ZEBot Asisten Digital ZonaEBT
Hai Kak!
Aku ZEBot, asisten digital ZonaEBT. Ada yang bisa kubantu hari ini?