Mobil merupakan kendaraan yang sangat disukai dikalangan menengah keatas. Tak heran, banyak mobil-mobil mewah yang memenuhi jalan untuk kepentingan pribadi. Kebanyakan pengguna jalan menggunakan mobil agar tidak kepanasan oleh teriknya matahari. Saat menggunakan mobilpun pengguna atau penumpang lebih aman dan nyaman disaat perjalanan jauh.
Faktanya, mobil listrik sudah diciptakan sejak akhir abad ke-18 lalu hanya saja orang-orang masih menyukai mobil berbahan bakar minyak (BBM) karena mobil listrik masih terbilang mahal. Semenjak sektor transportasi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) terdapat dampak-dampak yang dialami di seluruh dunia.
Baca juga:
Dampak yang muncul tidak saat itu juga, namun setelah banyak yang menggunakan kendaraan bahan bakar minyak (BBM) secara terus menerus yang menyebabkan udara tercemar polusi dengan gas-gas berbahaya yang disebabkan oleh asap kendaraan. Dampak tersebut sudah terjadi di seluruh dunia, sehingga negara-negara maju memanfaatkan energi terbarukan untuk sektor energi dan transportasi.
Di Indonesia masih sangat tertinggal memanfaatkan energi terbarukan, pemerintah sudah memiliki program untuk melancarkan target menuju Indonesia Net Zero Emission ditahun 2030.
Ditahun 2025 mobil listrik diperkirakan meningkat penggunaannya sebanyak 400.000 unit mobil listrik. Kelebihan penggunaan mobil listrik ini mampu menghemat energi hingga 80% dibandingkan penggunaan mobil konvensional (BBM). Mobil listrik akan terus meningkat 5,7 juta penggunaan di tahun 2035.
Pemerintah berencana akan memberhentikan penggunaan mobil konvensional (BBM) ditahun 2040, sehingga mobil listrik akan menjadi kendaraan ramah lingkungan di abad sekarang. Mobil listrik dikatakan ramah lingkungan, sebab mobil ini tidak mengeluarkan gas emisi rumah kaca, udara tidak tercemar polusi dan hemat energi dalam penggunaan kendaraan listrik.
Baca juga:
Mobil konvensional berbahan bakar minyak (BBM) akan dilarang penjualan dari tahun 2040, sehingga mobil listrik akan terus diproduksi meningkat. Di Indonesia sudah mulai membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dibeberapa daerah. SPKLU sudah terdapat 62 unit di 37 lokasi. Dan SPBKLU juga sudah terdapat 9 unit di 3 lokasi. Pada tahun 2025 akan terus bertambag dan akan dibuat dilokasi yang strategis seperti area perkantoran, pusat perbelanjaan, bandara, dan sebagainya.
Dengan target pemerintah untuk merealisasikan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca zat berbahaya Karbon dioksida (CO2) pada tahun 2030 akan ditekan penggunaan kendaraan ramah lingkungan sebesar 29%. Dan untuk target produksi kendaraan ramah lingkungan yang rendah emisi karbon atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada tahun 2025 bisa tercapat sebesar 20%.
Sehingga, mobil listrik akan menjadi tren di abad ini karena akan ditegaskan oleh pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca maka masyarakat akan dialihkan untuk menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
zonaebt.com
Renewable Content Provider
#zonaebt #sebarterbarukan #mobillistrik
Referensi:
Kemenperin. https://kemenperin.go.id/artikel/19877/Studi-Mobil-Listrik:-Hemat-Energi-Hingga-80-Persen
Gaikindo. https://www.gaikindo.or.id/tahun-2040-indonesia-stop-mobil-berbahan-bakar-minyak/
6 Comment