Pemerintah Indonesia Bersiap Mendorong Energi Baru Terbarukan: Regulasi dan Insentif Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia Bersiap Mendorong Energi Baru Terbarukan: Regulasi dan Insentif Menuju Masa Depan Berkelanjutan zonaebt.com
  • Pemerintah sedang merancang Perpres EBTKE dengan insentif dan harga yang mendorong peralihan dari energi fosil ke terbarukan.
  • Para pemangku kepentingan melihat Perpres EBTKE sebagai magnet investasi berkat penurunan biaya dan peraturan yang jelas.
  • PLN meluncurkan program dedieselisasi dan infrastruktur kendaraan listrik untuk mengurangi impor minyak dan memajukan kendaraan listrik.

Indonesia, dengan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang luar biasa, tengah merancang peraturan baru untuk mendorong pertumbuhan sektor EBT. Dalam upaya untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mencapai target ambisius bauran energi 23 persen pada tahun 2045, pemerintah telah mengumumkan rencana peraturan presiden (Perpres) yang mendukung EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi).

Rencana Perpres Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ini memiliki peran yang sangat penting sebab bisa mengatur regulasi energi di Indonesia. Indonesia memiliki target bauran energi yang besar. Untuk mencapai target ambisius bauran energi, diperlukan sebuah regulasi yang mendorong pertumbuhan sektor EBT. Oleh karenanya, diperlukan upaya dari pemerintah. Tak hanya pemerintah saja, namun juga berbagai pihak terkait. Hal ini berhubungan dengan insentif untuk perkembangan regulasi yang memgatur energi baru terbarukan. Pada artikel ini akan mengulas upaya pemerintah, insentif yang diusulkan, serta pandangan dari para pemangku kepentingan terkait perkembangan ini.

Regulasi EBTKE yang Disiapkan oleh Pemerintah

Pemerintah Indonesia Bersiap Mendorong Energi Baru Terbarukan: Regulasi dan Insentif Menuju Masa Depan Berkelanjutan zonaebt.com
Regulasi Energi Terbarukan. Sumber: pixabay.com

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Perpres yang akan mengatur EBTKE. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk merangsang para pelaku usaha di sektor energi fosil agar beralih ke energi baru terbarukan. Dalam sebuah pernyataan, Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hariyanto, mengungkapkan bahwa insentif dan kompensasi akan menjadi bagian penting dari regulasi ini. Namun, rincian mengenai insentif dan kompensasi tersebut masih dalam tahap peninjauan. Hal yang akan sangat diperhatikan dalam Perpres adalah penentuan harga energi baru terbarukan.

Selain itu, regulasi ini juga akan mengatur kuota yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM dengan tujuan untuk mencapai target ambisius, yaitu 23 persen bauran energi pada tahun 2045. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya memberikan landasan hukum yang jelas dan insentif yang menarik bagi pelaku usaha.

Baca Juga



Insentif dan Kompensasi yang Diusulkan

Ketika membahas insentif dan kompensasi yang diusulkan dalam Perpres EBTKE, Hariyanto menyebutkan bahwa beberapa insentif akan diberikan untuk pembangunan pembangkit listrik panas bumi serta listrik. Salah satu tujuan utama dari insentif ini adalah untuk menurunkan tarif panas bumi sehingga menjadi lebih kompetitif. Dengan harga yang lebih bersaing, diharapkan akan lebih banyak pelaku usaha yang tertarik untuk berinvestasi dalam sumber energi terbarukan ini.

Investasi dalam sumber energi terbarukan menjadi aspek penting karena bisa mendukung percepatan dalam mencapai target bauran energi. Saat banyak investor yang berinvestasi, proses peralihan menuju energi baru terbarukan akan segera bisa diselesaikan. Oleh karenanya, pemerintah membutuhkan cara untuk memperoleh dukungan dari pihak pelaku usaha atau industri.

Dukungan dari Pihak Industri

Pemerintah Indonesia Bersiap Mendorong Energi Baru Terbarukan: Regulasi dan Insentif Menuju Masa Depan Berkelanjutan zonaebt.com
Dukungan dari Pihak Industri. Sumber: pixabay.com

Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia, Arthur Simatupang, optimis bahwa Perpres EBTKE akan menjadi magnet bagi para investor yang berminat berpartisipasi di sektor energi baru terbarukan. Menurut Arthur, beberapa pelaku usaha telah menunjukkan minat untuk beralih ke EBTKE. Faktor-faktor yang mendukung pergeseran ini, antara lain adanya regulasi yang jelas serta penurunan biaya dalam lima tahun terakhir.

Transisi PLN Menuju Energi Terbarukan

Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga telah memulai langkah-langkah untuk beralih dari energi fosil ke energi terbarukan. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah program dedieselisasi yang melibatkan 2.600 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Dedieselisasi bertujuan untuk menggantikan penggunaan energi fosil impor dengan sumber energi yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat menurunkan Biaya Pokok Produksi (BPP) serta memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat desa.

Selain itu, PLN juga sedang mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik. Pada tahun ini, mereka berencana untuk memiliki 168 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan konsumsi listrik 12 Kwh per hari per mobil listrik atau 4.380 Kwh per tahun per mobil listrik. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk mengurangi impor minyak dan mendorong pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, seperti yang telah berhasil dilakukan oleh Norwegia.

Baca Juga



Tantangan dalam Mencapai Target EBTKE

Pemerintah Indonesia Bersiap Mendorong Energi Baru Terbarukan: Regulasi dan Insentif Menuju Masa Depan Berkelanjutan zonaebt.com
Energi Berkelanjutan. Sumber: pixabay.com

Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang positif untuk mendorong EBTKE, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa pemanfaatan EBT baru mencapai 2,5 persen dari potensi total yang ada. Potensi total EBT di Indonesia sekitar 417,8 Giga Watt (GW), tetapi pemanfaatannya hanya mencapai 10,4 GW atau 2,5 persen dari total potensi tersebut.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mendorong perkembangan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dengan merancang peraturan yang mendukung sektor ini. Insentif dan kompensasi yang diusulkan dalam regulasi ini diharapkan dapat merangsang investasi dalam EBTKE. Dukungan dari pihak industri, seperti produsen listrik swasta dan PLN, juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan transisi menuju energi terbarukan. Meskipun masih ada tantangan dalam mencapai target EBTKE yang ambisius, langkah-langkah ini merupakan awal yang positif menuju masa depan yang lebih berkelanjutan bagi Indonesia. Dengan regulasi yang kuat dan insentif yang menarik, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam pengembangan EBTKE di kawasan ini.

#zonaebt #serbaterbarukan #ebtheroes

Editor: Rewinur Alifianda Hera Umarul

Referensi:

[1] Pemerintah Siapkan Regulasi Energi Baru Terbarukan

[2] Pemanfaatan dan Arah Kebijakan Perencanaan Energi Panas Bumi di Indonesia Sebagai Keberlanjutan Maksimalisasi Energi Baru Terbarukan

[3] Dukungan Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan untuk Mengakselarasi Aktivitas Riset Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *