Simak Dampak Positif dan Negatif Insentif Kendaraan Listrik

Kendaraan Listrik, Rodanesia.com
  • Pemerintah tengah merampungkan kebijakan mekanisme insentif untuk kendaraan elektrifikasi dengan total nilai insentif sebesar Rp5 triliun.
  • Di satu sisi, wacana insentif ini diperkirakan akan memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
  • Di sisi lain, rencana tersebut akan berdampak positif terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Saat ini pemerintah tengah merampungkan kebijakan mekanisme insentif untuk kendaraan elektrifikasi dengan total nilai insentif sebesar Rp5 triliun. Melalui Kementerian Perindustrian, insentif ini akan disalurkan kepada masyarakat melalui empat skema. Insentif sebesar Rp80 juta akan diberikan kepada masyarakat yang membeli mobil listrik, Rp40 juta untuk mobil listrik berbasis hybrid, Rp8 juta untuk motor listrik, serta Rp5 juta untuk pembelian motor konversi.

Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, kendaraan listrik yang akan diberikan subsidi adalah kendaraan yang memiliki pabrik di Indonesia atau diproduksi di Indonesia. Sedangkan, untuk kendaraan listrik yang berstatus completely built up (CBU) belum dijelaskan lebih lanjut.

Tercatat ada lima jenis mobil yang telah masuk kriteria dan diperkirakan akan mendapatkan insentif dari pemerintah. Kelima mobil tersebut antara lain Wuling Air EV (Rp250 juta-Rp300 juta), Hyundai Ioniq 5 (Rp748 juta-Rp859 juta), Wuling Almaz Hybrid (Rp470 juta), Toyota Innova Zenix Hybrid (Rp458 juta-614 juta), dan Suzuki Ertiga Hybrid (Rp270,3 juta-292,3 juta).

Selain mobil dan motor, pemerintah juga berencana untuk melakukan subsidi kepada bus listrik dengan besaran subsidi yang masih belum ditentukan. Menurut Agus, skema subsidi yang diberikan akan berbeda dengan motor dan mobil listrik.

“Kalau mobil sama motor insentif diberi ke pembeli jadi X rupiah diberi ke pembeli. Kalau bus bukan masyarakat, tapi pengusaha, Pemda. Ini akan kita hitung secara berbeda,” sebut Agus.

Baca Juga:



Memicu respon negatif

Simak Dampak Positif dan Negatif Insentif Kendaraan Listrik  zonaebt.com
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno, Gatra

Adanya wacana insentif kendaraan listrik ini sempat memicu respon negatif dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno, mengungkapkan bahwa kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah ini masih kurang tepat karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Beliau juga menjelaskan bahwa masyarakat diperkirakan tidak akan meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik dengan adanya kebijakan tersebut.

“Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Karena itu, kemacetan diperkirakan semakin parah,” katanya.

Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan bahwa insentif justru sebaiknya diberikan kepada bus listrik karena pengadaan transportasi umum memiliki urgensi yang lebih tinggi dan juga efektif dalam mengurangi emisi karbon. Ini juga akan menambah armada bus listrik dan angkutan umum yang harapannya akan dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi sehingga mengurangi kemacetan dan kecelakaan secara signifikan.

Baca Juga:



Potensi dan Manfaat

Pameran kendaraan listrik, Kompas

Meskipun begitu, wacana pemberian insentif ini akan memicu forward-backward linkages sehingga berdampak positif terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Menurut Agus Gumiwang, Indonesia memiliki nikel dengan jumlah cadangan terbesar di dunia sehingga Indonesia dapat mengembangkan baterai kendaraan listrik dengan nikel sebagai bahan bakunya (backward linkage). Kedua, insentif ini akan ‘memaksa’ produsen mobil/motor listrik untuk mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

Dengan banyaknya pengguna kendaraan listrik akan berimplikasi dengan penyediaan infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, jaringan battery swab, dan proses sambungan listrik yang mudah dan murah bagi fasilitas pengisian daya bagi kendaraan listrik (forward linkage).

Selain itu, Agus menerangkan bahwa percepatan jumlah pengguna kendaraan listrik dapat membantu negara secara fiskal karena akan mengurangi subsidi bahan bakar fosil. Lebih lanjut, rencana insentif ini menjadi bentuk komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon global.

Anggota Komisi VII DPR, Dyah Roro Esti, menjelaskan bahwa penggunaan mobil listrik bisa menghemat biaya empat kali lipat dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar BBM. Ia menyatakan bahwa besaran biaya untuk menggunakan kendaraan listrik ini memang besar di awal, tetapi akan jauh lebih ekonomis dalam jangka panjang.

“Dari segi konsumsi BBM, penggunaan kendaraan listrik dapat berpotensi mengurangi impor BBM hingga 30 juta barel per tahun, di mana hal ini sangat baik dalam mengurangi ketergantungan kita terhadap energi fosil dan pengurangan emisi,” jelas Roro Esti.

Dengan potensi dan masalah yang mungkin terjadi dengan adanya rencana pemberian insentif kendaraan listrik ini, kita tentu berharap bahwa pemerintah dapat terus mendorong percepatan transisi energi menuju energi baru terbarukan. Keterbatasan fiskal yang dimiliki pemerintah dan ancaman resesi pada tahun 2023 seharusnya menjadi perhatian khusus agar rencana kebijakan ini dapat terealisasi dengan baik.

Referensi:

[1] Pemerintah Lempar Wacana Subsidi Mobil Listrik di Bawah Rp800 Juta

[2] Pemerintah Finalkan Aturan Insentif Kendaraan Listrik

[3] Daftar Mobil Listrik Calon Penerima Subsidi Rp80 Juta

[4] Bisik-bisik Menperin, Bus Listrik Juga Bakal Dapat Subsidi

[5] Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Tidak Mengatasi Masalah Transportasi

[6] Dyah Roro Esti: Percepatan kendaraan listrik perlu dukungan insentif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *