
- Pengelolaan SDA yang belum optimal
- Permasalahan dalam Pengusahaan EBT
- Tantangan pengelolaan EBT sebagai sumber energi listrik
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah yang tersebar di berbagai daerah, namun dalam hal ketersediaan energi di Indonesia untuk saat ini masih belum memadai dan menjangkau seluruh masyarakat.
Pengelolaan dari SDA untuk dijadikan suatu energi juga masih belum dilakukan secara optimal, sehingga terdapat wilayah tertentu yang belum dapat menikmati dampak pembangunan secara optimal khususnya ketersediaan energi listrik.
Energi baru dan terbarukan (EBT) dapat menjawab tantangan tersebut dengan memberikan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, namun terdapat beberapa tantangan dalam pengembangan EBT sebagai tenaga listrik.
Dalam pengembangan EBT, didalamnya masih dihadapkan dengan kendala dan tantangan seperti biaya produksi energi terbarukan yang relatif lebih tinggi, skema insentif yang belum optimalm jenis pembangkit EBT masih berskala kecil, tersebara, dan sistem inerkoneksi yang terbatas.
1. Berdasarkan Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang EBT terdapat beberapa permasalahan dalam melakukan pengusahaan di sektor EBT, beberapa diantaranya adalah:Pertama, adanya ketimpangan antara sasaran kebijakan dalam pengembangan EBT dengan tingkat kinerjanya.
Baca Juga:
- Landasan Yuridis dari Rancangan Undang-Undang EBT
- Dukungan Pemerintah Untuk Meningkatkan Pengunaan EBT Melalui PP No 79 Tahun 2014.
2. Kedua, harga energi yang saat ini belum mencapai nilai keekonomiannya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperi teknologi dan penguasaan SDM lokal atas teknologi yang belum terpenuhi, masih rendahnya harga energi fosil yang menyebabkan harga EBT harus bersaing ketat, dan kontinuitas penyediaan energi listrik yang rendah akibat sumber daya energi yang dihasilkan berpengaruh dengan kondisi alam yang perubahanya tidak menentu
3. ketiga, adanya keterbatasan peran serta masyarakat dalam pengembangan EBT karena keterbatasan pengetahuan dan dana, sedangkan di sisi lain pelaku pengembangan EBT sejauh ini masih didominasi oleh perusahaan skalan besar untuk kepentingan perusahaannya sendiri.
Baca Juga:
- Jangan Keliru! Suhu Panas Justru Menurunkan Efektivitas Kerja Panel Surya
- Masa Depan, Arah Kebijakan, dan Strategi Pemerintah Menangani Energi Air
Melihat persoalan yang ada, untuk itu diperlukan upaya dan terobosan serta dukungan dari berbagai pihak agar nantinya EBT dapat menjadi energi alternatif yang dapat menjangkau seluruh masyarakat khusunya yang berada pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Referensi:
(1) JALAN BERLIKU MENUJU PENGEMBANGAN ENERGI BARU DAN TERBARUKAN (EBT) YANG OPTIMAL
(2) NASKAH AKADEMIK RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ENERGI BARU DAN TERBARUKAN