ATW Solar Bali dengan PT Solar Energi Dewata kembali menghadirkan produk panel surya berkualitas, sekaligus mendukung target pemerintah soal bauran energi terbarukan 23 persen di tahun 2025.
Affordable, Trustworthy, Warranty atau ATW Solar Bali bekerja sama dengan PT Solar Energi Dewata (SED) me-launching cabang teranyar, yang menghadirkan produk panel solar energi berkualitas di era modern.
Ditinjau walau baru mencapai sebesar 14,11 persen, namun demikian upaya pemenuhan target bauran energi terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada Tahun 2025 terus dilakukan Pemerintah.
Executive Director Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan target bauran EBT tersebut bisa saja tercapai jika pemerintah menggencarkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.
“Kalau PLTS atap digeber mungkin (bauran EBT) bisa mencapai 23%, plus ada penambahan dari sisi penggunaan biomassa kalau bisa ditingkatkan 10% atau 5% sesuai dengan target PLN. Jadi kuncinya di situ,” ucap Fabby.
Solar energi sebagai panel energi surya dalam rangka menghemat pengeluaran masyarakat ke depan, energi surya ini dinilai mampu mengurangi atas dampak pemanasan global dan mengurangi ketergantungan atas listrik konvensional.
ATW Solar Bali dengan semboyan ‘Energy Independence For Everyone‘, bekerja sama dengan PT Solar Energi Dewata, resmi membuka showroom di areal pertokoan Kunti Plaza No. 6 di Jalan Kunti, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung.
“Bertepatan dengan HUT ke-6, kini kami memperluas network penjualan ATW Solar. Sebelumnya sudah ada di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan tahun ini di Bali,” ujar Vice President Residential dan Retail ATW Solar, Chairiman, ditemui Media Bali, Rabu (27/9/2023).
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan sosialisasi dan evaluasi penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, sebagai bagian atas pemanfaatan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT).
Sebagai implementasi Visi Nangun Sat. Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Pemanfaatan EBT sebagai aktualisasi misi nomor 21, yaitu mengembangkan tata kehidupan Krama Bali, menata wilayah, dan lingkungan yang hijau, indah, dan bersih. Oleh sebab itu, disadari bahwa pemahaman atas Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, di mana hal spesifik yang diatur dalam Pergub 45 Tahun 2019 adalah pemanfaatan PLTS Atap.
Pemanfaatan PLTS atap di Provinsi Bali diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022, yang mana dalam edaran terkait mengatur ketentuan pemasangan sistem PLTS atau teknologi surya lainnya paling sedikit 20 persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap gedung pemerintah pusat dan daerah yang berada di wilayah Bali. Terhadap bangunan komersial, industri, sosial dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 meter persegi, dianjurkan memasang sistem PLTS atap atau teknologi surya lainnya paling sedikit 20 persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap.
“Kami menyambut Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, di mana bangunan pemerintah minimal 20 persen memakai energi surya, lalu selain pemerintah jika bangunannya di atas 500 meter persegi wajib 20 persen memakai energi surya. Dari itu, kami melihat Bali sebagai market cukup besar. Bali juga ditunjang sektor pariwisata, termasuk banyak orang asing sudah peduli terhadap Green and Sustainability,” terang Chairiman.
Lanjut Chairiman, apabila solar panel ditawarkan ke masyarakat Bali memiliki potensi memakai baterai, sehingga lewat potensi energi surya atau matahari yang cukup besar dinilai mampu menciptakan kemandirian energinya.
“Jadi dapat menggunakan energi surya yang dikombinasikan dengan baterai. Kami bekerja sama dengan PT Solar Energi Dewata yang memiliki bisnis Epic Properti, di sini pula disinergikan terkait energi bersih dan properti. Apalagi pembangunan properti mulai bangkit usai pandemi. Ke depan dapat disinergikan (pasang) solar energi di pembangunan yang baru menuju mandiri energi,” bebernya.
Dipaparkan Chairiman mengenai skema pasangan solar panel, dengan on-grid, off-grid, atau hybrid. Salah satunya, off-grid jaringan solar panel ini dapat berdiri sendiri tanpa perlu izin PLN.
“Jenis solar panel off-grid cocok untuk wilayah di Bali, yang jauh dari perkotaan atau di Pulau-pulau di luar Bali sangat cocok memakai jenis off-grid. Kalau di perkotaan Denpasar, dapat memakai jenis solar panel on-grid dan atau hybrid, sebab dua sistem ini terkoneksi langsung dengan PLN, tapi kita perlu perizinan bersama PLN. Namun patut diketahui ATW Solar Bali telah menjadi partner PLN, sebagai anak usaha PLN yang ditunjuk PLN untuk market solar panel, semua terpusat di anak perusahaan PLN. Pesan langsung pasang,” pungkasnya.
Ditambahkan Direktur Utama Solar Energi Dewata Bagus Wahyudi, tentu saja perlu ada bisnis yang berdampak positif terhadap lingkungan. Sehingga saat ini resmi antara ATW Solar Bali melakukan kerja sama dengan PT Solar Energi Dewata.
“Pulau Bali sebagai pusat pariwisata dan berkumpulnya world citizen, memiliki peluang yang besar terhadap pengembangan Energi Terbarukan. Solar panel ini memiliki kelebihan untuk menghemat energi, apalagi energi surya atau matahari tidak terbatas. Kita mengkonversi energi matahari menjadi energi listrik,” katanya.
Yudi mengatakan banyak masyarakat dan stakeholder pariwisata yang mulai sadar akan pentingnya melakukan perubahan demi Bumi yang lebih baik di masa depan.
Maka diperlukan edukasi dan penetrasi market karena teknologi Panel Surya. Ia menilai meski sudah ada bertahun-tahun serta banyak orang yang belum paham dan menggap cost material masih tinggi, tetapi sesungguhnya saat ini harga Panel Surya sudah lebih terjangkau dibandingkan 10-20 tahun lalu.
“Kami melihat ATW sebagai perusahaan yang memiliki kapasitas dan komitmen untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Sehingga tanpa ragu kami memutuskan untuk bekerja sama dengan ATW Solar,” ucapnya