Sertifikasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
Sertifikasi resmi IPTL dari PPSDM KEBTKE untuk tenaga teknik profesional yang ingin diakui kompetensinya di sektor instalasi pemanfaatan listrik tegangan rendah.
Sertifikasi resmi IPTL dari PPSDM KEBTKE untuk tenaga teknik profesional yang ingin diakui kompetensinya di sektor instalasi pemanfaatan listrik tegangan rendah.
IPTL (Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik) adalah instalasi tenaga listrik yang digunakan oleh konsumen akhir untuk memanfaatkan energi listrik. Ini merupakan bagian penting dari sistem ketenagalistrikan yang fokus pada penggunaan tenaga listrik secara aman dan efisien oleh pengguna akhir. IPTL mencakup berbagai aspek, mulai dari instalasi fisik hingga pemeliharaan dan pengujian.
Instalasi pemanfaatan tenaga listrik harus dikerjakan oleh tenaga teknik bersertifikat untuk memastikan instalasi aman, sesuai standar, dan meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
IPTL mencakup pekerjaan instalasi listrik tegangan rendah di sektor rumah tinggal, komersial, industri ringan, serta fasilitas umum dan sosial.
Proses sertifikasi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan praktik terbaik di bidang kelistrikan, meliputi instalasi, pengujian, dan pemeliharaan sistem.
Tenaga teknik IPTL bertanggung jawab atas keandalan instalasi yang menunjang efisiensi energi, keamanan pengguna, dan stabilitas jaringan lokal.
Program Sertifikasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) merupakan skema sertifikasi kompetensi untuk tenaga teknik yang bekerja dalam pemasangan, pemeliharaan, dan pengawasan instalasi tenaga listrik tegangan rendah. Sertifikasi ini berada di bawah naungan PPSDM KEBTKE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Sesuai dengan regulasi pemerintah, setiap tenaga teknik yang menangani sistem instalasi kelistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai bentuk pengakuan keahlian teknis dan jaminan keselamatan instalasi.
Sesuai UU No. 30 Tahun 2009 dan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021, sertifikasi menjadi syarat wajib bagi tenaga teknik di sektor kelistrikan.
Sertifikasi memastikan bahwa tenaga teknik memahami prinsip K3 kelistrikan dan mampu mencegah risiko korsleting dan kebakaran akibat kesalahan instalasi.
Peserta akan dibekali dengan pengetahuan teknis terbaru dan praktik terbaik dalam pemasangan, pemanfaatan, dan pengujian sistem instalasi tenaga listrik.
Sertifikat diterbitkan oleh PPSDM KEBTKE dan diakui secara nasional untuk keperluan pekerjaan, tender proyek, hingga pengajuan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Perusahaan penyedia jasa listrik, kontraktor, hingga instansi pemerintah mengutamakan tenaga kerja bersertifikasi untuk pekerjaan kelistrikan.
Calon peserta yang dapat mengikuti Sertifikasi Kompetensi IPTL melibatkan beberapa kriteria. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
Individu yang secara langsung terlibat dalam pemasangan, pemeliharaan, atau pengawasan instalasi listrik tegangan rendah di sektor rumah tangga, komersial, maupun industri.
Lulusan SMK, D3, atau S1 dari jurusan Teknik Elektro, Teknik Listrik, atau bidang lain yang relevan dengan instalasi kelistrikan.
Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang kelistrikan akan menjadi nilai tambah, terutama untuk level sertifikasi menengah dan atas.
Memiliki pengetahuan dasar tentang keselamatan kerja dan etika profesional dalam pekerjaan kelistrikan.
Peserta wajib mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi sesuai standar PPSDM KEBTKE, termasuk tes teori, praktik lapangan, dan wawancara teknis.
Menyelesaikan proses pembayaran dan prasyarat administrasi
Berasal dan memiliki pengalaman sebagai Berkomitmen untuk mematuhi proses linimasa kegiatan sertifikasi kompetensi
Memiliki pendidikan atau pengalaman kerja yang relevan dengan bidang terkait.
Menyelesaikan pelatihan atau kursus yang diperlukan sebelum mengikuti ujian sertifikasi agar mendapatkan hasil yang maksimal
Berikut adalah contoh sertifikat yang kamu dapatkan dan bisa digunakan untuk melamar di perusahaan impian.
Peserta memulai dengan memilih level sertifikasi yang sesuai dengan kompetensi dan jabatan yang diinginkan berdasarkan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi ZonaEBT. Pastikan Anda membaca ketentuan yang berlaku dan menyelesaikan pembayaran untuk mengamankan tempat Anda.
Bergabung di Grup WhatsApp setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan akses ke grup WhatsApp khusus peserta. Di grup ini, Anda akan menerima informasi penting dan panduan tambahan.
Sebelum ujian sertifikasi yang berlangsung selama 3 hari, peserta akan mengikuti technical meeting. Di sini, Anda akan menerima pembekalan yang bertujuan untuk meningkatkan peluang kelulusan dalam ujian.
Peserta melakukan pendaftaran sesuai dengan pilihan level dan kemungkinan jabatan di SKKTK dan mengumpulkan dokumennya secara lengkap setelah menyelesaikan pembayaran, KTPdll (detail akan di info jika sudah selesaikan pembayaran)
Technical Meeting wajib dihadiri oleh semua peserta yang telah menyelesaikan proses administrasi. Pertemuan ini akan dilaksanakan beberapa hari sebelum ujian sertifikasi pertama dimulai. Technical Meeting akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom bersama tim ZonaEBT. Detail lebih lanjut akan diberikan melalui grup WhatsApp.
Seluruh ujian sertifikasi akan dilaksanakan secara langsung (offline) di kantor PPSDM EBTKE selama tiga hari. Informasi lengkap mengenai jadwal dan persiapan ujian akan dibagikan melalui grup WhatsApp bersama.
3-5 Juni 2025
10-12 Juni 2025
16-18 Juni 2025
23-25 Juni 2025
-
-
-
-
-
-
-
Ingin ajukan jadwal?
Sertifikasi Kompetensi di PPSDM ESDM adalah program penilaian yang bertujuan untuk memastikan peserta memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar industri di bidang energi dan sumber daya mineral.
Durasi sertifikasi adalah selama 3 hari. Selama periode ini, peserta akan mengikuti serangkaian ujian dan penilaian kompetensi sesuai dengan bidang yang dipilih.
Ya, peserta dapat memilih untuk menginap di Wisma PPSDM yang terletak di area kampus Ciracas, Jakarta Timur. Bagi peserta yang tidak ingin menginap, dapat mengikuti kegiatan sertifikasi tanpa menginap.
Tidak, biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali. Kami sarankan untuk memastikan kembali keikutsertaan Anda sebelum melakukan pembayaran. Atau memilih jadwal ujian yang baru
Sertifikasi dilaksanakan di PPSDM ESDM, Ciracas, Jakarta Timur. Lokasi ini mudah diakses dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang memadai.
Ya, peserta harus memenuhi kualifikasi tertentu sesuai dengan bidang yang dipilih. Persyaratan lebih rinci dapat dilihat pada halaman detail program atau dengan menghubungi tim PPSDM ESDM.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi zonaebt. Silakan ikuti langkah-langkah pendaftaran yang sudah disediakan, dan pastikan untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
Ya, pendaftaran ditutup 7 hari sebelum tanggal pelaksanaan sertifikasi. Pastikan untuk mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan agar dapat mengikuti sertifikasi.
Peserta yang menginap di Wisma PPSDM akan mendapatkan akomodasi, makan info detail ada dibagian pendaftaran. Peserta yang tidak menginap tetap akan mendapatkan fasilitas makan siang dan snack selama sesi sertifikasi.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, Anda dapat menghubungi tim layanan pelanggan kami melalui email atau nomor telepon yang tertera di halaman kontak.
No 023341.1/DJAI.PSE/04/2025
Diterbitkan pada Tanggal 2025-04-19 oleh Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
© 2025 zonaebt.com - ALL RIGHT RESERVED