- Pemanfaatan energi nuklir di Indonesia masih menjadi pro-kontra oleh beberapa pihak
- Energi nuklir berperan sebagai energi hijau dan solusi praktis transisi energi dalam mewujudkan Indonesia dengan konsep net-zero emission 2060.
- Pentingnya dukungan pemerintah terhadap perkembangan energi nuklir di Indonesia melalui lembaga dan payung hukum yang berlaku
Krisis batu bara saat ini mendorong pemanfaatan berbagai energi potensial terbarukan salah satunya energi nuklir. Pemanfaatan energi tersebut menuai beragam pro-kontra berbagai pihak. Tidak sedikit pihak yang menentang bahaya kebocoran reaktor hingga berpotensi mengancam nyawa warga sekitar.
Di lain sisi, terdapat pihak pendukung perkembangan nuklir sebagai energi terbarukan menuju net-zero emission. Langkah tersebut dinilai dapat meminimalisir efek pemanasan global yang berdampak cukup ekstrem pada perubahan iklim akhir-akhir ini. Asumsi tersebut menggiring energi ini sebagai investasi energi hijau yang ramah lingkungan.
Apakah SobatEBT Heroes sudah mengenal energi nuklir dan potensinya? Bagaimana tanggapan SobatEBT Heroes tentang pemanfaatan energi terbarukan jenis ini di Indonesia?
Baca juga
- Pro Kontra Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Kesinambungan Ketahanan Energi Nasional
- Nuclear Energy: Energy Transition Solution Towards Net Zero Emissions
Bencana Fukushima dan Kebangkitan Jepang Pasca Radiasi Nuklir
Gempa 9,1 SR di Jepang Timur pada 11 Maret 2011 pukul 14:46 waktu setempat (12:46 WIB) silam menonaktifkan reaktor nuklir secara otomatis. Hal ini terjadi pasca aktifnya pendeteksi gempa pada sistem PLTN setempat. Tsunami dengan ketinggian gelombang lebih dari 14 meter akibat gempa tersebut menerjang tembok penghalang, membanjiri PLTN, dan mematikan generator darurat bertenaga diesel.
Situasi tersebut mampu melumpuhkan sistem pasokan tenaga listrik dan memicu peningkatan suhu bahan bakar nuklir di tiga reaktor. Hal ini membuat sebagian inti reaktor meleleh dan terjadilah kebocoran nuklir (nuclear meltdown). Banyak kerugian yang ditimbulkan baik materi maupun korban jiwa sebagai akibat dari kejadian tersebut.
Tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan energi tersebut memiliki potensi bahaya yang tinggi. Insiden kebocoran reaktor nuklir PLTN Fukushima Daiichi di kota Okuma memperoleh perhatian khusus terhadap efek radioaktif dan kesiapan suatu negara untuk memanfaatkan energi ini.
Evakuasi lebih dari 150.000 penduduk dilakukan setelah penetapan zona terlarang oleh otoritas setempat. Insiden ini tentunya menyisakan trauma khususnya bagi jutaan anak-anak Jepang yang terdampak. Bahkan, setelah lebih dari satu dekade, penduduk asli daerah tersebut belum kembali dan membuat Fukushima menjadi kota mati.
Upaya pemerintah Jepang untuk bangkit dari insiden ini ditunjukkan dengan usaha sterilisasi wilayah dari limbah radioaktif yang tersisa. Selama rentang waktu 30 hingga 40 tahun kedepan dibutuhkan puluhan ribu pekerja untuk membersihkan sampah nuklir, batang bahan bakar, dan lebih dari satu juta ton air radioaktif di lokasi tersebut. Pertengahan 2022 lalu, pemerintah Jepang turut merencanakan inovasi teknologi reaktor nuklir baru guna mencukupi suplai energi domestik.
Apa Itu Energi Nuklir?
Energi nuklir merupakan energi yang tidak menghasilkan polusi udara (zero emission) dan tidak memerlukan banyak bahan untuk menghasilkan energi yang besar. Berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebelum diubah dengan Perpres No. 79 Tahun 2014 nuklir digolongkan sebagai energi baru dan terbarukan (EBT) yang akan digunakan sebagai pembangkit listrik. Estimasi persediaan kontribusi listrik dari tenaga nuklir diharapkan mencapai 5% dari 100.000 MWe hingga tahun 2025, dimana total keseluruhan kontribusi EBT sebesar 17% meliputi energi matahari, air, angin, panas bumi, biodiesel, dan nuklir.
