- Energi angin adalah udara yang bergerak yang secara tidak langsung merupakan energi yang berasal dari matahari, karena angin dipengaruhi oleh pemanasan yang dilakukan oleh matahari secara tidak merata di permukaan bumi oleh matahari.
- Potensi energi angin yang dimiliki Indonesia diidentifikasi sekitar 978 MW. Pada beberapa lokasi di wilayah Indonesia telah dilakukan beberapa kali penelitian dan pengukuran potensi energi angin baik oleh lembaga pemerintahan seperti (LAPAN, BMKG).
- Potensi energi angin terbesar ada di wilayah Sidrap dan Jeneponto di Sulawesi Selatan berpotensi menghasilkan energi listrik dari angin hingga lebih dari 200 MW.
Beberapa tahun belakangan ini manfaat energi angin lebih berfokus untuk alternatif energi dalam beberapa bidang. Mulai dari energi tenaga pembangkit listrik, penggerak peralatan industri, hingga pada aspek kehidupan penting lainnya. Di beragam negara, manfaat dari adanya energi angin ini sangat membantu manusia untuk melakukan kegiatan sehari-hari terutama pada bidang energi listrik.
Baca Juga
- PERTAMA KALI! ENERGI ANGIN DIGUNAKAN MANUSIA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
- PLN Bersama AFD Prancis Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin 200 MW Di Banten
Meskipun pada awalnya tenaga pembangkit listrik dengan energi angin ini bisa menghabiskan banyak biaya operasional, tetapi semakin pesatnya perkembangan teknologi membuat penggunaan energi anagin untuk pembangkit tenaga listrik menjadi semakin efisien dari masa ke masa. Tidak heran jika angin ini menjadi tumpuan atau cadangan untuk memasok listrik di berbagai negara, termasuk Indonesia yang sedang meluaskan sayapnya untuk beralih ke energi baru terbarukan.
Secara geografis memang negara kita terletak di kawasan yang sangat strategis, keberadaan Indonesia ada di antara benua-benua besar dunia seperti benua Asia dan Australia serta dua samudera. Keadaan ini ditambah posisi Indonesia terletak di garis sumbu tengah Bumi atau garis khatulistiwa membuat Indonesia beriklim tropis. Namun, di sisi inilah negara kita banyak menyimpan cadangan energi baru terbarukan yang cukup banyak untuk dikembangkan salah satunya energi angin ini.
Jika kita lihat berdasarkan pengertiannya, energi angin adalah udara yang bergerak yang secara tidak langsung merupakan energi yang berasal dari matahari. Hal ini karena angin dipengaruhi oleh pemanasan yang dilakukan oleh matahari secara tidak merata di permukaan bumi oleh matahari. Lapisan udara yang menghangatkan mengakibatkan perbedaan tekanan udara di atmosfer (Notosudjono, 2017).
Baca Juga
- China Manfaatkan Tenaga Surya dan Angin untuk Proyek Terbarukan Hidrogen Hijau
- Begini Cara Kerja Turbin Angin Hingga Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari
Potensi energi angin yang dimiliki Indonesia diidentifikasi sekitar 978 MW. Pada beberapa lokasi di wilayah Indonesia telah dilakukan beberapa kali penelitian dan pengukuran potensi energi angin baik oleh lembaga pemerintahan seperti (LAPAN, BMKG). Potensi tenaga angin di darat kekuatannya terbatas, dengan kecepatan angin rata – rata antara 3 m/s dan 7 m/s,.
Potensi energi angin terbesar ada di wilayah Sidrap dan Jeneponto di Sulawesi Selatan berpotensi menghasilkan energi listrik dari angin hingga lebih dari 200 MW. Saat ini, di kedua wilayah tersebut telah dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLT Angin). Di Sidrap berkapasitas 75 MW dan di Jeneponto berkapasitas 72 MW. Selain Sidrap dan Jeneponto, wilayah lain juga memiliki potensi sumber energi angin cukup besar. Berdasarkan analisis potensi energi angin dan pemetaan potensi energi angin yang telah dilakukan, wilayah dengan potensi cukup besar antara lain Sukabumi (170 MW), Garut (150 MW), Lebak, dan Pandeglang (masing-masing 150 MW), serta Lombok (100 MW).
Maka dari itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Target kapasitas PLT-Angin pada tahun 2025 yakni 255 MW. Sementara hingga tahun 2020 PLT-Angin baru terpasang sekitar 135 MW dengan perincian 75 MW di daerah Sidrap dan sebesar 60 MW di daerah Janeponto). Dengan demikian pengembangan energi angin di Indonesia masih menjadi tantangan nasional dan pemerintah dalam hal ini selaku pengambil kebijakan.
Editor: Riana Nurhasanah
Referensi:
[1] “Potensi Energi Angin Indonesia 2020”