Diplomasi Permasalahan Lingkungan – Emisi Gas Karbon

Ilustrasi emisi gas karbon sebagai permasalahan lingkungan. Sumber: https://pixabay.com/id/photos/pabrik-asap-emisi-jalan-613319/
  • Memberikan gambaran mengenai latar belakang pertemuan internasional mengenai isu lingkungan.
  • Membahas Konferensi Rio 1992 yang merupakan pertemuan besar yang membahas lebih lanjut isu lingkungan serta sosial-ekonomi.
  • Protokol Kyoto sebagai komitmen negara-negara di dunia dalam upaya pengurangan emisi karbon.

Permasalahan lingkungan telah menjadi isu global yang mendesak sejak beberapa dekade terakhir. Perubahan iklim yang diperburuk oleh pemanasan global akibat peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK), termasuk karbon dioksida (CO₂) menjadi perhatian utama. Gas-gas ini dilepaskan ke atmosfer dalam jumlah yang terus meningkat, memicu kekhawatiran global dan mendorong negara-negara untuk bersatu dalam upaya kolektif mengatasinya melalui jalur diplomasi.

Dampak perubahan iklim bersifat universal, memengaruhi seluruh dunia tanpa pandang batas negara. Seperti efek domino, peningkatan emisi karbon mengakibatkan berbagai permasalahan serius, mulai dari naiknya suhu global hingga musim kemarau yang berkepanjangan. Akibatnya, sektor pertanian terganggu karena tanaman gagal tumbuh dan panen tidak optimal. Hal ini menyebabkan kelangkaan bahan pangan, memicu lonjakan harga yang pada akhirnya menimbulkan krisis ekonomi.

Namun, dampak perubahan iklim tidak berhenti di situ. Krisis yang lebih besar dan darurat dapat muncul, memengaruhi kesehatan, keamanan, dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Untuk itu, negara-negara di dunia mulai merumuskan langkah-langkah nyata melalui diplomasi lingkungan, termasuk mengadakan pertemuan internasional untuk merumuskan solusi bersama.

Pertemuan seperti Konferensi Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP) menjadi contoh penting dari upaya kolektif ini. Dalam forum tersebut, para pemimpin dunia mendiskusikan kebijakan, berbagi komitmen, dan menetapkan target untuk mengurangi emisi karbon demi menjaga keberlanjutan bumi.

Dengan kolaborasi global yang terus diperkuat, harapan untuk menekan emisi karbon dan memperbaiki kondisi lingkungan menjadi lebih nyata. Upaya bersama ini adalah kunci untuk menghadapi tantangan perubahan iklim yang mengancam masa depan dunia.

Baca Juga:



Latar Belakang Permasalahan Lingkungan Internasional

Gambar lingkungan dan permasalahannya. Sumber: https://pixabay.com/id/photos/alam-pohon-lanskap-lingkungan-7038455/

Perubahan iklim bukan merupakan suatu permasalahan lingkungan yang tiba-tiba saja terjadi dalam waktu singkat. Pada tahun 1960-an dan 1970-an terdapat bukti bahwa yang menunjukkan peningkatan konsentrasi karbon dioksida (CO2) di lapisan atmosfer bumi. Hal ini kemudian membuat ilmuwan pada saat itu mendesak untuk dilakukannya tindakan mitigasi terhadap ancaman yang ditimbulkan perubahan iklim. Panel Antar pemerintah tentang Perubahan Iklim atau Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), yang dibentuk oleh Organisasi Meteorologi Dunia dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1988 menerbitkan suatu laporan. 

Laporan yang diterbitkan oleh IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) yang mengungkapkan pandangan dari lebih dari 400 ilmuwan menyatakan bahwa pemanasan global merupakan kenyataan yang tak bisa diabaikan. Sejarah pertemuan internasional mengenai masalah lingkungan dimulai dengan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pertama mengenai Lingkungan Hidup Manusia yang diselenggarakan di Stockholm, Swedia pada tahun 1972. Konferensi ini dihadiri oleh 113 delegasi dan 2 kepala negara yaitu Olaf Palme (Swedia) dan Indira Gandhi (India). Konferensi ini kemudian memberikan tempat yang permanen bagi lingkungan hidup serta pengarahan pembentukan Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP). Tidak hanya itu, dikatakan bahwa permasalahan lingkungan merupakan musuh bersama bagi negara-negara di dunia.

Terhitung sejak pertemuan pertama yang membahas lingkungan hidup di Stockholm tahun 1972 tersebut ada beberapa perjanjian lingkungan internasional. Beberapa di antaranya adalah Perjanjian Kualitas Air Great Lakes (1978), Konvensi Jenewa (1979) tentang Polusi Udara Lintas Batas Jarak Jauh, Perjanjian Helsinki (1985) yaitu komitmen untuk mengurangi sulfur dioksida, Protokol Montreal (1988) tentang zat yang merusak lapisan ozon dan Konvensi Basel (1989) tentang Pergerakan Lintas Batas Limbah Berbahaya. Salah satu puncak dari diplomasi lingkungan internasional terjadi pada Konferensi Rio de Janeiro (1992) yang berlangsung pada tanggal 3 hingga 14 Juni di Brazil, dikenal sebagai Konferensi Rio atau KTT Bumi Rio.

Hasil dari Konferensi Rio 1992

Ilustrasi Kota Rio de Janeiro, Brazil, tempat diadakannya Konferensi Rio 1992. Sumber:  
https://pixabay.com/id/photos/rio-rio-de-janeiro-amerika-selatan-1303951/

Pada konferensi yang dihadiri oleh para pemimpin politik, ilmuwan, diplomat, perwakilan media dan organisasi non pemerintah (LSM) dari 179 negara yang difokuskan pada dampak kegiatan sosial-ekonomi manusia terhadap lingkungan. Di waktu dan tempat yang sama juga diselenggarakan ‘Forum Global’ LSM, di mana mereka menyampaikan visi mereka sendiri mengenai masa depan dunia yang berkaitan dengan lingkungan dan pembangunan sosial-ekonomi.

Konferensi Rio memiliki tujuan utama yaitu untuk menghasilkan agenda dan blueprint dari tindakan internasional mengenai isu lingkungan dan pembangunan di abad ke-21. Dalam pembahasannya, konferensi ini menyimpulkan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan merupakan tujuan yang dapat dilakukan oleh semua orang di dunia. 

Tidak hanya itu, dalam konferensi ini juga mengatakan bahwa sangat penting untuk mengintegrasikan permasalahan lingkungan, ekonomi dan sosial dalam konteks pemenuhan kebutuhan guna mempertahankan planet bumi dibutuhkan persepsi baru. Konferensi ini menghasilkan beberapa hal salah satunya yang utama adalah Agenda 21.

Agenda 21 merupakan suatu program yang menyerukan untuk pembuatan strategi baru dalam upaya investasi masa depan, guna mencapai pembangunan berkelanjutan di abad ke-21. Tidak hanya itu, hasil lain dari konferensi ini adalah Deklarasi Rio. 

Baca Juga:



Komitmen Pengurangan Emisi Karbon pada Protokol Kyoto

Setelah sedikit memberikan pandangan pada Konferensi Rio de Janeiro, pada bagian ini akan membahas tentang Protokol Kyoto. Protokol Kyoto merupakan suatu kesepakatan internasional yang berkekuatan hukum di antara negara-negara yang berpartisipasi untuk mengurangi emisi gas karbon dioksida (CO2) dan gas rumah kaca di atmosfer bumi. Kesepakatan internasional ini diadopsi pada tahun 1997 bertempat di Kyoto, Jepang.

Protokol Kyoto dapat dikatakan sebagai perpanjangan dari UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change), yang merupakan salah satu hasil dari Konferensi Rio pada tahun 1992. Namun, Protokol Kyoto mengatur lebih rinci tentang komitmen berbagai negara dalam perannya untuk menangani perubahan iklim. Secara garis besar, Protokol Kyoto merupakan perjanjian internasional yang mengatur negara-negara industri untuk berkomitmen dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 5.2% dari keseluruhan pada tahun 1990.

#zonaebt #EBTHeroes #Sebarterbarukan

Editor : Alfidah Dara Mukti

Referensi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *