Indonesia: Memanfaatkan Solusi Alami untuk Mengurangi Emisi Karbon Bumi

Gambar Hutan di Indonesia. Sumber: unsplash.com
  • Indonesia memiliki potensi besar dalam mengurangi emisi karbon global dengan solusi berbasis alam
  • Hutan mangrove dan lahan gambut menjadi penyerap karbon alami agar tak terlepas ke atmosfer
  • Pemerintah mengatur mekanisme perdagangan karbon sektor kehutanan dalam Permen LHK No. 7 Tahun 2023

Sobat EBT Heroes, tahukah kamu bahwa dalam upaya mendukung mitigasi perubahan iklim secara global, Indonesia dapat mengambil langkah signifikan melalui pemanfaatan berbasis alam atau Nature-Based Solutions (NBS) dalam perdagangan karbon. 

NBS merupakan strategi yang memanfaatkan kapasitas alami ekosistem untuk menyerap emisi karbon, meningkatkan keanekaragaman hayati, sekaligus mendorong pertumbuhan sosial-ekonomi, yang mana hal tersebut sejalan dengan aspirasi global dan komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission sebagaimana target dalam Paris Agreement.

Indonesia memiliki potensi besar untuk mengimbangi emisi karbon global dengan solusi berbasis alam, karena menghasilkan sekitar 1,4 miliar metrik ton CO2 setiap tahunnya, yang setara dengan 2,7 persen dari total emisi di seluruh dunia. 

Dengan kekayaan sumber daya alam dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat memimpin penerapan sektor NBS dan memberikan kontribusi penting bagi masa depan yang lebih berkelanjutan secara global. 

Sebab, Indonesia memiliki potensi NBS berbiaya rendah terbesar kedua di dunia, sehingga mampu mengendalikan 75 persen stok karbon di Asia Tenggara.

Hal tersebut memungkinkan peran besar Indonesia dalam upaya membatasi kenaikan suhu global hingga maksimum 1,5 derajat Celcius dan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 43 persen pada tahun 2030, dengan dukungan internasional.

Pada sektor kehutanan, Indonesia dapat berperan dalam strategi NBS karena memiliki total luas kawasan hutan mencapai 125,76 juta ha pada tahun 2022. Di mana, angka tersebut setara dengan 62,97 persen dari luas daratan Indonesia yang sebesar 191,36 juta ha.

Berikut data luas kawasan hutan Indonesia berdasarkan jenisnya.

Data Luas Kawasan Hutan Indonesia Berdasarkan Jenisnya. Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2022)

Secara rinci, Indonesia memiliki 120,47 juta hektar hutan daratan dan 5,32 juta hektar hutan perairan. 

Dengan sumber daya alam yang berlimpah tersebut, makin tahu Indonesia akan potensinya untuk melindungi sekaligus memaksimalkan pemanfaatan NBS di negeri ini, dalam berkontribusi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan target dekarbonisasi yang ambisius melalui perdagangan karbon.

Artikel ini akan menyoroti potensi NBS Indonesia dalam upaya dekarbonisasi, dengan fokus bahasan pada jenis hutan perairan, terutama mangrove dan lahan gambut dalam menyimpan karbon bumi agar tak terlepas ke atmosfer.

Baca juga



Hutan Mangrove: Aset Berharga Penyimpan Karbon di Indonesia

Gambar Hutan Mangrove di Indonesia. Sumber: unsplash.com

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021, Indonesia memiliki ekosistem mangrove yang sangat luas, yaitu mencapai 3,36 juta hektar atau setara dengan 20,37 persen dari total luas mangrove dunia. 

Murdiyarso dalam penelitiannya pada tahun 2015, menemukan bahwa mangrove Indonesia mampu menyimpan 3,14 miliar ton karbon, yang setara dengan sepertiga dari stok karbon pesisir secara global.

Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Muhammad Ilman, mengungkapkan bahwa, Indonesia sebagai negara maritim, memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam mencapai Net Zero Emission, terutama melalui perdagangan karbon. 

Hutan mangrove menjadi salah satu aset yang sangat berharga dalam upaya ini, karena mampu menyimpan karbon 3-5 kali lebih besar daripada hutan tropis.

Namun, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Mego Pinandito, menyoroti bahwa Indonesia belum sepenuhnya memanfaatkan potensi ekosistem pesisir secara maksimal, meskipun berdasarkan hasil penelitian sudah dapat diintegrasikan ke dalam sistem perdagangan karbon. 

