Pengembangan Kapasitas PLTS Terapung telah Disetujui oleh Kementerian PUPR

Kantongi izin dari menteri PUPR, siap kembangkan PLTS Terapung zonaebt.com
Kantongi Izin dari Menteri PUPR, Siap Kembangkan PLTS Terapung. Sumber: kominfo.go.id
  • Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR telah mencapai kesepakatan penting untuk memperluas kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di berbagai waduk di Indonesia. 
  • Persetujuan ini memungkinkan pengembangan kapasitas PLTS hingga 14,7 Gigawatt (GW) di 257 lokasi waduk, memperbesar cakupan area pemanfaatan dari 5 persen menjadi 25 persen.
  • Upaya ini tidak hanya akan memperkuat kapasitas energi terbarukan nasional tetapi juga berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim dan pencapaian target global Net Zero Emission.

Tahukah Sobat EBT Heroes? Saat ini, Indonesia tengah berupaya mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung. Salah satu PLTS terapung yang telah dikembangkan, yakni terletak di Waduk Cirata. PLTS terapung di Waduk Cirata ini merupakan proyek terbesar di Asia Tenggara dengan luas area digunakan sebesar 200 hektar dari total luas waduk sebesar 6.000 hektar. Makin Tahu Indonesia, melalui langkah pengembangan ini, Indonesia mempersiapkan rencana yang matang dalam memanfaatkan energi terbarukan melalui penggunaan energi surya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya telah mencapai kesepakatan yang strategis atas persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengembangkan kapasitas PLTS terapung di berbagai bendungan atau waduk di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan dalam kapasitas energi terbarukan nasional.

Tentunya hal ini merupakan kabar baik bagi Indonesia. Selain untuk memenuhi target Net Zero Emission pada tahun 2060 mendatang, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam memanfaatkan area waduk dalam menghasilkan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Baca Juga



Optimalkan Potensi Energi Terbarukan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono zonaebt.com
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Sumber: antaranews.com

Direktur Konservasi Energi EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengungkapkan bahwa pemanfaatan permukaan bendungan untuk instalasi PLTS terapung adalah langkah penting dalam mencapai target peningkatan kapasitas listrik yang ambisius hingga 14,7 Gigawatt (GW) di 257 lokasi. “Kementerian ESDM telah menerima persetujuan dari Menteri PUPR dalam meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR,” ungkap Hendra, dikutip melalui laman Ekonomi Bisnis, Senin (16/09).

Dengan persetujuan terbaru, kapasitas PLTS terapung dapat ditingkatkan hingga 14,7 Gigawatt (GW). “Kami sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri PUPR untuk mengoptimalkan kapasitas PLTS di waduk-waduk milik Kementerian PUPR,” tambahnya. 

Persetujuan dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, memungkinkan adanya peluang yang besar dalam perluasan area yang bisa dimanfaatkan, “Menteri Basuki telah memiliki kesepakatan untuk memperbesar cakupan persentase area danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan, yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 25 persen.”

Langkah ini tidak hanya mendukung percepatan pencapaian kapasitas 14 GW, tetapi juga sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060. Penggunaan area waduk yang lebih luas untuk instalasi PLTS terapung memberikan peluang besar dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia, dengan mendukung transisi energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada energi tak terbarukan.

Baca Juga



Lokasi Pemanfaatan PLTS Terapung

PLTS Terapung pada permukaan waduk zonaebt.com
PLTS Terapung Pada Permukaan Waduk. Sumber: esdm.go.id

Hendra menjelaskan bahwa potensi tambahan sebesar 14,7 GW akan tersebar di 257 lokasi waduk seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. Saat ini, proses inventarisasi terhadap seluruh bendungan masih berlangsung untuk memastikan kesesuaian potensi, kesiapan jaringan listrik, serta integrasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sesuai jadwal COD. “Proses ini juga dikomunikasikan dengan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PLN untuk memastikan kesiapan dan kelancaran integrasi ke dalam sistem,” tambahnya. 

Berdasarkan data yang tercatat hingga bulan Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung baru mencapai 193,01 MW dari total potensi 89,37 GW yang tersedia di 293 lokasi waduk milik Kementerian PUPR. “Selanjutnya, kami akan fokus pada pelaksanaan rencana ini dan memantau kemajuan untuk memastikan integrasi yang efektif ke dalam sistem tenaga listrik nasional,” tutup Hendra. Adanya persetujuan terbaru dan rencana pengembangan yang ambisius ini, Indonesia semakin mendekati visi besar untuk menjadi pemimpin dalam energi terbarukan di kawasan nasional dan global.

Inisiatif untuk mengembangkan kapasitas PLTS terapung di bendungan ini merupakan langkah maju yang strategis dalam meningkatkan kapasitas energi terbarukan di Indonesia. Dengan dukungan dan kerjasama antara Kementerian PUPR dan Kementerian ESDM, serta keterlibatan berbagai pihak terkait, Indonesia diharapkan dapat mencapai target energi terbarukan dan keberlanjutan yang lebih ambisius. Pengembangan ini tidak hanya akan memperkuat kapasitas energi nasional tetapi juga berkontribusi pada upaya global dalam mitigasi perubahan iklim dan pencapaian Net Zero Emission di masa depan.

Sobat EBT Heroes, setiap langkah kecil yang kita ambil menuju pemanfaatan energi terbarukan adalah kontribusi besar untuk masa depan bumi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Kita bersama-sama berperan dalam menciptakan perubahan positif dan mencapai target Net Zero Emission

#ZonaEBT #Sebarterbarukan #EBTHeroes

Editor: Adhira Kurnia Adhwa

Referensi:

[1] Kementerian PUPR Beri Lampu Hijau Optimalisasi PLTS Terapung di Permukaan Waduk

[2] PUPR Setujui Peningkatan Kapasitas PLTS Terapung di Sejumlah Waduk

[3] ESDM kantongi persetujuan buat PLTS terapung di permukaan waduk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *