Mengapa Peraturan Presiden Energi Baru Terbarukan Penting bagi Masa Depan Indonesia?

Mengapa Peraturan Presiden Energi Baru Terbarukan Penting bagi Masa Depan Indonesia? zonaebt.com
  • Peraturan Presiden Energi Baru Terbarukan penting untuk mendorong investasi dan kemajuan EBT.
  • Mengingat target bauran energi sebanyak 23% pada tahun 2025.
  • Potensi energi terbarukan Indonesia luar biasa, ditambah adanya dukungan untuk kehijauan.

Peraturan Presiden tentang EBT menjadi penting karena mendukung tarif pembelian tenaga listrik dari sumber EBT serta memberikan insentif bagi investor. Regulasi yang lebih menarik dapat memacu investasi dalam proyek-proyek EBT di Indonesia. Target ini adalah komitmen penting dalam kebijakan energi nasional Indonesia. Hingga saat ini, pencapaian target tersebut masih jauh dari harapan karena memerlukan peningkatan kapasitas pembangkit listrik EBT yang signifikan.

Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar, termasuk energi surya yang melimpah. Pengembangan EBT juga mendukung upaya menjaga lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mendorong keberlanjutan.

Energi Baru Terbarukan. Sumber foto: unsplash.com


Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius yaitu mencapai bauran energi sebesar 23% pada tahun 2025. Untuk mencapai target ini, investasi besar-besaran dalam sektor energi baru terbarukan (EBT) diperlukan. Namun, hingga saat ini, kita masih menunggu kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tarif pembelian tenaga listrik dari sumber EBT oleh PLN. Kapan Perpres ini akan terbit? Ini menjadi pertanyaan penting yang patut dijawab.

Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Dharma, mengemukakan kekhawatirannya terkait dengan keterlambatan terbitnya Perpres ini. Ia menyatakan, “Sebetulnya Perpres tentang pembelian listrik energi terbarukan oleh PLN akan sangat menentukan cepat atau lambatnya pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Dalam konteks ini, penting bagi kita untuk memahami mengapa Perpres EBT menjadi begitu krusial bagi masa depan energi Indonesia.

Mendorong Investasi dan Kemajuan Energi Terbarukan

Mengapa Peraturan Presiden Energi Baru Terbarukan Penting bagi Masa Depan Indonesia? zonaebt.com
Illustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia. Sumber unsplash.com

Hingga saat ini, sejumlah peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pengadaan, perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement atau PPA), dan harga listrik dari EBT telah menjadi hambatan bagi investor. Peraturan-peraturan ini dianggap kurang menarik bagi investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan EBT di Indonesia.

Surya Dharma menyebutkan bahwa banyak kajian telah dilakukan untuk mendorong perubahan dalam regulasi ini. Perpres tarif EBT diharapkan dapat memberikan insentif yang lebih baik bagi para investor, sehingga mereka akan lebih tertarik untuk berinvestasi dalam proyek-proyek EBT di Indonesia.

Baca Juga



Adanya Target Bauran Energi 23% pada Tahun 2025

Mengapa Peraturan Presiden Energi Baru Terbarukan Penting bagi Masa Depan Indonesia? zonaebt.com
Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan. Sumber: unsplash.com

Penting untuk diingat, bahwa target bauran energi sebesar 23% pada tahun 2025 adalah komitmen yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Peraturan Presiden No. 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Dalam RUEN, target ini dipaparkan sebagai salah satu langkah yang krusial dalam kebijakan energi nasional.

Namun, hingga saat ini, target ini masih jauh dari pencapaian nyata. Berdasarkan data Kementerian ESDM, total kapasitas pembangkit listrik EBT hingga 2020 baru mencapai 10.467 MW, hanya bertambah 176 MW dari tahun 2019 yang sebesar 10.291 MW.

Pada tahun 2021, targetnya adalah mencapai 12.009 MW. Namun, ini masih jauh dari target RUEN yang mencapai 45,2 GW pada 2025. Dengan kata lain, kita masih memerlukan peningkatan yang signifikan dalam kapasitas pembangkit listrik EBT untuk mencapai target ini.

Potensi Energi Terbarukan yang Luar Biasa

Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang luar biasa. Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi energi terbarukan di dalam negeri mencapai 417,8 GW. Potensi ini meliputi energi laut, panas bumi, bioenergi, energi angin, hidro, dan surya. Namun, saat ini baru sebagian kecil dari potensi ini yang telah dimanfaatkan.

Salah satu potensi terbesar adalah energi surya, dengan potensi mencapai 207,8 GW. Namun, pengembangan energi surya juga memerlukan peraturan yang mendukung dan tarif yang kompetitif.

Baca Juga



Mendukung Kehijauan dan Keberlanjutan

Selain mencapai target bauran energi, pengembangan EBT juga akan mendukung upaya pemerintah untuk menjaga lingkungan dan mendorong keberlanjutan. EBT merupakan sumber energi yang ramah lingkungan dan dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan demikian, terbitnya Perpres EBT akan mendukung visi Indonesia untuk menjadi lebih hijau dan berkelanjutan.

Perpres EBT yang ditunggu-tunggu akan memiliki dampak besar pada perkembangan energi terbarukan di Indonesia. Ini akan mempengaruhi sejauh mana investor tertarik untuk berinvestasi dalam EBT, dan sejauh mana target bauran energi 23% pada tahun 2025 dapat tercapai.

Selain itu, pengembangan EBT juga akan mendukung upaya menjaga lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan untuk Indonesia.

Karenanya, kita semua menantikan dengan penuh harap terbitnya Perpres EBT ini, yang akan membawa perubahan positif bagi sektor energi baru terbarukan di Indonesia. Semoga peraturan ini segera terbit dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemimpin dalam penggunaan energi terbarukan di dunia.

#zonaebt #sebarterbarukan #ebtheroes

Editor: Rewinur Alifianda Hera Umarul

Referensi:

[1] Dear Pak Jokowi, Kapan Perpres Energi Baru Terbarukan Terbit?

[2] Jurnal Teknologi Lingkungan: Energi terbarukan dalam pembangunan berkelanjutan.

[3] Partisipasi Publik Dalam Perencanaan Ketenagalistrikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *