- Target kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 sebesar 23% masih memerlukan upaya yang konkrit dan terencana untuk mencapainya
- Pemerintah perlu mengambil tindakan yang tegas dan berkomitmen dengan meningkatkan infrastruktur dan regulasi, memberikan insentif dan dukungan keuangan bagi pengembang EBT, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan EBT
- Perlu regulasi yang mendorong konversi kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik dengan harga yang terjangkau untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil
Dalam rangka mencapai target kontribusi EBT pada tahun 2025, pemerintah perlu mengambil tindakan yang lebih tegas dan berkomitmen untuk mengembangkan EBT di Indonesia. Selain itu, perlu juga adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan EBT untuk menjaga lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, terdapat beberapa masalah yang perlu diperhatikan terkait target tersebut.
Masalah yang Perlu di Hadapi dalam Mencapai Target
Realisasi pengembangan pembangkit EBT di Indonesia masih rendah, dengan pencapaian baru mencapai 11,5% dari target bauran EBT di tahun 2025 yang mencapai 23%. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada jarak yang cukup jauh untuk mencapai target yang ditetapkan. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, capaian EBT pada 2021 setara dengan 151,6 juta barrel oil equivalent.
Dari sisi penambahan kapasitas terpasang untuk pembangkit listrik EBT untuk PLTS atap termasuk yang on-grid, angkanya adalah 654,76 MW dari target 854,78 MW. Jadi, realisasi yang tercapai adalah 77%. Capaian bauran energi baru terbarukan pada 2021 masih mini atau hanya mencapai 11,5% dalam realisasi tahun 2021. Sementara pemerintah memiliki target bauran EBT pada 2025 mencapai 23%. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam mencapai target tersebut.
Beberapa tantangan tersebut adalah kurangnya infrastruktur dan regulasi yang mendukung, serta kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan EBT.Untuk mencapai target kontribusi EBT pada tahun 2025, diperlukan upaya yang lebih tegas dan berkomitmen untuk mengembangkan EBT di Indonesia. Pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur dan regulasi yang mendukung pengembangan EBT. Selain itu, perlu juga adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan EBT untuk menjaga lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Tantangan dalam mencapai target
Meskipun pemerintah telah menetapkan target yang ambisius untuk kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional, masih ada tantangan dalam mencapainya. Beberapa tantangan tersebut adalah:
- Kurangnya infrastruktur dan regulasi yang mendukung: Pengembangan EBT membutuhkan infrastruktur dan regulasi yang mendukung, seperti jaringan listrik yang memadai dan kebijakan yang mendorong penggunaan EBT. Namun, masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk pengembangan EBT, serta regulasi yang belum cukup mendukung.
- Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan EBT: Kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan EBT masih rendah di Indonesia. Banyak masyarakat yang masih lebih memilih menggunakan bahan bakar fosil karena lebih mudah dan murah. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan EBT untuk menjaga lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Untuk mengatasi tantangan dalam mencapai target kontribusi EBT pada tahun 2025, pemerintah perlu mengambil tindakan yang lebih tegas dan berkomitmen untuk mengembangkan EBT di Indonesia. Pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur dan regulasi yang mendukung pengembangan EBT, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan EBT. Selain itu, perlu juga adanya insentif dan dukungan keuangan bagi pengembang EBT untuk mendorong investasi di sektor ini.
Baca Juga
Konversi kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik
Konversi kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik merupakan opsi yang dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Saat ini, biaya untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke listrik masih cukup tinggi yaitu sekitar Rp. 15 juta.
Namun, pemerintah telah menerbitkan regulasi yang mendorong konversi kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik, seperti Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Menhub Nomor No 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memberikan insentif konversi motor listrik untuk mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam akselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Meskipun konversi kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, masih banyak tantangan dalam mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia. Beberapa tantangan tersebut adalah kurangnya infrastruktur dan regulasi yang mendukung, serta kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan kendaraan listrik. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih tegas dan berkomitmen dari pemerintah untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia, seperti memberikan insentif dan dukungan keuangan bagi pengembang kendaraan listrik untuk mendorong investasi di sektor ini.
Baca Juga
Solusi Terbaik yang Harus Dilakukan Pemerintah
Solusi untuk mencapai target kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 sebesar 23% adalah dengan meningkatkan infrastruktur dan regulasi yang mendukung pengembangan EBT. Pemerintah perlu memberikan insentif dan dukungan keuangan bagi pengembang EBT untuk mendorong investasi di sektor ini. Selain itu, perlu juga adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan EBT untuk menjaga lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Pemerintah juga perlu menerbitkan regulasi yang mendorong konversi kendaraan bermotor menjadi kendaraan listrik dengan harga yang terjangkau untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
#zonaebt #sebarterbarukan #ebtheroes
Editor: Azahra Nabila
Sumber
- Kementerian ESDM RI – Berita Unit – Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan – Pemerintah Optimistis EBT 23% Tahun 2025 Tercapai
- Pemerintah Berkomitmen Capai Bauran 23% BMN Infrastruktur EBT di Tahun 2025 (kemenkeu.go.id)
- Kemenhub Upayakan Subsidi Konversi Kendaraan BBM ke Listrik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (dephub.go.id)
- Konversi Motor Listrik Cuma Rp2 Juta (wartaekonomi.co.id)
- Mobil Listrik: Persoalan atau Pemecahan Masalah? – Envihsa FKM UI 2023