- Angin sendiri merupakan gerakan materi seperti udara dan dapat menggerakkan turbin dengan kecepatan tertentu.
- Keuntungan utama dari penggunaan pembangkit listrik tenaga angin adalah sumber energi ini yang terbarukan.
- Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), wilayah potensial penghasil angin di Indonesia, sebaran tersebut adalah Sukabumi (170 MW).
Perbedaan suhu pada dua tempat berbeda dapat menghasilkan perbedaan pada tekanan udaranya. Hal ini kemudian menghasilkan angin.
Angin sendiri merupakan gerakan materi seperti udara dan dapat menggerakkan turbin dengan kecepatan tertentu. Turbin angin dimanfaatkan untuk menghasilkan energi, seperti energi kinetik dan energi listrik.
Energi ini proposional dengan kecepatan angin. Artinya, meningkatnya kecepatan angin membuat energi yang dihasilkan juga meningkat, bahkan dapat mencapai limit tertinggi energi yang mampu dihasilkan
Sebagai yang kita ketahui, sumber energi fosil yang selama ini digunakan diperkirakan akan habis, karena eksploitasi besar-besaran untuk mengimbangi keperluan akan energi untuk kebutuhan. Untuk itu perlu dikembangkan sumber energi listrik yang bisa diperbaharui salah satunya energi dari tenaga angin.
Keuntungan utama dari penggunaan pembangkit listrik tenaga angin adalah sumber energi ini yang terbarukan. Hal ini berarti pemanfaatan sumber energi ini tidak akan berkurang, sedangkan penggunaan bahan bakar atau sumber energi dari fosil dengan bertambahnya waktu akan habis.
Keuntungan lain menggunakan sumber energi dengan tenaga angin merupakan sumber energi yang ramah lingkungan, dimana penggunaannya tidak mengakibatkan emisi gas buang atau polusi yang bisa merusak lingkungan. Dengan alasan itu dimasa depan tenaga angin bisa menjadi sumber energi yang bisa diandalkan.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar didunia. Negara ini mempunyai jalur pantai sepanjang 81000 km. Dengan kondisi geografis alam yang mempunyai potensi baik dalam energi terbarukan, yang salah satunya sumber daya energi angin yang besar terletak dilautan dan dekat pantai.
Energi angin tersebut dapat dijadikan salah satu energi alternatif yang dapat mengurangi bahan bakar fosil dalam penggunaan listrik.
Baca Juga
- Perluas Sebaran Energi Angin, Indonesia Ajak Denmark untuk Kolaborasi
- Ini Dia, Fungsi Turbin Angin Pada PLTB
Wilayah Potensial Energi Angin di Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), wilayah potensial penghasil angin di Indonesia, sebaran tersebut adalah Sukabumi (170 MW), Garut (150 MW), Lebak dan Pandeglang (masing-masing 150 MW) serta Lombok (100 MW).
Baca Juga
- Hebat! Layangan Raksasa Pemburu Angin Dinilai Jadi Solusi Paling Mutakhir
- Energi Listrik Dari Tenaga Angin, Kok Bisa?
Wilayah lain yang memiliki potensi energi angin dibawah 100 MW antara lain, Gunung Kidul (10 MW) dan Bantul (50 MW) di DIY Yogyakarta, Belitung Timur (10 MW), Tanah Laut (90 MW), Selayar (5 MW), Buton (15 MW), Kupang (20 MW), Timur Tengah Selatan (20 MW),dan Sumba Timur (3 MW). Kemudian, di Nusa Tenggara Timur serta Ambon (15 MW) Kei Kecil (5 MW) dan Saumlaki (5 MW) di Ambon.
Pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan termasuk energi angin sebagai tulang punggung energi nasional akan terus diupayakan pemerintah guna mencapai target bauran energi nasional sebesar 23% yang berasal dari EBT pada 2025.
Referensi:
[1] “Pembuatan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Angin Berkapasitas 100 Watt”
[2] “Migas masih mendominasi, target EBT 23% dipastikan tetap tercapai”