Krisis Batubara, Akan Buka Peluang Energi Terbarukan di Indonesia 

  • Larangan ekspor batubara per tanggal 1 januari sampai tanggal 31 januari 2022
  • Demi 10 juta penduduk dan penduduk, pemerintah melarang ekspor batubara
  • Ketergantungan Indonesia dengan energi batubara masih tinggi, angkanya mencapai  60,50% untuk kebutuhan listrik

Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian ESDM, mengeluarkan sebuah surat edaran Nomor B-605/MB.05/DJB B/2021 dimana akan melarang ekspor batubara. Ini diakibatkan oleh para pengusaha batubara tidak memenuhi target DMO (Domestic Market Obligation) dimana DMO merupakan kewajiban produsen batubara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri. Seperti yang kita ketahui bersama sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM yang tertuju pada Nomor 23K/30/MEM/2018, dimana minimal 25% produksi batubara tersebut harus dijual kepada PLN-notabene untuk kebutuhan beberapa PLTU miliknya. 

Munculnya aturan larangan ini, bukan tanpa alasan tersendiri. Mengingat aturan yang berlaku dari tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Januari nanti. Sebagai langkah upaya kebutuhan dalam negeri mengingat menipisnya pasokan batubara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU yang dimiliki oleh PT PLN dan PLTU swasta lainnya).

Baca juga:



Kekhawatiran pemerintah akan gelapnya hari-hari para warga Indonesia, Efek itu akan berimbas 10 juta pelanggan PLN, yang jika dirinci lagi- mulai dari masyarakat hingga industri-yang berada di wilayah Jawa, Madura, Bali, atau yang lebih dikenal dengan Jamali dan Non jamali. 

Imbas dari pelarangan ekspor ini, mengakibatkan kenaikan harga komoditas batubara di pasar internasional. Data terbaru dari Bursa ICE Newcastle menyebutkan harga batubara mengalami kenaikan tajam di tahun ini yakni sebesar US$ 196,5 per metrik ton, untuk kontrak Januari. 

Pelarangan ekspor batubara akan menimbulkan  potensi hilangnya pendapatan devisa bagi negara, ter akibat melarang ekspor batubara. Selain itu, efeknya akan terus merambat sampai ke perusahaan bersangkutan seperti: kerugian pembatalan tongkong, pinalti dari pembeli, kerugian finansial perusahaan, 

Ketergantungan Batubara 

Tingginya tingkat ketergantungan negara-negara akan batubara masih tinggi, ini dibuktikan dengan permintaaan untuk membuka kembali keran ekspor batubara ke negera seperti: Jepang, China hingga Korea Selatan. Memang benar, energi yang dihasilkan dari pembangkit berbahan batubara saat ini masih yang paling murah.

Begitu pula dengan Indonesia, mengacu data terbaru dari Kementerian ESDM. Disebutkan bahwa sumber kelistrikan Indonesia masih saat ini mayoritas disumbang dari sektor batubara-dimana sebesar 60,50%, disusul oleh gas sebesar 23,11%. Tinggi sekali, porsi batubara dalam kelistrikan nasional, maka dari itu jika ada kurang suplai bahan baku ke pembangkit maka pemerintah dengan cekatan mengatasinya yaitu dengan mengeluarkan surat edaran. 

Baca juga: 



Sedangkan disisi lainnya, target bauran energi baru terbarukan Indonesia mencapai 25% di tahun 2025. Angka itu akan segera dicapai bila pemerintah mulai berpaling dari batubara. Tetapi dalam kenyataannya, terjadi kekurangan pasokan saja ke pembangkit-pembangkit saja kita kalang kabut. Apalagi harus 100% tidak mendapat suplai atau tidak sama sekali menggunakannya lagi. 

Peluang energi terbarukan

Melihat dan membaca kegaduhan yang terjadi, terbesit untuk mencari solusi atas peringatan larangan batubara itu. Sebuah peringatan yang kuat untuk kita segera mencari solusi sebuah transformasi penggunaan energi terbarukan.

Perlu kita ketahui bersama, persiapan demi persiapan yang mesti direncanakan, agar kejadian buruk krisis tidak terulang kembali. Maka dari itu, penting sekali untuk kita bersama-sama melepas ikatan dengan listrik dari energi batubara. Se minimnya dapat memanfaatkan energi dari surya yang melimpah ada di bumi Nusantara ini. Sembari akan masifnya penggunaan panel surya untuk rumah, hal itu harus disambut oleh pemerintah dengan aturan-aturan yang berpihak serta menguntungkan  pada masyarakat pemakai panel surya. Tidak ada salahnya untuk kita bersiap dengan adanya kemungkinan terburuk bakal terjadi, untuk itu swasembada energi merupakan sebuah kehausan, di negeri penghasil batubara salah satu terbesar di dunia. 

Apakah mungkin kita bisa lepas dari manisnya cuan batubara yang kotor itu? Jangankan manis batubara, manis permen gulali aja kita susah lupa dan selalu ingin terus menerus.

zonaebt.com

Renewable Content Provider

#zonaebt #sebarterbarukan #batubara #laranganekspor #dmo #indonesia

Referensi 

https://www.ruangenergi.com/gonjang-ganjing-krisis-batubara-memberi-peluang-bagi-energi-terbarukan

https://investasi.kontan.co.id/news/begini-dampak-kebijakan-larangan-ekspor-batubara-bagi-indika-energy-indy

https://www.cnbcindonesia.com/news/20200109164206-4-128910/porsi-batu-bara-naik-target-energi-baru-ri-makin-berat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

291 Comment