Di sisi lain, Perpres No. 79 Tahun 2014 menyatakan bahwa tenaga nuklir termasuk sebagai energi alternatif dari sumber energi lainnya. Pengembangan teknologi nuklir ramah lingkungan di Indonesia telah dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui tapak-tapak untuk calon PLTN yang tersebar di sejumlah daerah seperti Semenanjung Muria, Bangka Belitung, Batam, Banten, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Beberapa negara di Asia seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India, dan sebagainya sudah memanfaatkan energi ini sebagai Pembangkin Listrik Tenaga Listrik (PLTN) pengganti batu bara. PLTN merupakan pembangkit listrik termal dimana nuklir berperan sebagai pembangkit energinya. Limbah yang dihasilkan PLTN berjumlah sedikit namun bersifat radioaktif. Perubahan cuaca tidak akan mempengaruhi suplai listrik yang dihasilkan PLTN. Kelebihan lain dari pembangkit listrik ini adalah dapat dibangun pada lokasi yang sempit sehingga tidak memerlukan banyak ruang dalam pembangunannya.
Nuklir Sebagai Langkah Investasi Hijau Indonesia
Energi nuklir dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik hijau yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan setelah air, angin, surya, dll. Pemanfaatan energi ini sangat tepat untuk menghadapi perubahan iklim dan transisi energi dalam mewujudkan Indonesia dengan konsep net-zero emission 2060. Dengan demikian, penggunaan energi ini dianggap sebagai alternatif solusi praktis pengganti energi fosil yang tepat untuk saat ini dan beberapa tahun yang akan datang.
Baca juga
- Sst! Ingin Tahu Persiapan Pemerintah Merealisasikan Rencana Besar Punya PLTN pada Tahun 2049
- Kementerian Energi Dan ESDM Berencana Bangun PLTN Di Bangka Belitung Dan Kalimantan
Transisi Energi Nuklir, Mengapa Tidak?
Hingga kini, sumber pasokan listrik nasional masih didominasi oleh penggunaan bahan bakar batu bara. Penetapan bauran energi untuk batu bara sebesar 30% pada tahun 2025 dan 25% di tahun 2050. Hal ini disampaikan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) melalui Rencana Umum Kebijakan Energi Nasional (KEN) lewat Perpres No.22/2017.
Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat diketahui bahwa Indonesia masih bergantung pada batu bara sebagai bahan baku listrik nasional untuk beberapa tahun ke depan. Namun apabila terus digunakan, stok batu bara nasional perlahan mulai menipis atau bahkan habis. Oleh sebab itu, perlu adanya alternatif lain agar dapat menjaga ketersediaan listrik Indonesia.
Energi nuklir sendiri salah satu alternatif sumber daya potensial yang digunakan di Indonesia. Dukungan pemerintah terhadap transisi energi ini ditunjukkan dengan dimasukkannya opsi nuklir ke dalam strategi energi nasional yang tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, dimana Indonesia saat ini telah melewati fase satu berupa pertimbangan menuju penetapan pelaksanaan proyek.
Selain itu, pemerintah sedang memastikan kesiapan komitmen terhadap program pengembangan nuklir dengan terbentuknya Tim Persiapan Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Menurut Sobat EBT Heroes, bagaimana prospek pemanfaatan energi nuklir Indonesia di masa depan? Bagikan pendapat kalian di kolom komentar di bawah!
#zonaebt #sebarterbarukan #ebtheroes
Editor: Annisa Nur Fissilmi Kaffah
Referensi:
[1] Tsunami di Jepang 10 tahun lalu, bagaimana kelanjutan proyek nuklir Fukushima?
[2] Nuklir Bukanlah Alternatif, Tetapi Sebuah Pilihan
[3] Sudah Saatnya Indonesia Gunakan Energi Nuklir secara Komersial
[4] Fase Pengembangan Nuklir Sebagai Sumber Energi Terbarukan Indonesia
[5] Nuklir, Salah Satu Andalan Dunia Menuju Emisi Nol
[6] Sumber Energi Alternatif, Ini Negara Asia dengan Reaktor Nuklir Terbanyak