
Kawasan Perdagangan Bebas Karimun atau Karimun Free Trade Zone meliputi Batam, Bintan, dan Karimun, merupakan salah satu pusat perdagangan internasional yang akan mengalami peningkatan signifikan dalam infrastruktur kelistrikannya. Langkah ini diambil untuk mendukung kebutuhan energi terbarukan yang terus meningkat seiring dengan berkembangnya perdagangan dan industrialisasi di kawasan tersebut.
Karimun Power Plant saat ini mengembangkan proyek hybrid renewable energy berkapasitas 40 MW, dengan menggabungkan tenaga surya, baterai, dan biomassa. Arthur Pelupessy, CEO Karimun Plant Power menegaskan, bahwa proyek ini memiliki peran penting dalam mendukung target bauran energi nasional dan berkontribusi terhadap keberlanjutan kawasan industri di Karimun.
“Karimun Power Plant berkomitmen mendukung penggunaan energi bersih dan terbarukan. Proyek hybrid ini menjadi bukti konkret upaya kami menyediakan energi ramah lingkungan yang mendukung pertumbuhan perdagangan dan industrialisasi di kawasan ini,” ujar Arthur dalam pernyataan resminya.

Dengan kapasitas mencapai 40 megawatt (MW), Karimun Power Plant siap melayani pusat-pusat industri di Kawasan Perdagangan Bebas Karimun yang telah memiliki Hak Izin Wilayah Usaha Penyedia Tenaga Listrik dari Kementerian ESDM sejak 2014. Kehadiran proyek ini diharapkan mendukung kawasan industri berkelanjutan, menjadikan Karimun model kawasan industri yang ramah lingkungan.
Proyek hybrid ini tidak hanya mengandalkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), tetapi juga sistem gasifikasi yang memanfaatkan limbah biomassa dari aktivitas petani lokal di sekitar Pulau Karimun, seperti sabut kelapa dan kulit kayu sagu.
Menurut Arthur Pelupessy, konsep hybrid pada proyek Karimun Power Plant dipilih dengan melihat potensi sumber daya biomassa lokal, seperti limbah sabut kelapa dan kulit sagu, yang memberikan peluang untuk mengembangkan sistem energi berbasis ekonomi sirkular. Dengan pendekatan ini, Karimun Power Plant tidak hanya menyediakan energi bersih bagi industri, tetapi juga berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat lokal dan pengurangan limbah.
Selama ini, limbah biomassa seperti sabut kelapa dan kulit sagu menjadi permasalahan limbah aktivitas petani yang mencapai 3,4 juta ton setiap tahunnya (BPS, 2020). Dengan mengolah limbah tersebut ke dalam sistem gasifikasi biomassa, limbah dapat dikonversi menjadi listrik, sementara itu residu pengolahan berupa biochar dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan tanah.
“Saat ini, limbah biomassa di Karimun biasanya hanya dibakar, menyebabkan pencemaran udara dan hilangnya nilai potensi ekonomis. Kami ingin mensosialisasikan kepada petani agar mengirim limbah mereka ke Karimun Power Plant untuk diolah menjadi listrik, sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Langkah ini diharapkan menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal di Pulau Karimun dan sekitarnya,” jelas Arthur.
Limbah biomassa yang dibeli dari petani dengan bekerja sama dengan transporter lokal untuk mendistribusikannya ke fasilitas gasifikasi di Karimun Power Plant.
Mengenal Sistem Gasifikasi Biomassa

Gasifikasi biomassa adalah proses yang mengubah limbah organik seperti kayu, sabut kelapa, dan kulit kayu sagu menjadi gas yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Dalam proses ini, biomassa dipanaskan dalam kondisi oksigen terbatas, menghasilkan gas sintetis (syngas) yang dapat digunakan untuk menghasilkan listrik. Proses ini lebih efisien dibandingkan pembakaran langsung karena menghasilkan emisi yang lebih rendah serta meningkatkan pemanfaatan energi dari limbah biomassa.
Karimun Power Plant mengadopsi teknologi ini dengan memanfaatkan limbah biomassa dari petani di Pulau Karimun, seperti sabut kelapa dan kulit kayu sagu yang selama ini kurang termanfaatkan atau justru mencemari lingkungan akibat pembakaran terbuka.
Keunggulan Gasifikasi Biomassa
Gasifikasi biomassa memiliki sejumlah keunggulan yang menjadikannya solusi ideal bagi wilayah seperti Karimun:
- Ramah lingkungan, karena proses gasifikasi menghasilkan emisi karbon serta polutan udara yang jauh lebih rendah dibandingkan pembakaran langsung, sehingga membantu mengurangi pencemaran udara di kawasan industri.
- Pemanfaatan limbah yang sebelumnya kurang termanfaatkan, seperti sabut kelapa dan kulit kayu sagu, kini dapat dikonversi menjadi sumber energi bernilai tinggi.
- Mendukung ekonomi lokal, dengan melibatkan petani setempat dalam pengumpulan biomassa, proyek ini menciptakan peluang ekonomi baru. Petani dapat menjual limbah biomassa mereka ke Karimun Power Plant, menciptakan tambahan penghasilan dan mendorong ekonomi sirkular di kawasan tersebut.
Menurut Arthur Pelupessy, konsep ini bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga menciptakan simbiosis antara sektor energi dan masyarakat lokal. Walaupun masih menghadapi tantangan karena teknologi gasifikasi yang digunakan masih tergolong baru, terutama dalam pengolahan limbah sabut kelapa dan kulit sagu sebagai sumber energi biomassa.
Menangani tantangan ini, Karimun Power Plant mempekerjakan tenaga ahli yang berpengalaman. Teknologi yang digunakan membutuhkan riset dan pengembangan yang mendalam untuk memastikan efisiensi konversi energi dan kestabilan operasional dalam jangka panjang.

Meskipun faslitas pada Karimun Power Plant baru akan beroperasi pada pertengahan tahun 2025, dengan mengingat dampak positif yang akan diterima oleh masyarakat lokal dan lingkungan, penerimaan terhadap proyek ini sejauh ini sangat baik.
Karimun Power Plant juga berencana untuk memperluas kapasitas pembangkit hybrid seiring meningkatnya permintaan energi bersih dari industri di kawasan ini. Selain itu, KPP juga tengah mengembangkan inovasi di sektor energi hijau, termasuk eksplorasi teknologi hidrogen dan amonia sebagai bagian dari roadmap pengembangan energi berkelanjutan.
“Dengan visi kami, Karimun Power Plant bukan hanya sekadar penyedia energi, tetapi juga aktor kunci dalam membangun ekosistem industri hijau yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi ekonomi dan lingkungan di Indonesia,” ungkap Arthur.
Sebagai salah satu pusat perdagangan maritim utama di Asia Tenggara, Kawasan Perdagangan Bebas Karimun memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional dan internasional. Pengembangan Karimun Power Plant sebagai pemasok energi terbarukan yang berkelanjutan, tidak hanya mendukung upaya Indonesia menuju Net Zero Emission, tetapi juga meningkatkan daya saing kawasan ini dalam menarik investasi dan pelaku industri.
Dengan infrastruktur energi yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, Karimun siap menjadi model kawasan industri modern yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Tentang Karimun Power Plant
Karimun Power Plant adalah proyek Energi Terbarukan hybrid power plant terbesar di Kepulauan Riau, dengan kapasitas 40 MW yang memanfaatkan Tenaga Surya, Biomassa, dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (BESS). Proyek ini mendukung tujuan pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Berlokasi strategis di dekat Singapura dan jalur pelayaran dunia utama di Selat Malaka, proyek pembangkit ini memastikan pasokan energi ke pusat-pusat industri utama di kawasan tersebut untuk memenuhi kebutuhan energi terbarukan yang ramah lingkungan bagi pelanggan industri di dalam Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) Karimun dan telah memiliki Hak Izin Wilayah Usaha Penyedia Tenaga Listrik dari Kementerian ESDM sejak 2014.
Pembangkit ini akan menciptakan 200 lapangan pekerjaan dan mendaur ulang limbah biomassa dengan melibatkan ribuan petani, dan UMKM lokal di Kepulauan Riau. Karimun Power Plant menjadi model energi bersih dan pengembangan masyarakat, yang berkontribusi pada masa depan berkelanjutan Indonesia.
1 Comment