Oleh karena itu, upaya rehabilitasi dan peremajaan perkebunan mangrove harus terus didorong untuk menjaga kemampuannya dalam menyerap karbon. Disamping itu, penting pula untuk menjaga lahan perkebunan dan hutan yang sudah ada agar tidak berkurang. 

Presiden Jokowi pun telah memastikan komitmen untuk menanam satu juta bibit mangrove di seluruh penjuru tanah air, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi pesisir Indonesia dari potensi perubahan iklim, seperti gelombang besar dan kenaikan air laut. 

Lahan Gambut Indonesia: Penyelamat Karbon Dunia

Gambar Lahan Gambut di Indonesia. Sumber: bibitbunga.com

Indonesia, sebagai negara dengan lahan gambut terbesar kedua di dunia, memiliki luas lahan gambut mencapai 13,43 juta hektare pada tahun 2019, sebagaimana yang tercatat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Lahan gambut ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Fungsi utama dari lahan gambut tersebut sangat penting dalam upaya mencegah perubahan iklim, karena memiliki kemampuan untuk mengikat sekitar 30% dari total karbon di dunia, sehingga karbon tersebut tidak terlepas ke atmosfer. Disamping itu, lahan gambut pun mampu mencegah terjadinya bencana alam. 

Lahan gambut di Indonesia mampu menyimpan sekitar 57 gigaton karbon, yang setara dengan 20 kali lipat dari cadangan karbon yang terdapat dalam tanah mineral biasa. 

Namun sayangnya, terdapat banyak lahan gambut yang mengalami pengalihan fungsi menjadi perkebunan dan industri, yang seringkali melibatkan metode pengeringan, pembakaran, dan deforestasi. 

Hal ini memberikan dampak buruk pada lingkungan, karena cadangan karbon di dalam gambut akan terlepas ke atmosfer dalam proses tersebut.

Upaya pemulihan lahan gambut yang rusak dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti rehabilitasi, suksesi alami, dan restorasi. Langkah-langkah tersebut penting untuk dilakukan dalam menjaga keberlanjutan lahan dan meminimalkan pelepasan karbon yang merugikan lingkungan.

Baca juga



Strategi Implementasi Offset Emisi Karbon Secara Alami

Ilustrasi Mitigasi Perubahan Iklim. Sumber: freepik.com

Komitmen Indonesia terhadap target Net Zero Emission pada tahun 2030 mendorong perlunya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat, NGO, dan aktor dari sektor kehutanan lainnya, untuk mendukung pengendalian perubahan iklim nasional dan global.

Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap penerapan mekanisme perdagangan karbon sebagai strategi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan memanfaatkan penyerap karbon alami di negeri ini.

Bentuk-bentuk tindakan mitigasi yang dapat menurunkan emisi GRK melalui penyerapan dan penyimpanan karbon dalam Permen LHK No. 7 Tahun 2023 tersebut, yaitu pengurangan laju deforestasi lahan mineral, lahan gambut, dan mangrove, serta pembangunan hutan tanaman.

Selain itu, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, dan banyak tindakan lainnya juga berperan penting dalam menurunkan emisi GRK dan mengendalikan perubahan iklim.

Upaya menuju Net Zero Emission bagi masa depan Indonesia tersebut memerlukan pemanfaatan maksimal peluang yang diberikan oleh Nature-Based Solutions (NBS) melalui sumber daya alamnya yang melimpah demi ketercapaian tujuan ini.

#zonaebt #sebarterbarukan #ebtheroes

Editor: Nur Wasilatus Sholeha

Referensi:

[1] INA dan Pollination Kolaborasi Gali Potensi Solusi “Nature-Based” di Indonesia

[2] Indonesia can lead the world in nature-based solutions for climate change

[3] Luas Hutan Mangrove di Indonesia 3,3 Juta Hektare, Jokowi: Jangan Sampai Ada yang Rusak

[4] Ekosistem Pesisir Punya Potensi Besar dalam Perdagangan Karbon

[5] Luas Lahan Gambut Indonesia Sebesar 13,43 Juta Hektare

[6] Gambut Indonesia yang Kaya Karbon

[7] Mitigasi perubahan iklim

[8] KLHK Sosialisasikan Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Pekanbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *