Pajak Karbon: Upaya Indonesia untuk Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Pajak Karbon. zonaebt.com
Peluncuran Bursa Karbon Indonesia yaitu IDXCarbon. Sumber: IDXCarbon
  • Pajak karbon, penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
  • Pajak karbon akan menjadi alat penting dalam mencapai target penurunan emisi gas di Indonesia.
  • Pelaksanaan pajak karbon akan selaras dengan roadmap pasar karbon.

Pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus pada penerapan pajak karbon sebagai langkah penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Instrumen ini diumumkan akan berlaku pada tahun 2025 dalam rangka mencapai target penurunan emisi 29% pada 2030. Keputusan ini menandai upaya serius Indonesia dalam mencapai ketahanan lingkungan dan pencapaian kontribusi nasional dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (Nationally Determined Contribution/NDC).

Pajak Karbon Menjadi Instrumen Pasar Karbon Jalan

Acara “Sustainability in Action Opportunities for a Better Tomorrow in Indonesia” yang diselenggarakan oleh CIMB Niaga 13 September 2023. Sumber: mix.co.id

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dengan tegas menyatakan dukungannya untuk pengenalan pajak karbon sebagai instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan pasar karbon di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara “Sustainability in Action Opportunities for a Better Tomorrow in Indonesia” yang diselenggarakan oleh CIMB Niaga pada Rabu, 13 September 2023.

Pemerintah Indonesia menerapkan pendekatan yang memberi opsi kepada dunia usaha. Mereka dapat memilih antara membeli pengurangan emisi di pasar karbon atau membayar pajak kepada pemerintah. Menurut Wamenkeu, pajak karbon akan berperan penting mencapai target penurunan emisi gas. Target tersebut sebesar 31,89% melalui upaya dalam negeri, bahkan dapat mencapai 43,20% melalui kerja sama internasional pada tahun 2023.

Pemerintah, melalui Wamenkeu, menjelaskan bahwa pelaksanaan pajak karbon akan sejalan dengan roadmap pasar karbon yang ada. Wamenkeu menjelaskan bahwa jika pajak karbon tidak ditetapkan dan orang-orang enggan membeli sertifikat pengurangan emisi di pasar karbon, langkah yang akan diambil yaitu untuk memastikan pemahaman setiap sektor terhadap target sektor tersebut.

Sertifikat pengurangan emisi akan diperdagangkan di bursa karbon, baik di pasar dalam negeri maupun di pasar internasional. Dalam semangat globalisasi, Wamenkeu mengajak untuk menjual likuiditas pengurangan emisi karbon Indonesia kepada dunia. Hal ini membuat Indonesia bukan hanya penerima tawaran dari perusahaan asing, melainkan juga menjadi pelaku aktif dalam pasar global.

Baca juga



Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, stakeholder, dan pelaku usaha dalam mengurangi emisi karbon. Arifin menyebut penggunaan pajak karbon sebagai alat efektif untuk mengendalikan emisi yang bisa menjadi peluang strategis. Hal ini sangat relevan, mengingat masih banyak sektor industri di Indonesia yang sangat bergantung pada bahan bakar fosil, seperti batu bara dan minyak.

Arifin Tasrif juga menyoroti dampak yang dapat ditimbulkan jika tidak ada tindakan yang signifikan. Tidak hanya masalah lingkungan, Arifin juga juga menyoroti risiko terhadap daya saing produk Indonesia di pasar global yang mungkin terpengaruh oleh perencanaan pengenaan pajak karbon.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa penerapan pajak karbon di Indonesia bukanlah hal yang mudah. Salah satu tantangannya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengurangi emisi karbon.

Sri Mulyani juga menjelaskan, emisi karbon merupakan sesuatu yang tidak terlihat dan tidak dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif agar masyarakat dapat memahami pentingnya mengurangi emisi karbon.

Pajak karbon di Indonesia akan dikenakan dengan cara pajak langsung kepada pelaku usaha yang menghasilkan emisi gas rumah kaca di sektor energi, manufaktur, transportasi, dan pertanian. Penetapan pajak karbon di Indonesia akan mempergunakan skema “cap and tax” atau dengan berdasarkan pada batas emisi. Terdapat dua mekanisme yang bisa digunakan Indonesia, yaitu menetapkan batas emisi yang diperbolehkan untuk setiap industri atau dengan menentukan tarif pajak yang harus dibayarkan setiap satuan tertentu.

Secara umum, skema “cap and tax” ini mengambil jalan tengah antara skema pajak karbon dan skema “cap-and-trade” yang lazim digunakan di banyak negara. Modifikasi skema pajak karbon tentu diperlukan karena ada perbedaan ekosistem industri antar wilayah, termasuk respons publik terhadap aturan baru tersebut.

Manfaat Penerapan Pajak Karbon

Seminar Nasional yang diselenggarakan OJK dengan tema Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia. Sumber: hukumonline.com

Penerapan pajak karbon di Indonesia memiliki beberapa manfaat, yaitu:

1. Meningkatkan efisiensi energi.

Penerapan pajak karbon memotivasi pengusaha untuk memilih sumber energi yang lebih efisien, mengurangi emisi karbon, dan berkontribusi pada perlindungan lingkungan. Selain itu, pajak ini memicu inovasi dalam penggunaan energi yang lebih berkelanjutan.

2. Meningkatkan investasi di sektor hijau

Pajak karbon memiliki potensi untuk menggalakkan investasi di sektor-sektor berkelanjutan, seperti energi terbarukan dan efisiensi energi. Ini sejalan dengan upaya mengurangi dampak lingkungan dan memacu inovasi dalam penggunaan sumber daya yang lebih ramah lingkungan.

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat

Pengenalan pajak karbon diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan adanya insentif pajak yang mendorong tindakan berkelanjutan, diharapkan individu dan perusahaan akan lebih memperhatikan dampak lingkungan dalam aktivitas mereka.

Tantangan Penerapan Pajak Karbon

Penerapan pajak karbon juga memiliki beberapa tantangan, yaitu:

1. Kompleksitas

Pajak karbon merupakan peraturan pajak yang menantang karena melibatkan beragam sektor industri dan berbagai pelaku usaha. Hal ini menuntut perencanaan yang cermat serta kerja sama yang erat antara pemerintah dan sektor swasta dalam rangka mengurangi dampak perubahan iklim. Dalam implementasinya, pajak karbon memerlukan analisis mendalam untuk memahami kontribusi masing-masing sektor terhadap emisi karbon dan menentukan tarif pajak yang adil dan efektif. Dengan begitu, pajak karbon dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengurangi emisi karbon secara bertahap.

2. Dampak sosial

Pajak karbon dapat menghasilkan efek sosial yang mencakup kenaikan harga pada berbagai barang dan jasa. Hal ini karena perusahaan mungkin akan mengalihkan biaya pajak karbon mereka ke konsumen, yang pada akhirnya bisa membuat barang-barang konsumen lebih mahal. Dampak sosial ini perlu dipertimbangkan dalam perencanaan dan implementasi kebijakan pajak karbon.

3. Ketersediaan data

Penerapan pajak karbon memerlukan data yang tepat mengenai emisi gas rumah kaca. Ketersediaan data yang akurat sangat penting untuk menilai dampak lingkungan dan efektivitas kebijakan pajak karbon.

Baca juga



Pemerintah Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus diatasi agar penerapan pajak karbon berjalan dengan efektif dan efisien. Di bawah ini, akan disoroti beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam mengenai penerapan pajak karbon di Indonesia:

1. Tarif pajak karbon

Penetapan tarif pajak karbon harus cermat dengan pertimbangan mendalam terhadap sensitivitas sektor ekonomi, dampak sosialnya, serta tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan. Hal ini untuk memastikan kebijakan tersebut berdampak positif secara holistik.

2. Mekanisme pajak karbon

Mekanisme pajak karbon perlu dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti keadilan, efektivitas, dan efisiensi. Dengan pendekatan yang seimbang terhadap aspek-aspek ini, pajak karbon dapat menjadi alat yang efektif dalam mengatasi perubahan iklim.

3. Dampak pajak karbon

Pemerintah harus melaksanakan kajian komprehensif untuk menilai konsekuensi dari pengenakan pajak karbon terhadap ekonomi dan warganya. Analisis mendalam diperlukan untuk memahami dampaknya secara menyeluruh.

Penerapan pajak karbon merupakan salah satu upaya penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan berkontribusi dalam upaya mengatasi perubahan iklim, yang dapat membuat makin tahu Indonesia tentang peran penting dalam lingkungan global. Ini adalah langkah yang menuntut kerjasama lintas sektor dan peran aktif masyarakat dalam mengubah pola perilaku yang lebih ramah lingkungan. Dengan berbagai manfaat yang diharapkan dan tantangan yang harus diatasi, Indonesia bersiap untuk menjalani perubahan menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan, semakin memperkuat komitmen lingkungan.

#zonaebt #sebarterbarukan #ebtheroes

Editor: Tika Sari Safitri

Referensi

[1] Indonesia Berpeluang Raup Keuntungan dari Penerapan Pajak Karbon

[2] Pajak Karbon Ditunda Sampai 2025

[3] Pajak Karbon di RI ‘Ngaret’, Sri Mulyani: Ini Rumit!

[4] Wamenkeu: Pajak Karbon Menjadi Instrumen Pasar Karbon Jalan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *