- Mobil dan motor listrik merupakan sarana transportasi yang dapat digerakkan oleh energi listrik seperti dinamo, dimana dinamo berfungsi sebagai sumber penggerak yang tersimpan di dalam baterai
- Kendaraan listrik dikenal memiliki banyak keunggulan diantaranya, dapat mengurangi polusi udara ketika berkendara dan pemakaian bahan bakar juga sangat hemat
- Tetapi, berkendara di jalan raya khususnya jakarta memungkinkan akan timbulnya permasalahan baru dalam berlalu lintas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa kendaraan listrik di Indonesia hingga bulan Juni 2023 telah tercatat beroperasi sekitar 63.105 unit. Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris Yahya, merincikan sejumlah kendaraan listrik di Indonesia yang terdiri dari 14.993 unit mobil penumpang, 47.710 unit sepeda motor, 312 unit kendaraan roda tiga, 80 unit bus, dan 10 unit mobil barang.
Dengan dipaparkannya jumlah kendaraan listrik di Indonesia, maka diikuti pula dengan data penjualan mobil listrik pada periode Januari—Desember 2022 yang mencapai 10.327 unit dan penjualan periode Januari—Juni 2023 mencapai 5.849 unit. Hal ini didasarkan pada data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Sementara itu, data penjualan sepeda motor listrik menurut perhitungan Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), sekiranya sudah terjual sebanyak 48.000 unit pada tahun 2019—2023. Pada tahun 2020, khususnya di wilayah Jakarta, sepeda motor listrik yang telah beroperasi di jalan sudah mencapai 1.092 unit. Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya dapat dipastikan bahwa penggunaan motor listrik dan mobil listrik di kawasan DKI Jakarta akan terus bertambah pesat dengan adanya data penjualan dan kendaraan yang beroperasi di jalan.
Baca juga
- Mini Electric: Spesifikasi, Fitur, Varian, Kelebihan, Kekurangan, dan Harga
- Bus Listrik Transjakarta: Solusi Ramah Lingkungan untuk Transportasi Publik Jakarta
Kendaraan Listrik dengan Segala Keisitimewaaannya
Kendaraan listrik dikenal sebagai kendaraan yang ramah lingkungan serta bebas dari polusi udara. Sumber: Tokopedia.com
Masyarakat saat ini mulai beralih menggunakan motor listrik dan mobil listrik. Hal ini juga didukung oleh pemerintah setempat karena dinilai lebih ramah lingkungan dan bebas polusi. Oleh karena itu, apa saja sih keistimewaannya? Simak penjelasan berikut agar Sobat EBT Heroes bisa menjadi pertimbangan!
1. Biaya Operasional Lebih Murah
Biaya yang dikeluarkan untuk menempuh jarak yang sama antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional sangat berbeda. Kendaraan konvensional membutuhkan bahan bakar bensin, sementara kendaraan listrik menyediakan alat charge untuk pengisian daya, sehingga biaya yang dikeluarkan lebih rendah, praktis dan hemat.
2. Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
Penggunaan kendaraan listrik di jalan dinilai ramah lingkungan. Lantaran kendaraan listrik tidak menghasilkan residu emisi seperti karbon dioksida (CO2) dan karbon monoksida (CO). Emisi tidak dapat dihasilkan oleh kendaraan listrik karena mekanisme laju proses jalannya menggunakan daya listrik, sehingga tidak akan menimbulkan polusi udara.
3. Suara Mesin Kendaraan tidak Bising
Suara yang dihasilkan oleh kendaraan listrik lebih senyap daripada kendaraan konvensional. Sebab kendaraan ini digerakkan oleh listrik, sehingga dapat memberikan kenyamanan saat mengendara.
4. Bisa Mengisi Daya di mana Saja
PLN terus menambah jumlah tempat pengisian daya kendaran listrik di seluruh Indonesia. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) saat ini telah tercatat sebanyak 267 unit yang tersebar di berbagai tempat. Meskipun charging station belum merata, pemerintah dan PLN menyediakan instalasi home charging guna mempermudah masyarakat.
5. Menempuh Ratusan Kilometer Hanya Sekali Charge
Mobil listrik memiliki mesin berdaya penampung arus listrik yang cukup besar. Misalnya, mobil Tesla model 3 yang dapat menempuh jarak hingga 386 km hanya dengan satu kali charge.
6. Pajak Lebih Murah
Untuk mendorong minat masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di mana mobil listrik dan motor listrik bebas biaya BBNKB juga PKB yang hanya perlu dibayarkan sebesar 10% oleh pemilik kendaraan mobil.
7. Peningkatan Standar Keamanan Kendaraan
Kendaraan listrik memiliki pusat gravitasi yang lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional, sehingga sedikit mengalami peristiwa kendaraan terguling. Selain itu, terdapat airbag yang dapat terbuka dan aliran listrik yang dapat dihentikan untuk mencegah penumpang mengalami cedera dalam berkendara.
Haruskah Masyarakat Membeli Kendaraan Listrik?
Meskipun memiliki banyak keistimewaan, kendaraan listrik juga terdapat beberapa kelemahan. Mari Sobat EBT Heroes pahami dulu apa saja kelemahannya sebelum memutuskan untuk membeli!
1. Tempat Pengisian Daya Listrik Masih Relatif Sedikit
Stasiun pengisian daya kendaraan listrik masih terbilang jarang dibandingkan tempat pengisian SPBU. Apalagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, sehingga susah menemukan charging station karena sarana pengisian daya kendaraan masih terbatas.
Mengutip informasi dari PT PLN Unit Induk Industri (UID) Jakarta Raya, menyebutkan hanya ada 26 stasiun pengisian daya (SPKLU) dengan 38 nozzle khusus untuk kendaraan listrik beroda empat di ibu kota Jakarta saat ini.
2. Harga Listrik Tidaklah Murah
Kadang kala kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, memerlukan pengisian daya yang besar. Hal ini dapat meningkatkan tagihan listrik dari pemilik kendaraan.
3. Kecepatan Kendaraan Rendah
Kecepatan kendaraan listrik saat ini umumnya masih rendah dan terbatas dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar bensin.
4. Lamanya Waktu Pengisian Daya Kendaraan
Pengisian daya kendaraan listrik memerlukan waktu 4-5 jam hingga daya terisi penuh hanya untuk sekali jalan. Ini berbeda ketika mengisi bahan bakar bensin yang hanya memerlukan waktu beberapa menit untuk tangki bisa penuh. Maka dari itu, pengisian kendaraan listrik memerlukan tempat pengisian daya khusus.
5. Penggantian Baterai yang Masih Mahal
Baterai kendaran perlu dilakukan penggantian baterai, karena daya simpannya berkurang. Kualitas baterai juga bergantung pada jenis dan penggunaan baterai listrik, sehingga sebagian produsen mobil hanya memberi garansi daya ketahanan baterai selama 5—10 tahun.
6. Harga Kendaraan Listrik Mahal
Kendaraan listrik dipastikan memiliki harga yang mahal sebab teknologi yang diterapkan di dalam kendaraan listrik masih terbilang baru dan biaya pengembangan kedepannya masih sangat tinggi.
Baca juga
- Kendaraan Listrik Menjadi Perhatian Pemerintah dan Masyarakat, untuk Transportasi yang Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
- Wuling AirEV: Si Kecil yang Banyak Keunggulannya
Berkendara di Jakarta Menggunakan Kendaraan Listrik, Lebih Baik atau Tidak?
Menggunakan kendaraan listrik saat berkendara banyak menuai pro-kontra, karena keistimewaan dan kelemahan kendaraan listrik ini masih seimbang. Bagaimana jika kendaraan listrik banyak digunakan di Ibukota Jakarta? Seperti yang sudah Sobat EBT Heroes lihat dan rasakan, berlalu lintas di Jakarta memerlukan tingkat kesabaran yang lebih tinggi karena banyak faktor yang memengaruhi lalu lintas di ibukota tersebut.
Pertama, semakin banyaknya warga Jakarta yang membeli kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, sehingga volume kendaraan setiap harinya terus bertambah naik. Pasalnya warga Jakarta sendiri bisa membeli 1 unit kendaraan untuk 1 orang. Akibatnya, jalan raya Jakarta selalu macet karena dipadati kendaraan yang semakin banyak.
Kedua, jumlah tempat pengisian daya untuk kendaraan listrik masih terbatas. Pengendara akan menghadapi kesulitan dalam mengisi daya saat baterai kendaraannya habis di tengah perjalanan, terutama dengan kondisi lalu lintas yang padat di ibukota, yang berdampak pada kurangnya efisiensi dalam berkendara.
Terakhir, ketika kendaraan listrik melintasi jalan yang hujan dan terjadi banjir, seperti yang sering terjadi di jalanan Jakarta, batas yang aman harus dilewati adalah setengah dari tinggi ban. Biasanya, bagian dinamo kendaraan listrik diletakkan di bawah dan sudah memiliki iso waterproof. Namun, perlu diingat bahwa kendaraan listrik, khususnya mobil, tidak dirancang seperti boat yang mudah melintasi genangan air dengan ketinggian banjir yang tidak diketahui. Maka dari itu, saat melewati jalan banjir, sebaiknya hindari melintasi genangan air setinggi setengah ban, karena jika kendaraan mogok dan komponen baterai mobil listrik terkena air, pemilik akan mengeluarkan biaya penggantian baterai seharga Rp50 juta keatas (jusri).
Jadi, walaupun kendaraan listrik sudah banyak keunggulan, masih ada permasalahan yang dapat terjadi ketika menggunakannya di kawasan ibukota Jakarta. Sebagai pengendara, pastinya Sobat EBT Heroes menginginkan kendaraan yang efektif dalam pemakaiannya. Oleh karena itu, prioritaskanlah apa yang Sobat EBT Heroes butuhkan bukan apa yang diinginkan. Sehingga, masyarakat makin tahu Indonesia tentang peran kendaraan listrik dalam transportasi perkotaan.
#zonaebt #sebarterbarukan #ebtheroes
Editor: Tika Sari Safitri
Referensi :
[2] Jumlah Penggunaan Kendaraan Listrik di Indonesia Sudah 63.105 Unit
[3] Rapor Penjualan Mobil Listrik Semester I 2023, Ioniq 5 Paling Laris
[4] AISMOLI: Penjualan Motor Listrik Sudah Mencapai 48.000 Unit
[5] Ribuan Kendaraan Listrik Beredar di Jalanan Ibu Kota
[6] 7 Kelebihan Mobil & Motor Listrik Dibandingkan Kendaraan Konvensional
[7] Kelebihan Dan Kekurangan Kendaraan Listrik – BEV
[8] PLN Sebut Ada 26 SPKLU di Jakarta, Akan Tersedia 7 Stasiun Lagi Tahun Ini
[9] Mobil dan Motor Listrik Aman Lintasi Banjir? Ini Penjelasannya