Kisah Damianus Nadu, Pejuang Hutan Adat dari Bengkayang

Damianus Nadu. Sumber: pancar.id
  • Damianus Nadu dikenal sebagai tokoh adat yang gigih mempertahankan hutan adat, salah satu warisan leluhurnya di Dusun Melayang.
  • Nadu harus memasang badan untuk berhadapan dengan aparat, serta memimpin komunitas yang ada di kampungnya untuk memukul mundur dari wilayah hutan Pikul Pangajid.
  • Berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Damianus Nadu dianugerahi penghargaan Kalpataru tahun 2021 sebagai wakil dari Desa Sahan.

Ada pembahasan penting kali ini mengenai tokoh dari Bengkayang, Damianus Nadu, seorang pejuang lingkungan yang memperjuangkan kelestarian hutan adat Pikul Pangajid. Damianus Nadu, atau biasa disapa Nadu, dikenal sebagai tokoh adat yang gigih mempertahankan hutan adat, salah satu warisan leluhurnya di Dusun Melayang, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Cerita dikutip dari laman Pontianak Post, pada awal tahun 1980-an di Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Nadu sudah memulai upaya mempertahankan hutan adat warisan para leluhur dari perusahaan kayu unit usaha militer zaman Orde Baru, yaitu PT Yamaker. Wilayah operasi perusahaan ini meliputi daerah perbatasan Malaysia – Indonesia, termasuk Dusun Melayang, Desa Sahan.

Perjuangan Nadu untuk melindungi hutan adat dari ekspansi perusahaan militer ini tentu bukan hal mudah. Ia harus memasang badan untuk berhadapan dengan aparat dan perusahaan tersebut, serta memimpin komunitas yang ada di kampungnya untuk memukul mundur dari wilayah hutan Pikul Pangajid. Upaya ini memerlukan pengorbanan, keberanian, dan kerja keras demi menjaga hutan adat sebagai warisan leluhur.

Baca Juga



Menguak Dampak Positif Pelestarian Hutan Adat Pikul Pangajid

Pejuang Hutan Adat Bengkayang. Sumber: tigan.tvnetwork.com

Nadu berjuang keras melindungi hutan adat dari serangan dengan berbagai cara, sehingga hutan tersebut tetap lestari. Hutan ini dipenuhi 99 jenis pohon langka, seperti meranti, tengkawang, teradu, gambri, ulin, dan berbagai jenis pohon khas Kalimantan lainnya, dengan diameter pohon yang mencapai 7 meter. Di hutan ini juga terdapat 28 jenis jamur, puluhan macam anggrek, tanaman rempah, dan lainnya. Kelestarian hutan ini memastikan ketersediaan sumber air tetap terjaga, termasuk enam air terjun di Dusun Melayang yang tidak pernah mengalami kekeringan karena hutan berfungsi sebagai penyedia air yang berlimpah. Masyarakat sekitar pun merasakan manfaatnya, seperti air bersih yang tidak tercemar dan udara bebas polusi.

Kini, Damianus Nadu merasa lega setelah adanya kepastian hukum yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia melalui SK Nomor 1300/MENLHK-PSKL/PKYHA/PSL.1/3/2018, yang menetapkan kawasan Hutan Adat Pikul Pangajid seluas 100 hektar.

Pada tahun 2014, berbagai NGO seperti Seacology, Samdhana Institute, dan TFCA Programme, dengan pendampingan INTAN, bersama masyarakat Desa Sahan dan kawasan Hutan Adat Pikul Pangajid, berhasil mengolah buah tengkawang menjadi mentega. Awalnya, pengelohan dilakukan dengan peralatan sederhana, namun kini, melalui Koperasi Tengkawang Layar, mereka sudah memiliki pabrik yang memproduksi mentega tengkawang.

Baca Juga



Penghargaan Kalpataru: Pengakuan atas Dedikasi Seorang Pejuang Hutan

Anugerah Penghargaan Kalpataru 2021. Sumber: news.detik.com

Hutan Adat Pikul tetap dilestarikan karena masyarakat setempat masih menghormati hukum adat di bawah otoritas Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak Bakati Rara Dusun Melayang. Jadi, barang siapa yang sengaja menebang tanpa seizin tetua adat dan tidak sesuai kebutuhan, maka sanksi adat akan diberlakukan. Sanksi ini berupa ganti rugi sebanyak dua kali biaya pengukuhan hutan adat pada tahun 2000, menggunakan ukuran babi 80 kg. Hutan adat ini sendiri dikukuhkan pada tahun 2000, dengan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Jakobus Luna pada tahun 2002 dan SK dari Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada tahun 2018.

Berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.476/MENLHK/PSKL/PSL.3/8/2001, Damianus Nadu dianugerahi penghargaan Kalpataru tahun 2021 sebagai wakil dari Desa Sahan, Kabupaten Bengkayang, dan Provinsi Kalimantan Barat. Tentunya sebagai masyarakat Bengkayang ikut merasakan bahagia dan bangga atas penghargaan tersebut.

Dari kisah inspiratif ini, kita belajar bahwa pengorbanan untuk menjaga ekosistem alam tidak pernah sia-sia. Pesan untuk Sobat EBT Heroes, di mana pun berada harus menjaga lingkungan ya!

#ZonaEBT #Sebarterbarukan #EBTHeroes

Editor: Adhira Kurnia Adhwa

Referensi:

[1] Damianus Nadu Sang Pahlawan Hutan Dari Kabupaten Bengkayang – Mengenal Bengkayang

[2] Profil Damianus Nadu, Penjaga Hutan Adat Pikul-Pengajid Kalbar (pancar.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *