- Peremajaan Sawit Rakyat (PSR): Program ini membantu pekebun memperbarui kebun kelapa sawit tanpa membuka lahan baru. Pada 2023, 1,59 triliun rupiah telah disalurkan untuk 21.910 pekebun di atas lahan 53.012 hektar.
- Sarana dan Prasarana: BPDPKS menyediakan benih, pupuk, dan infrastruktur untuk meningkatkan produktivitas pekebun. Pada 2023, 100% dana yang dialokasikan telah disalurkan.
- BPDPKS mendorong produksi kelapa sawit berkelanjutan agar sesuai standar, menghindari hambatan ekspor internasional seperti regulasi Uni Eropa.
Halo Sobat EBT Heroes! Saat kita pergi ke pasar atau masuk ke supermarket, kita akan menemukan kandungan minyak kelapa sawit di berbagai produk yang ada. Kita akan menemukannya saat ingin membeli makanan ringan, minuman, kebutuhan rumah tangga, barang terkait kesehatan dan perawatan kulit, hingga pakan bagi hewan peliharaan.
Hal ini tentunya bukan tanpa alasan. Mayoritas produk di pasaran memakai minyak nabati sebagai salah satu bahan bakunya. Oleh sebab itu minyak kelapa sawit kemudian dipakai karena tanaman sawit memiliki produktivitas per hektar yang lebih banyak daripada tanaman lain, seperti bunga matahari maupun kacang-kacangan. Bahkan menurut World Wide Fund for Nature (WWF), rata-rata hasil pohon kelapa sawit adalah antara 1,9 dan 4,8 ton per hektar. Angka ini berbanding jauh dibandingkan dengan minyak bunga matahari, minyak kedelai, dan minyak kacang yang masing-masing hanya menghasilkan 0,56, 0,39, dan 0,16 ton. Efisiensi dari tanaman sawit ini dapat dilihat pada data dari Oil World tahun 2016 yang mencatat bahwa tanaman sawit hanya menggunakan 7% dari lahan pertanian minyak dunia namun menghasilkan 32% dari produksi total dunia.
Larangan Ekspor Kelapa Sawit
Meskipun sangat efisien dalam produksinya, tanaman sawit telah mendapat perhatian dan kecaman karena produksinya yang banyak menyebabkan deforestasi dan kerusakan lingkungan yang berpengaruh pada perubahan iklim. Kritik juga berfokus pada cara pembukaan lahan yang banyak menyebabkan perselisihan dengan masyarakat adat. Kekhawatiran ini kemudian membuat Uni Eropa mengeluarkan regulasi yang menyatakan bahwa setiap perusahaan yang mengekspor minyak kelapa sawit ke Eropa harus mendemonstrasikan keberlanjutan mereka. Jika tidak memenuhi standar, minyak kelapa sawit tidak akan diterima. Peraturan ini akan mulai berlaku ditahun 2026 dengan maksud untuk memerangi deforestasi akibat produksi minyak kelapa sawit.
Baca Juga
- Mengintip Pengoptimalisasian Limbah Minyak Kelapa Sawit Dalam Biodesel
- Pengaruh Industri Sawit di Masa Perubahan Iklim
Standar yang telah banyak diterima berasal dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). RSPO adalah lembaga sertifikasi nirlaba yang menyatukan pemangku kepentingan dari semua sektor industri kelapa sawit (termasuk produsen, pengolah dan pedagang kelapa sawit, pengecer dan organisasi lingkungan) untuk mengembangkan, memproduksi, dan menggunakan minyak sawit yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Produsen yang bersertifikat RSPO harus mematuhi delapan prinsip yaitu:
- Komitmen terhadap transparansi
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Komitmen terhadap kelangsungan ekonomi dan keuangan jangka panjang
- Penggunaan praktik terbaik yang tepat oleh petani dan penggilingan
- Tanggung jawab lingkungan dan konservasi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati
- Pertimbangan yang bertanggung jawab terhadap karyawan, dan individu dan komunitas yang terkena dampak petani dan pabrik
- Pengembangan penanaman baru yang bertanggung jawab
- Komitmen untuk perbaikan berkelanjutan di bidang kegiatan utama.
Program Sawit Berkelanjutan melalui BPDPKS
Indonesia saat ini telah melakukan upaya-upaya untuk membuat produksi minyak kelapa sawit kita menjadi lebih berkelanjutan dan memenuhi standar yang ada. Melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) banyak kebijakan yang telah diimplementasikan menjadi program-program kerja. Kita akan melihat lebih dalam pada 2 program yang telah dijalankan.
1. Peremajaan Sawit Rakyat
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 untuk membantu pekebun rakyat memperbarui perkebunan kelapa sawit mereka dengan tanaman yang lebih berkualitas tanpa harus membuka lahan baru. BPDPKS, melalui program ini bertugas untuk mengelola dan menyalurkan dana sawit guna meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat dan memastikan industri sawit tetap berkelanjutan di masa depan. Pada tahun 2023, dana PSR yang telah disalurkan mencapai 1,59 triliun rupiah, mencakup 21.910 pekebun dengan luas lahan 53.012 hektar, atau sekitar 90% dari target. Selain itu, ada 1.232 proposal baru yang terdaftar, mencakup lebih dari 50.000 pekebun dan lahan seluas 108.060 hektar. Melalui jalur kemitraan, pengajuan PSR dipercepat dengan perubahan aturan, dan pada tahun 2023 BPDPKS menerima 21 rekomendasi teknis yang mencakup lahan seluas 4.928 hektar, terutama dari Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.
Baca Juga
- Cangkang Sawit Sebagai Bahan Biomassa yang Jadi Bidikan Ekspor Biomassa RI ke Jepang
- Bukan Sekadar Sampah! Cara Memanfaatkan Limbah Sawit Agar Menghasilkan Pundi Rupiah
2. Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit
Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit yang dijalankan oleh BPDPKS bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, produksi, dan mutu kelapa sawit milik pekebun melalui penyediaan berbagai fasilitas dan infrastruktur. Program ini menyasar wilayah yang memenuhi persyaratan teknis, terutama daerah perbatasan, pasca konflik, pasca bencana, serta daerah tertinggal yang membutuhkan dukungan. Bantuan sarana dan prasarana ini diberikan melalui kelompok tani, Gapoktan, koperasi, dan kelembagaan pekebun lainnya, mencakup penyediaan benih, pupuk, alat pascapanen, jalan kebun, alat transportasi, mesin pertanian, serta infrastruktur pasar. Pada tahun 2023, persentase penyaluran dana untuk sarana dan prasarana mencapai 100% dari target, dengan 29 proposal yang diajukan, 21 di antaranya telah diproses, dan 8 lainnya dikembalikan untuk perbaikan. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung budidaya kelapa sawit yang lebih baik dan berkelanjutan.
Sekarang kita makin tahu Indonesia dan upayanya untuk mendorong produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan melalui program-program yang sedang digarap oleh BPDPKS. Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi lingkungan maupun masyarakat. Saat standar keberlanjutan berhasil dicapai maka kita dapat menghindari kehilangan penerimaan negara dan pungutan ekspor akibat kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) hingga Rp 13 per triliun per bulannya (CNBC Indonesia).
#ZonaEBT #Sebarterbarukan #EBTHeroes
Editor: Adhira Kurnia Adhwa
Referensi
[1] Palm Oil Products in A Supermarket
[2] The Benefits of Palm Oil – Asian Agri
[3] Principles Criteria For the Production of Sustainable Palm Oil
2018
4 Comment
Mangaclash naturally like your web site however you need to take a look at the spelling on several of your posts. A number of them are rife with spelling problems and I find it very bothersome to tell the truth on the other hand I will surely come again again.
Newtoki You’re so awesome! I don’t believe I have read a single thing like that before. So great to find someone with some original thoughts on this topic. Really.. thank you for starting this up. This website is something that is needed on the internet, someone with a little originality!